Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
Dalam rangka menjalankan mandat Peraturan Presiden nomor 98 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), pemerintah menyiapkan sejumlah peraturan turunan untuk implementasi NEK di Indonesia.
"Ada beberapa hal yang sedang dilakukan dan perlu tindak lanjut. Di antaranya yang masih dilaksanakan ialah penyusunan Peraturan Menteri LHK tentang tata cara perdagangan karbon di sektor kehutanan yang kita harap dalam waktu dekat bisa diselesaikan," kata Direktur Mobilisasi Sumber Daya Sektoral dan Regional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Wahyu Marjaka, dalam acara Sosialiasi Nilai Ekonomi Karbon, Jumat (24/3).
Adapun, beberapa peraturan yang telah ada di antaranya ialah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 21 tahun 2022 tentang Tata Laksana Penerapan Ekonomi Karbon. Lalu Peraturan Menteri ESDM nomor 16 tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Subsektor Pembangkit Tenaga Listrik, dan Peraturan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi nomor 5 tahun 2022 tentang Struktur dan Tata Kerja Komite Pengarah Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Untuk Pencapaian Target Kontribusi Yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Dalam Pembangunan Nasional.
Baca juga: Schneider Targetkan Netralitas Karbon di Pabrik Cikarang pada 2025
"Jika Peraturan Menteri LHK soal sektor kehutanan dan NDC selesai, maka sebagian besar mandat Perpres nomor 98 selesai," ucap Wahyu.
Selain itu, ada pula peraturan yang tengah digodok untuk mendukung pelaksanaan NEK. Di antaranya ialah peraturan Menteri Keuangan terkait dengan substansi fiskal dan pembiayaan, tarif pajak karbon dan tata cara mekanisme pengenaan pajak karbon.
Baca juga: Kerja Sama Hukum di Lingkungan Hidup Diperkuat. Ada Apa?
"Hal-hal yang tengah dilakukan ialah percepatan pembahasan, pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi randangan Peraturan Menteri LHK dengan kementerian lembaga terakit serta memastikan peraturan turunan dari kementerian terakit berjalan inline dan terintegrasi agar bisa diaplikasikan di masyarakat," katanya.
Pada dasarnya, Wahyu menyebutkan perdagangan karbon dilaksanakan di sektor NDC dan subsektor NDC. Adapun, terdapat empat mekanisme implementasi NEK, yakni perdagangan karbon, pembayaran berbasis kinerja, pemungutan biaya karbon oleh Menkeu dan mekanisme lainnya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kemudian akan disahkan oleh menteri.
Pada kesempatan itu, Plt Direktur Inventarisasi GRK dan MPV KLHK Syaiful Anwar mengungkapkan, yang terpenting dalam penerapan NEK ialah trasnparansi. Karenanya, pemerintah pusat, daerah maupun stakeholder terkait harus mematuhi enhanced trasparency framework (ETF).
"Para pihak harus secara teratur menyampaikan laporan inventariasasi emisi grk nasional menggunakan metodologi yang diterima oleh ipcc dan disetujui oleh COP CMA dalam perjanjian Paris," ucap dia.
(Z-9)
Melalui Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Blok 3 Muara Karang, Jakarta, PLN NP telah aktif berpartisipasi dalam perdagangan karbon di Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) sejak 2022.
Indonesia memperkuat posisi Indonesia di pasar karbon global dengan mendorong Mutual Recognition Arrangement (MRA) bersama standar karbon internasional seperti Verra, Gold Standard,
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan pasar karbon dunia berpotensi menghasilkan pendapatan Rp8.000 triliun bagi Indonesia.
Carbon exchange atau bursa karbon adalah sistem atau platform tempat pembelian, penjualan, dan perdagangan kredit karbon atau izin emisi karbon.
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto akan membentuk lembaga baru yang memiliki wewenang superbesar (superbody) untuk menangani perdagangan karbon yang tak bisa disentuh BPK dan KPK.
Indonesia memiliki potensi yang luar biasa dalam hal penangkapan dan penyimpanan karbon (Carbon Capture Storage/CCS).
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Dalam mengelola sampah kemasan, GCPI bekerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO),
Pendanaan konservasi ini memerlukan anggaran besar sehingga memerlukan kontribusi semua pihak untuk menutup gap antara anggaran dengan kebutuhan yang tersedia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved