Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan agar pada 2030 tidak ada lagi tempat pembuangan akhir (TPA) baru pada 2030. Hal itu disampaikan Dirketur Jenderal Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati.
"Pada 2030 tidak ada lagi pembangunan TPA baru. Penggunaan TPA eksisting akan dilanjutkan sampai masa operasionalnya berakhir serta landfill mining sudah mulai dilakukan. Kalau TPA yang sudah ada tidak apa-apa berjalan, tetapi tidak lagi membangun yang baru," Vivien di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Selasa (21/2).
Saat ini sendiri, berdasarkan data KLHK, ada sebanyak 531 TPA yang tersebar di 514 kabupaten/kota di Indonesia. Vivien kemudian merinci, Indonesia telah memiliki timeline pengelolaan sampah yang maju menuju net zero emission.
Ditargetkan pada tahun 2025 seluruh TPA dikelola dengan metode lahan urug saniter. Sementara mulai tahun 2031 akan diupayakan tidak ada lagi pembakaran sampah secara liar.
Sementara itu pada 2050 diharapkan adanya pemanfaatan gas metan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
"Karena kita punya cita-cita tinggi TPA gak mau dipakai lagi, maka kita juga harus menggaet industri-industri pengelolaan sampah," imbuh Vivien.
Baca juga: Perkuat Komitmen Daerah Kelola Sampah
Ia juga menegaskan, fasilitas pengelolaan sampah seperti PLTSa, RDF, SRF, biodigester, dan maggot untuk sampah biomass akan terus dioptimalkan dan ditingkatkan kapasitasnya sehingga pada tahun 2050 operasional TPA hanya diperuntukkan khusus sebagai tempat pembuangan sampah residu.
"Penguatan kegiatan pemilahan di sumber dan pemanfaatan sampah sebagai bahan baku daur ulang ditingkatkan secara bertahap," tambah dia.
Menurutnya, untuk mewujudkan target tersebut, perlu mengoptimalkan seluruh aspek rantai nilai pengelolaan sampah dari hulu ke hilir agar menguatkan pengelolaan sampah di sumber sehingga mengurangi timbulan sampah yang dikirim ke TPA dan mengurangi emisi gas rumah kaca yang dihasilkan.
Selain itu, kolaborasi sinergis yang erat diperlukan antara pemangku kepentingan, baik pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, civil society organization (LSM) dan komunitas masyarakat, sehingga akan menguatkan rantai nilai pengelolaan sampah dan mewujudkan pengelolaan sampah menuju emisi net zero tersebut.
"Sangat optimistis target net zero emission di sektor sampah dapat tercapai. Tapi yang penting kerja sama semua pihak. Gak bisa hanya pemerintah saja, gak bisa hanya pemda saja. Tapi perlu produsen, industri dan juga masyarakat," ucap dia. (Ata/OL-09)
Upaya tampil glowing idealnya disertai dengan langkah-langkah menjaga kelestarian bumi. Berikut kiat untuk mewujudkannya.
Pengelolaan sampah di Masjid Salman ITB diawali dengan edukasi dan pembiasaan jemaah untuk mengurangi sampah
Sosialisasi penanganan sampah sudah dilakukan mulai dari kluster pendidikan, pusat perbelanjaan, hingga tempat ibadah
Lahan yang akan dikerjasamakan dengan Pemkab Sumedang berada di wilayah Cijeruk, Kabupaten Sumedang, yang potensial menjadi lahan tempat pembuangan akhir (TPA).
TPS Santiong akan menjadi proyek unggulan Kota Cimahi dalam pengelolaan sampah.
Rancangan PLTSa yang berlokasi di Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, sudah dirancang sejak lama, akibat musibah longsornya TPA Leuwigajah
Kepulan asap masih terlihat di sejumlah titik yang ada di lokasi pembuangan sampah. Untuk itu, petugas di lapangan masih melakukan monitoring siang dan malam.
Kepulan asap berdampak pada gangguan kesehatan ratusan warga, karena mereka harus menghirup asap setiap hari.
Di TPA Pasirsembung hanya tersisa lahan sekitar 8.000 meter persegi untuk menampung sampah
Pengangkutan sampah sudah dilakukan sambil penanganan kebakaran di lokasi.
Volume sampah di TPA Sumur Batu memang sudah overload. Ditambah, teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang sudah dicanangkan sejak 2015 belum juga maksimal.
DUA bulan lalu, Pemerintah Kota Depok sudah mengirimkan surat layang ke Pemerintah Provinsi Jawa Ba
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved