Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
MENURUT Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), konsumen adalah pemakai barang hasil produksi seperti bahan pakaian, makanan, dan sebagainya, penerima pesan iklan, atau pemakai jasa seperti pelanggan dan sebagainya.
Seorang konsumen memiliki peran penting dalam bidang ekonomi. Pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendir, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.
Baca juga: Menkes Budi: Rp8 T jadi Rp40 T untuk Layanan Kesehatan Primer
Pengertian Konsumen Menurut Para Ahli
Aziz Nasution mengartikan konsumen sebagai setiap orang yang memperoleh barang atau jasa untuk digunakan dengan tujuan tertentu.
Menurut Sri Handayani, konsumen adalah seseorang maupun organisasi yang membeli atau menggunakan suatu barang/jasa dari produsen.
Philip Kotler berpendapat bahwa konsumen adalah setiap individu atau rumah tangga yang memberi atau mendapatkan barang/jasa untuk konsumsi pribadi.
Hak Konsumen
Dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, konsumen memiliki hak-hak sebagai berikut.
• Mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan jujur terkait kondisi serta jaminan barang/jasa yang dibeli.
• Memilih serta mendapatkan barang/jasa sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan.
• Didengar pendapat maupun keluhannya mengenai barang/jasa yang digunakan.
• Mendapatkan perlakuan atau pelayanan yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif.
• Memiliki hak atas keselamatan, keamanan, dan kenyamanan dalam penggunaan barang/jasa.
• Mendapatkan advokasi, perlindungan, maupun upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen dengan semestinya.
• Mendapatkan kompensasi, penggantian, atau ganti rugi apabila barang/jasa yang diterima tidak sesuai.
• Mendapatkan pendidikan dan pembinaan konsumen.
• Hak-hak yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan lainnya.
Jenis-jenis Konsumen
1. Konsumen Organisasi - jenis konsumen yang memakai atau membeli suatu barang/jasa untuk kebutuhan operasional organisasi terkait. Contohnya seperti agen, distributor, atau pengecer yang membeli perlengkapan agar dapat menjalankan bisnis.
2. Konsumen Perorangan - jenis konsumen yang memakai atau membeli suatu barang/jasa untuk kebutuhan diri sendiri. Konsumen ini juga dikenal dengan sebutan end user, contohnya adalah individu atau keluarga.
Faktor yang Memengaruhi Perilaku Konsumen
1. Faktor promosi
2. Faktor kualitas produk
3. Faktor harga
4. Faktor lingkungan
5. Faktor kebutuhan
(OL-6)
Kualitas pendidikan bisnis menjadi faktor penentu daya saing nasional. Standar global bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan.
Bersama istrinya, Kak Ciwid, Pakde Prayogo membangun HIQWEEN sebagai solusi masalah flek hitam.
Jika geocoding tradisional sering kali hanya menempatkan pin di tengah bangunan atau jalan utama, inovasi ini memungkinkan pengguna menentukan titik presisi hingga ke pintu masuk gedung.
Pertama, Rezky telah meresmikan lapangan padelnya di kawasan Bintaro. Terbaru, ia baru saja membuka Monarch Padel Club di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, pada Sabtu, (14/2).
MENUTUP 2025, pertumbuhan bisnis BRI Life meningkat signifikan. Ini ditunjukkan oleh pertumbuhan profit meningkat 25,4% dari Rp760,4 miliar pada 2024 menjadi Rp954 miliar pada 2025.
Ajang Business Matching Indonesia–Korea sukses digelar pada 21 Januari 2026 di Marina Bay Seoul Hotel & Resort, Korea Selatan.
SUVEI Konsumen yang dilakukan Bank Indonesia (BI) pada Februari 2026 menunjukkan keyakinan masyarakat terhadap kondisi ekonomi nasional tetap kuat di tengah isu naiknya harga minyak dunia.
Samyang Foods Indonesia mengumumkan penyesuaian harga pasokan ritel tahap kedua. Ini dilakukan untuk meningkatkan keterjangkauan dan memperluas akses konsumen.
Data Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI menunjukkan tren peningkatan pengaduan serta lonjakan kerugian finansial konsumen dari tahun ke tahun.
Meningkatnya kompleksitas teknis konsol gim menjadikan proses perbaikan perangkat hiburan digital sebagai aktivitas berisiko tinggi apabila tidak ditangani secara tepat.
Menurut Niti, tanpa adanya insentif, khususnya untuk mobil listrik, harga kendaraan listrik akan melonjak dan berisiko menurunkan daya beli konsumen.
Di tengah perubahan perilaku konsumen yang kian serba cepat dan berbasis lokasi, perusahaan-perusahaan di Indonesia menghadapi tantangan baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved