Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
WAKIL Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Dr. Drs. Karjono Atmoharsono, S.H., M.Hum menerima konsultasi Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Pemerintah Daerah Klaten di Jakarta, Jum’at, (31/3).
Ia bahkan mengapresiasi kepada Daerah tersebut karena legislatif dan eksekutif memiliki sinergitas dan tekad dalam penguatan dan pengarusutamaan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat terutama generasi muda di Kabupaten Klaten.
“Sebelum Kabupaten Klaten ini, kami juga telah memberikan masukan kepada sejumlah daerah yang telah berkonsultasi untuk penyusunan Raperda seperti Kabupaten Gianyar Bali, Kota Solo, bahkan untuk DIY dan Kabupaten Magelang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Baca juga: Wakil Kepala BPIP: Penulisan BTUPP Wajib Berdasarkan Pancasila Sejati
Salam Pancasila Digagas Megawati Soekarnoputri
Sebelum lebih jauh perancang peraturan perundang-undang ahli utama itu mesosialisaiskan Salam Pancasila yang digagas oleh Ketua Dewan Pengarah BPIP Prof. Dr. (H.C) Megawati Soekarnoputri, menurutnya Salam Pancasila diartikan sebagai salam pemersatu bangsa yakni salam kebangsaan, bukan salam pengganti salam salah satu agama.
Dirinya juga menjelaskan pentingnya lagu Indoneisa Raya tiga Stanza di gaungkan kembali di setiap acara atau di sekolah-sekolah sesuai dengan mandat Undang-undang Nomor 24 tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Baca juga: Kerahkan Paskibraka, BPIP Siap Cegah Stunting dengan Kampanye #CukupDuaTelur
Menurut Karjono, Ideologi Pancasila sangat penting dijaga dan diimplementasikan, karena sejak reformasi TAP MPR II 1978 tentang Eka Pancakarsa atau P.4 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,
Setahun tahun kemudian Lembaga BP7 dibubarkan dan yang sangat memprihatinkan UU Sisdiknas diganti dan menghilangkan Mata Ajar atau mata kuliah Pancasila.
"Ini semua menjadi keprihatinan kita, maka dari itu kita perlu perkuat upaya-upaya untuk memperkokoh Pancasila, salah satunya dengan Perda ini," ujarnya.
Banyak Penjegalan Pancasila
Ia memaparkan akibat banyaknya penjegalan terhadap Pancasila banyak juga tantangan yang dihadapi seperti tingginya tingkat radikalisme dan terorisme kepada ASN, TNI, Polri, maupun kepada anak-anak generasi muda.
“Berdasarakan data rekan kami BNPT setiap bulan terdapat 10 orang ASN diberhentikan akibat terpapar radikalisme, selian itu juga generasi muda berpotensi terpapar radikalisme dan terorisme, laki-laki 12,1 % dan permepuan 12,2 %,” papar Karjono.
Baca juga: BPIP Gelar Bimtek Kepamongan dan Penyelenggara Pemusatan Diklat Paskibraka
Lebih lanjut ia memberikan masukan untuk judul Raperda tersebut yang sebelumnya “Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan” menjadi “Raperda Pancasila dan Kewarganegaraan”, karena menurutnya di dalam Pancasil dipastikan terdapat Wawasan Kebangsaan atau Kewarganegaraan.
Selain itu juga ia menegaskan lagu Indonesia Raya 3 Stanza maupun Salam Pancasila dapat dimasukan ke dalam materi Raperda, hal itu sebagai upaya memeperkuat isi materi Raperda tentang Pancsila dan Kewarganegaraan.
Penyususunan Raperda ini selain mengacu pada Perpres Nomor 7 Tahun 2018 tentang BPIP juga mengacu pada Undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
"Tidak kalah penting mengacu juga pada Undang-undang No 11 tahun 2019 tengang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pasal 5 A yanag menyebutkan segala bidang pembangunan Iptek wajib mengacu pada Haluan Ideologi Pancasila" tegasnya.
Ranperda Mengacu Kandungan Nilai Pancasila
Ia berharap dalam penyusunan Ranperda mengimplementasikan pasal-pasal harus menjiwai Pancasila, lantaran dalam pembentukan Ranperda sangat dibutuhkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
“Hal itu tertuang dalam Pasal 2 UU 11 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dimana dipasal tersebut dikatakan Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara,” tutupnya.
Baca juga: Wakil Kepala BPIP Kawal Penyusunan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila
Dalam kesempatan yang sama Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar, mengakui raperda inisiatif Eksekutif ini melatarbelakangi kekhawatiran Pemerintah Kabupaten Klaten terhadap generasi penerus bangsa yang sudah luntur terhadap nilai-nilai luhur dan wawasan kebangsaan.
“Kami meninta arahan kepada Pak Waka untuk masukan-masukan isi materi Reperda ini harus bangaiamana.?” ucapnya.
Ia berharap dengan adanya Perda tentang Pancasila dan Kewarganegaraan ini dapat memperkokoh jati diri masyarakat terutama generasi muda serta memperkuat Ideologi negara Pancasila.
Hal senada dengan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Klaten Sugeng Haryanto, ia mengakui sangat khawatir dengan kondisi anak-anak muda saat ini. Ia berharap dengan adanya raperda ini dapat meningkatkan rasa nasionalsme.
Pembuatan Raperda Libatkan Stakeholder
“Tim kami berkoordinasi menyimpulkan, bahwa ada kekhawatiran terkait nasionalisme, namun Alhamdulillah di Klate akan menjadi Perda,” ujarnya.
Ia juga mengaku dalam pembuatan Perda ini telah melibatkan semua stakeholders baik tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, mahasiswa dan dunia usaha dan lain sebagainya.
Baca juga: Wakil Kepala BPIP Kawal Penyusunan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila
“Kita akan melakukan satu bentuk keterlibatan mulai DPRD, tokoh masyarakat, dunia usaha, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa dan lainnya yang mendukung Pancasila,” tegasnya.
Setelah tahap konsultasi ini pihaknya mengaku akan melibatkan kembali pihak BPIP dalam pembahsana selanjutnya. sehingga diharapkan Raperda segera disahkan dapat diimplementasikan kepada masyarakat. (RO/S-4)
BADAN Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memberikan dukungan penuh terhadap peluncuran Gerakan Nasional Waktu Bermain Anak dan Penguatan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK)
Di tengah dinamika kebangsaan yang kerap diwarnai ketegangan antara identitas agama dan tenun pluralitas, sebuah pertanyaan fundamental layak kita ajukan kembali.
KEPALA BPIP Yudian Wahyudi menyebut kehadiran nilai-nilai Pancasila di Kabupaten Natuna bukan hanya sekedar slogan, melainkan sebagai kekuatan hidup yang terwujud di NKRI
KEPALA Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menegaskan pentingnya peran pengajar dalam menyebarluaskan nilai-nilai Pancasila secara holistik.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengungkapkan Magelang Kebangsaan Fun Run 2025 bukan sekadarperlombaan lari, tetapi Jadi Simbol Persatuan dan Semangat Pancasila
SEBANYAK tujuh pemuda-pemudi purna paskibraka terpilih dilantik dan dikukuhkan sebagai Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Kota Yogyakarta untuk masa jabatan 2025–2029
Cari tahu cita-cita & tujuan bangsa Indonesia! Temukan secara rinci di mana rumusan ideal tersebut termuat. Klik sekarang untuk wawasan lengkapnya! klik disini
Tindak pidana terhadap ideologi negara dalam KUHP Pasal 188–190 perlu diatur lebih lanjut, khususnya terkait tindak pidana terorisme.
Meski banyak negara komunis runtuh setelah Perang Dingin, lima negara masih mempertahankan ideologi ini dalam sistem pemerintahan mereka.
Diklat bagi Pengajar PIP ini merupakan jawaban terhadap tuntutan masyarakat untuk menyelenggarakan Diklat Pembinaan Ideologi Pancasila, seperti yang pernah dilakukan pada era terdahulu.
Kemerdekaan Indonesia yang diraih pada tahun 1945 merupakan kontribusi para kiai dan para santri, baik K.H. Hasyim Asy'ari, K.H. Wahid Hasyim.
Bangsa Indonesia harus memahami sejarah perjuangan dan perjalanan bangsanya agar dapat memaknai dan menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara yang hakiki.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved