Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan sosialisasi pengelolaan keuangan haji terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023. Acara yang diselenggarakan di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Rabu (22/3) dihadiri oleh Anggota Dewan Pengawas BPKH Isfah Abidal, bersama Anggota Komisi VIII DPR RI Nanang Samodra.
Untuk diketahui, Kemenag RI dengan DPR RI Komisi VIII telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp.90.050.637 per jemaah. Besaran biaya yang dibebankan kepada jemaah (Bipih) sebesar Rp.49.812.700. atau 55,3 %. Dan sisa kebutuhan 44,7% sebesar Rp.40.237.937 ditutup dari nilai manfaat hasil pengelolaan keuangan BPKH.
Apabila dibandingkan tahun sebelumnya, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) rerata telah turun dari sebesar Rp98 juta (tahun 2022). Hal ini terjadi karena adanya upaya efisiensi biaya penyelenggaraan tanpa mengurangi servis yang diberikan kepada jemaah.
Namun demikian, biaya yang harus dibayar oleh jemaah naik sekitar 10 juta dari rata-rata semula sebesar Rp39,9 juta. Hal ini, dilakukan dengan berbagai pertimbangan, salah satunya untuk memenuhi syarat isthita’ah dengan mengurangi besaran subsidi nilai manfaat yang semula mencapai hampir 60 %. Selain itu, hal ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan dan keadilan bagi 5,3 juta jemaah yang masih dalam daftar tunggu.
Meskipun terjadi kenaikan Bipih yang harus disetorkan oleh masyarakat, Nanang Samodra Anggota Komisi VIII DPR RI menyampaikan harapannya kepada masayarakat di Lombok NTB agar tetap menjaga niatnya untuk mengutamakan ibadah haji dibandingkan umroh.
“Haji hukumnya wajib bagi yang mampu, sedangkan umroh sunnah dan tidak akan menggugurkan kewajiban melakukan haji bagi umat yang sudah mampu. Idealnya tetap istiqomah mengantri haji, jika masih ada rezeki silakan saja sambil menunggu giliran melaksanakan ibadah haji," terang Nanang Samodra.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan pengelolaan keuangan haji oleh BPKH selalu berpegang pada prinsip syariah dan kehati-hatian. Dana kelolaan saat ini mencapai Rp166 triliun (per-Desember 2022) dengan proyeksi besaran Nilai Manfaat Rp.10,1 triliun.
Saat ini pembagian proporsi nilai manfaat hampir 80% dialokasikan untuk membiayai jemaah yang berangkat, sementara jemaah tunggu hanya mendapatkan nilai manfaat 20% yang dibagi untuk 5,3 juta jemaah tunggu.
Diharapkan pada masa yang akan datang, proporsi nilai manfaat untuk jemaah tunggu nantinya dapat lebih besar sehingga mendorong self financing pada waktunya.
Tak hanya itu BPKH telah secara berturut-turut selama 4 tahun Laporan Keuangan BPKH mendapat predikat tertinggi yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Dengan transformasi Digital yang dilakukan, upaya BPKH menjadi lembaga yang prudent juga semakin nyata, dimana Jemaah tunggu dapat melihat saldo setorannya melalui BPKH.VA yang dapat di download pada aplikasi appstore dan android. Pembagian nilai manfaat ke rekening virtual jemaah tunggu akan diperhitungkan dalam pembayaran setoran lunas jemaah pada saat akan berangkat haji," terang Anggota Dewan Pengawas BPKH Ishfah Abidal Aziz.
Diharapkan kinerja BPKH akan terus meningkat dengan upaya investasi langsung dan investasi luar negeri, sehingga mendapatkan nilai manfaat yang optimal dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan sustainibilitas keuangan haji. (RO/M-3)
Haji dan umrah sekaligus? Cari tahu apa itu haji qiran! Pelajari hukum, tata cara, dan keutamaan melaksanakan ibadah haji dan umrah secara bersamaan. Klik di sini!
Pesantren Haji bertujuan memastikan jamaah mendapatkan pembekalan rohani sebelum, selama, dan setelah pelaksanaan ibadah haji
Meningitis atau radang selaput otak pada anak dapat menimbulkan disabilitas, bahkan kematian. Bagaimana langkah pencegahannya?
PEMERINTAH Arab Saudi berencana memberikan izin masuk lebih cepat terhadap jemaah umrah Indonesia.
Organiasai Masyarakat (ormas) Hidayatullah melangkah lebih jauh dalam melayani umat Islam dengan meresmikan HiTrave
Karena letaknya yang strategis di antara tempat wisata yang ada di Jakarta, Hotel Arcadia sering dijadikan tempat menginap bagi rombongan anak-anak sekolah dari luar daerah.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
WAKIL Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak lagi mengurus haji dan akan lebih fokus pada layanan keagamaan serta pendidikan agama.
Universitas Yarsi siap untuk berkolaborasi memberikan edukasi kesehatan calon jamaah haji jika dilibatkan oleh pemerintah melalui Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
Sejumlah hal krusial seperti akomodasi, transportasi udara, dan pelunasan biaya haji sudah mulai disiapkan sejak Agustus hingga September.
AMPHURI juga mendorong DPR dalam pembahasan RUU perubahan UU tersebut agar memperhatikan keberlangsungan usaha PPIU dan PIHK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved