Sabtu 25 Februari 2023, 06:00 WIB

Pantau Kondisi Kesehatan dengan Periksa Tekanan Darah Secara Rutin

Mediaindonesia.com | Humaniora
Pantau Kondisi Kesehatan dengan Periksa Tekanan Darah Secara Rutin

newsroom.uhc.com
Ilustrasi

 

Sekretaris Jenderal Indonesian Society of Hypertension (InaSH) dr. Djoko Wibisono, Sp,PD-KGH menganjurkan masyarakat juga untuk memeriksa tekanan darah secara rutin di rumah, selain di rumah sakit, untuk memantau kondisi kesehatan.

Djoko, saat ditemui di Jakarta, Jumat, menilai saat ini sudah ada alat pengukur tekanan darah dengan harga terjangkau supaya masyarakat bisa memantau kesehatan mereka di rumah.

Berdasarkan pengalamannya selama praktik, Djoko melihat ada pasien yang merasa gugup ketika memeriksakan diri ke dokter sehingga tekanan darahnya tinggi. Padahal ketika diukur dengan alat yang dimiliki pasien di rumah, tekanan darah tidak tinggi. "Jadi nggak ada salahnya (memiliki alat pengukur tekanan darah sendiri)," kata Djoko.

Ketua InaSH dr. Erwinanto, Sp.JP(K), FIHA mengatakan mengukur tekanan darah secara rutin memang dianjurkan. Dengan mengukur tekanan darah secara rutin, diharapkan masyarakat pun lebih sadar untuk melakukan usaha menurunkannya jika perlu. “Mengukur tekanan darah dapat dilakukan di rumah atau di pelayanan kesehatan. Ulangi pemeriksaan tekanan darah setidaknya setiap tahun jika tekanan darah terukur 130-139/85-89 mmHg," kata Erwinanto.

Seseorang yang memiliki tensi darah 130-139/85-89 mmHg, menurut Erwinanto, berisiko mengalami hipertensi di masa mendatang.

Erwinanto mengutip sebuah penelitian bahwa risiko seseorang mengalami hipertensi 2 tahun ke depan adalah 40 persen jika tekanan darah 130-139/85-89 mmHg. Jika tekanan darah 140/90 mmHg atau lebih, risiko yang mengintai adalah penyakit jantung, stroke, gagal ginjal yang jauh lebih besar dibandingkan mereka dengan tekanan darah lebih rendah.

Jika memiliki tekanan darah 130-139/85-89 mmHg, Erwinanto menganjurkan pasien untuk berolahraga teratur, menurunkan berat badan, menjauhi rokok dan melakukan diet rendah garam.

Jika pasien memiliki tekanan darah 140/90 mmHg atau lebih, dokter akan memutuskan apakah pasien perlu mendapatkan terapi obat. (Ant/OL-12)

Baca Juga

MI/Lina Herlina

JK: Ceramah di Indonesia Jauh Lebih Bebas dari Negara lain

👤Mediaindonesia.com 🕔Sabtu 01 April 2023, 04:47 WIB
Wakil presiden ke-10 dan ke-12 RI Muhammad Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan aturan ceramah di di masjid di Indonesia jauh lebih longgar...
Dok. Pribadi

Makeover Rumah saat Ramadan, Perhatikan Padu Padan Warna Untuk Cat Rumah

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Jumat 31 Maret 2023, 23:35 WIB
Senior Marketing Manager Nippon Paint Indonesia Linda Kam mengatakan, padu padan yang tepat dapat menghasilkan kesan elegan pada...
CDC

Covid-19 Masih Ada, Kasus Baru Bertambah 465 Hari Ini

👤Theofilus Ifan Sucipto 🕔Jumat 31 Maret 2023, 23:35 WIB
KASUS baru covid-19 di Indonesia bertambah 465 orang pada Jumat, 31 Maret 2023 dengan kematian 8 orang. Kasus covid-19 di Indonesia...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya