Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DEWAN Pers sudah merampungkan draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang Hak Penerbit atau Publisher Right. Hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada Hari Pers Nasional (HPN) 2023.
Adapun regulasi tentang Hak Penerbit secara garis besar terdiri dari substansi kewajiban platform digital untuk bekerja sama dengan perusahaan pers. Ini bertujuan mendukung jurnalisme berkualitas, sekaligus keberlanjutan industri media mainstream.
Baca juga: Presiden: Penyusunan Perpres Keberlanjutan Industri Pers Harus Rampung Sebulan
Pengamat komunikasi Agus Sudibyo menilai kehadiran perpres tersebut sangat penting bagi perkembangan media mainstream. Hak Penerbit diharapkan bisa menyehatkan industri media di tengah disrupsi teknologi digital.
"Perpres ini salah satu pilar penting untuk mewujudkan media sustainability," ujarnya saat dihubungi, Minggu (19/2).
Menurut dia, perpres tersebut menjadi bukti kehadiran negara dalam melindungi media massa. Untuk terus memberikan informasi yang berkualitas, ekosistem media perlu diperbaiki.
Baca juga: Polemik Demokrasi Menjelang Satu Tahun Pemilu 2024
"Negara hadir untuk menyehatkan ekosistem media, mengurai keadaan monopolistik dan sentralistik industri media nasional," imbuh Agus.
Dengan adanya rancangan aturan itu, keberlanjutan media konvensional di Tanah Air bisa tetap terjaga. Media diharapkan tetap bertumbuh dan memberikan informasi positif di tengah maraknya hoaks.(OL-11)
PSSI berencana melayangkan gugatan hukum kepada tayangan Mata Najwa demi mendapatkan identitas wasit yang diduga terlibat dalam pengaturan pertandingan di Liga 1 Indonesia 2021-2022.
Baginya, jika media tidak dapat hidup, salah satu pilar demokrasi akan hilang dan pada akhirnya masyarakat tidak cerdas dan kritis.
Pria yang menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika pada 2007-2009, itu, bercerita tidak ambil pusing saat diburu wartawan karena selalu menggunakan data dalam menjawab pertanyaan
SEBULAN terakhir, publik disuguhi perdebatan tentang Publisher Rights. Regulasi baru yang hendak disahkan sebagai peraturan presiden.
KPU DKI berharap agar media terus menjadi mitra dalam menyosialisasikan tahapan pilkada serta paslon yang ada.
Jumlah kekerasan terhadap jurnalis atau media bergerak fluktuatif. Angka tertinggi berada di 2016 dengan jumlah kasus 81, sedangkan angka terendah ada pada 2019 dengan jumlah kasus 26.
Denda tersebut karena Google gagal menghormati komitmen yang dibuat pada tahun 2022 dan menuduh mereka tidak bernegosiasi dengan iktikad baik dengan penerbit berita
Usman Kansong mengatakan bahwa draft Publisher Right sudah sampai pada tahap akan di finalisasi.
ISD Council mendukung proses konstruktif melalui dialog dan konsultasi publik terhadap rancangan peraturan tersebut. Namun demi membangun jurnalisme yang berkualitas.
KETUA Dewan Pers Ninik Rahayu mengungkapkan, adanya peraturan presiden mengenai publisher rights yang tengah digodok pemerintah ditujukan untuk meningkatkan kualitas jurnalistik
KETUA Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers Agus Sudibyo menyatakan, di banyak negara, tidak adanya regulasi membuat posisi publisher lemah menghadapi Google
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved