Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

HPN 2023, Kemenkominfo Ajukan Regulasi Hak Penerbit

Yoseph Pencawan
08/2/2023 07:05
HPN 2023, Kemenkominfo Ajukan Regulasi Hak Penerbit
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkominfo Usman Kansong(MI/Belvania Sianturi)

DALAM momentum peringatan HPN 2023, Kemenkominfo mengungkapkan telah mengajukan kepada Presiden regulasi yang mengatur tentang Hak Penerbit. Usman Kansong, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo,
mengatakan saat ini kementeriannya telah menyusun rancangan regulasi publisher rights atau hak penerbit.

"Regulasi tersebut akan mengatur tentang hubungan antara platform digital dan media (penerbit) dalam tataran ekonomi," terangnya dalam seminar Disrupsi Digital dan Tata Ulang Ekosistem Media yang Berkelanjutan, di Kota Medan, Selasa (7/2).

Seminar ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023. Menurut mantan Direktur Pemberitaan Harian Media Indonesia itu, regulasi tersebut bertujuan agar ekosistem media di Indonesia dapat seimbang dan berkelanjutan.

Baca juga: Kemitraan Industri dan SMK Semakin Kuat, Ajuan Investasi Industri Capai Rp2,3 Triliun

Dia mengungkapkan, saat ini rancangan regulasi tersebut sudah diajukan ke Presiden Joko Widodo. Dan kementeriannya masih menunggu respons dari Presiden.

Pada perkembangan terakhir, Usman mendapat kabar bahwa Presiden akan memberi jawaban atas pengajuan draft regulasi itu saat puncak acara Peringatan HPN 2023 pada 9 Februari 2023.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari mengatakan selama ini hubungan antara platform digital, seperti media sosial dan sebagainya, dengan media (perusahaan pers) tidak seimbang.

Menurut Atal, sistem algoritma platform digital sering kali tidak menguntungkan media. "Tidak ada kerja sama yang win-win. Platform digital lebih banyak mengendalikan penerbit, penerbit lebih banyak dikendalikan. Platform digital dapat secara tiba-tiba mengubah sistem algoritma dengan dampak yang mempengaruhi distribusi dan model konten tanpa pemberitahuan," terangnya.

Selain itu, lanjut dia, platform digital memaksakan bentuk kerja sama yang cenderung merugikan penerbit secara sepihak. Tidak hanya itu, Atal juga menilai tidak ada transparansi tentang nilai iklan dan data pengguna yang terkait konten penerbit.

"Semestinya hubungannya menguntungkan kedua belah pihak," imbuh dia.

Meski begitu, Atal tidak memungkiri fungsi platform digital selama ini telah dirasakan media secara positif. Platform digital menghadirkan kemungkinan baru dalam memproduksi konten.(H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya