Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pers sudah merampungkan draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang Hak Penerbit atau Publisher Right. Hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada Hari Pers Nasional (HPN) 2023.
Adapun regulasi tentang Hak Penerbit secara garis besar terdiri dari substansi kewajiban platform digital untuk bekerja sama dengan perusahaan pers. Ini bertujuan mendukung jurnalisme berkualitas, sekaligus keberlanjutan industri media mainstream.
Baca juga: Presiden: Penyusunan Perpres Keberlanjutan Industri Pers Harus Rampung Sebulan
Pengamat komunikasi Agus Sudibyo menilai kehadiran perpres tersebut sangat penting bagi perkembangan media mainstream. Hak Penerbit diharapkan bisa menyehatkan industri media di tengah disrupsi teknologi digital.
"Perpres ini salah satu pilar penting untuk mewujudkan media sustainability," ujarnya saat dihubungi, Minggu (19/2).
Menurut dia, perpres tersebut menjadi bukti kehadiran negara dalam melindungi media massa. Untuk terus memberikan informasi yang berkualitas, ekosistem media perlu diperbaiki.
Baca juga: Polemik Demokrasi Menjelang Satu Tahun Pemilu 2024
"Negara hadir untuk menyehatkan ekosistem media, mengurai keadaan monopolistik dan sentralistik industri media nasional," imbuh Agus.
Dengan adanya rancangan aturan itu, keberlanjutan media konvensional di Tanah Air bisa tetap terjaga. Media diharapkan tetap bertumbuh dan memberikan informasi positif di tengah maraknya hoaks.(OL-11)
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Dewan Pers mengeluarkan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai pungutan biaya untuk penyebaran pamflet imbauan kewaspadaan penyalahgunaan profesi pers di sejumlah daerah.
Sepanjang 2025, isu kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalistik, serta keberlanjutan ekonomi media menjadi tiga persoalan utama yang saling berkaitan.
Totok mengatakan Dewan Pers tidak dapat lagi memfasilitasi UKW dalam jumlah besar seperti tahun 2024 karena keterbatasan anggaran.
Edukasi tentang pemahaman terkait Artificial Intelligence (AI) ini dihadiri sekitar 100 orang, dan dikemas melalui forum Insight Talk Literasi Cerdas di Era Kecerdasan Artifisial.
Denda tersebut karena Google gagal menghormati komitmen yang dibuat pada tahun 2022 dan menuduh mereka tidak bernegosiasi dengan iktikad baik dengan penerbit berita
PERATURAN presiden soal hak penerbit atau publisher rights bisa menguntungkan semua pihak dan mendorong jurnalisme berkualitas apabila semua pihak turut terlibat dalam perumusan
“Saya rasa harus kita minta perjelas kepada Kominfo, Menteri atau Wakil Menteri Kominfo. Dewan Pers saat ini menunggu,” ungkapnya
Naskah peraturan presiden tentang publisher right atau hak penerbit masih menunggu tanda tangan presiden. Jokowi mengaku tidak mudah merumuskan peraturan itu.
Wapres mengaktan publisher right dinilai dapat mendorong hubungan yang sehat antara media dan platform digital.
DIREKTUR Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong menuturkan pihak pemerintah masih berupaya mencari jalan tengah soal pro dan kontra pengesahan perpres
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved