Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kembangkan Riset di Daerah, BRIN Bentuk Skema Pembiayaan Joint Funding

Faustinus Nua
08/2/2023 15:19
Kembangkan Riset di Daerah, BRIN Bentuk Skema Pembiayaan Joint Funding
BRIN(MI/Retno Hemawati)

PEMBIAYAAN atau anggaran riset dan inovasi merupakan salah satu aspek yang paling banyak dikeluhkan oleh banyak daerah yang akan membentuk atau menyelenggarakan BRIDA. Untuk menjawab keluhan tersebut, BRIN membentuk skema pembiayaan riset sebagai salah satu bentuk fasilitas yang disediakan oleh BRIN dalam melakukan pembinaan teknis kepada BRIDA.

“BRIN mempunyai tiga tugas dan fungsi, pertama sebagai executing agency. Kedua sebagai pendukung kebijakan dan ketiga sebagai funding agency. Sebagai funding agency, BRIN memiliki infrastruktur, SDM iptek dan anggaran serta menyediakan fasilitas-fasilitas yang tidak hanya dapat dimanfaatkan oleh periset BRIN, namun juga dapat dimanfaatkan oleh pihak luar seperti perguruan tinggi, start up, industri dan lainnya,” kata Direktur Pendanaan Riset dan Inovasi BRIN Ajeng Arum Sari, Rabu (8/2).

“Fungsi BRIDA di sini menjadi agen penghubung untuk pengembangan riset di daerah, menghubungkan dengan pusat riset dan periset-periset yang mempunyai hasil riset dan inovasi yang dapat diimplementasikan di daerah,” tambahnya.

Menurut Ajeng, untuk pendanaan riset saat ini ada beberapa skema yang berjalan. Antara lain skema riset dan inovasi untuk Indonesia maju, yang dananya menggunakan dana imbal hasil yang dikelola oleh LPDP, skema fasilitasi hari layar yang memanfaatkan kapal riset Baruna Jaya yang ada di BRIN, kemudian ada juga skema pendanaan ekspedisi dan studi lapangan untuk mengeksplorasi apa yang ada di daerah, dan beberapa skema lainnya.

Baca juga: DPR Harap Megawati Turun Gunung Atasi Masalah BRIN

Sedangkan untuk skema pembiayaan riset dan inovasi joint funding, pada dasarnya merupakan kerja sama pembiayaan terhadap kegiatan riset yang dianggap paling strategis di daerah. Skema ini juga disiapkan untuk kegiatan riset yang memang memerlukan penggunaan berbagai fasilitas riset yang tidak atau belum dimiliki atau belum tersedia di daerah, sementara saat ini fasilitas tersebut sudah tersedia di BRIN. Serta kegiatan riset yang memang memerlukan adanya SDM dengan kualifikasi tertentu, yang juga tersedia di BRIN.

“Skema pembiayaan ini diharapkan dapat digunakan oleh pemerintah daerah untuk dapat memajukan riset dan inovasi di daerah melalui kolaborasi dengan BRIN. Skema ini diharapkan mampu menjadi solusi bagi daerah dalam mengatasi kebutuhan anggaran riset di daerahnya,” ungkapnya.

Selanjutnya dengan adanya skema ini diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh daerah untuk melakukan kolaborasi riset dengan BRIN. Daerah dapat memanfaatkan fasilitas infrastruktur serta sumberdaya manusia yang ada di BRIN, khususnya SDM yang ada di Organisasi Riset dan Pusat-Pusat Riset di BRIN.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya