Rabu 22 Februari 2023, 21:05 WIB

Pengertian Konsumen dan Cara Mengenali Perilaku

Joan Imanuella Hanna Pangemanan | Humaniora
Pengertian Konsumen dan Cara Mengenali Perilaku

123RF
Ilustrasi.

 

MENURUT Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), konsumen adalah pemakai barang hasil produksi seperti bahan pakaian, makanan, dan sebagainya, penerima pesan iklan, atau pemakai jasa seperti pelanggan dan sebagainya.

Seorang konsumen memiliki peran penting dalam bidang ekonomi. Pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendir, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.

Baca juga: Menkes Budi: Rp8 T jadi Rp40 T untuk Layanan Kesehatan Primer

Pengertian Konsumen Menurut Para Ahli

Aziz Nasution mengartikan konsumen sebagai setiap orang yang memperoleh barang atau jasa untuk digunakan dengan tujuan tertentu.

Menurut Sri Handayani, konsumen adalah seseorang maupun organisasi yang membeli atau menggunakan suatu barang/jasa dari produsen.

Philip Kotler berpendapat bahwa konsumen adalah setiap individu atau rumah tangga yang memberi atau mendapatkan barang/jasa untuk konsumsi pribadi.

Hak Konsumen

Dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, konsumen memiliki hak-hak sebagai berikut.

•    Mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan jujur terkait kondisi serta jaminan barang/jasa yang dibeli.
•    Memilih serta mendapatkan barang/jasa sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan.
•    Didengar pendapat maupun keluhannya mengenai barang/jasa yang digunakan.
•    Mendapatkan perlakuan atau pelayanan yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif.
•    Memiliki hak atas keselamatan, keamanan, dan kenyamanan dalam penggunaan barang/jasa.
•    Mendapatkan advokasi, perlindungan, maupun upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen dengan semestinya.
•    Mendapatkan kompensasi, penggantian, atau ganti rugi apabila barang/jasa yang diterima tidak sesuai.
•    Mendapatkan pendidikan dan pembinaan konsumen.
•    Hak-hak yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan lainnya.

Jenis-jenis Konsumen

1.    Konsumen Organisasi - jenis konsumen yang memakai atau membeli suatu barang/jasa untuk kebutuhan operasional organisasi terkait. Contohnya seperti agen, distributor, atau pengecer yang membeli perlengkapan agar dapat menjalankan bisnis.
2.    Konsumen Perorangan - jenis konsumen yang memakai atau membeli suatu barang/jasa untuk kebutuhan diri sendiri. Konsumen ini juga dikenal dengan sebutan end user, contohnya adalah individu atau keluarga.

Faktor yang Memengaruhi Perilaku Konsumen

1.    Faktor promosi
2.    Faktor kualitas produk
3.    Faktor harga
4.    Faktor lingkungan
5.    Faktor kebutuhan

(OL-6)

Baca Juga

Freepik

Tips Menjaga Kesehatan Kulit Selama Puasa

👤Basuki Eka Purnama 🕔Rabu 29 Maret 2023, 06:30 WIB
Selain menggunakan produk perawatan kulit, seseorang juga perlu menjaga kesehatan kulit melalui asupan makanan dan...
Antara/Galih Pradipta

Pemda Diminta Buat Terobosan Cegah Tawuran dan Perang Sarung

👤Mediaindonesia.com 🕔Rabu 29 Maret 2023, 05:21 WIB
KemenPPPA meminta pemerintah daerah melakukan terobosan untuk mencegah kelompok anak dan remaja perang sarung selama...
Antara/Sigid Kurniawan

Erupsi, Gunung Anak Krakatau Lontarkan Abu Setinggi 600 Meter

👤Mediaindonesia.com 🕔Rabu 29 Maret 2023, 03:39 WIB
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekam aktivitas vulkanik berupa erupsi di Gunung Anak Krakatau yang berlokasi di...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya