Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai mempersiapkan fasilitas kesehatan di Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak hanya rumah sakit tetapi juga di tingkat puskesmas.
"Bukan hanya membangun rumah sakit dari sisi pelayanan rujukan, namun juga membangun Puskesmas di tingkat pertama untuk penguatan promotif dan preventifnya. Di samping itu, kita akan perkuat juga surveilans pencegahan penyakit dan laboratorium kesehatannya," kata Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Jumat (3/2).
Kemenkes akan mendirikan RS yang dapat dimanfaatkan oleh semua masyarakat di IKN. Kemenkes juga akan mengintegrasikan RS tersebut dengan RS TNI/POLRI dan RS Pendidikan yang terhubung dengan Fakultas Kedokteran di Universitas di IKN.
Selain berfokus pada penyiapan infrastruktur di IKN, Kemenkes juga terus berupaya meningkatkan mutu layanan dan kualitas sumber daya manusia (SDM) kesehatan di wilayah penyangga.
Saat ini, Kemenkes mendorong pemenuhan sarana prasarana dan alat kesehatan di lima Puskesmas yang saat ini berada di wilayah penyangga IKN melalui alokasi DAK Fisik tahun 2022 atau 2023, yakni Puskesmas Sungai Merdeka, Kabupaten Kutai Kertanegara; Puskesmas Maridan, Puskesmas Sepaku I, Puskesmas Sepaku III, dan Puskesmas Semoi II di Kabupaten Penajam Paser Utara. "Terdapat dua RS yang berlokasi paling dekat dengan wilayah otorita IKN, yakni RS Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara dan RS Aji Batara Agung Dewa Sakti di Kabupaten Kutai Kertanegara," ujarnya.
Kedua RS tersebut saat ini tidak hanya melayani masyarakat, namun juga para pekerja di kawasan IKN. (OL-12)
Spesialis dermatologi dr. Riva Ambardina Pradita menekankan pentingnya hidrasi dan penggunaan pelembap untuk menjaga kelembapan kulit selama puasa Ramadan.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi memasukkan virus Nipah (NiV) ke dalam daftar patogen prioritas yang berpotensi memicu pandemi berikutnya.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, memaparkan lokasi 66 rumah sakit tersebut tersebar di berbagai wilayah.
Ia mengatakan sebagai upaya pencegahan virus Nipah maka yang bisa dilakukan yaitu menjaga protokol kesehatan, dan mengetahui cara penularannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved