Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menginstruksikan kepada jajarannya di pusat maupun di daerah untuk mempedomani bagaimana bentuk kerja sama luar negeri yang produktif untuk bangsa dan negara.
Instruksi MenteriSiti Nurbaya tersebut disampaikan ketika memberi arahan pada Rapat Koordinasi Teknis Kerja Sama Luar Negeri yang digelar di Jakarta, Selasa, (27/12)
Menteri Siti menyebutkan jika kerja sama luar negeri harus dilaksanakan dengan berpegang pada prinsip-prinsip saling menghormati kedaulatan negara, tidak mencampuri urusan domestik negara lain (no intervention), saling menguntungkan, diarahkan untuk mencapai kepentingan nasional (national interest) dan kesejahteraan bersama, serta dilaksanakan berdasarkan kesepakatan bersama.
Selanjutnya khusus untuk kerja sama bidang lingkungan hidup dan kehutanan Menteri Siti meminta jajarannya agar menerapkan prinsip 5 (lima) aman.
Baca juga: Sekjen KLHK Raih Penghargaan 'Birokrat Terbaik' dari Himpunan Alumni IPB
Lima prinsip itu adalah pertama, aman secara politis yang berarti harus sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia. Kedua, aman secara yuridis dengan memastikan hukum dan menghindari celah yang dapat mengancam kepentingan Indonesia.
Ketiga, aman secara teknis harus memastikan sejalan dengan kebijakan yang terkait dengan kementerian. Kelima, aman secara security tidak mengancam stabilitas dan keamanan negara.
Kelima, aman secara keuangan/finance yaitu tidak menimbulkan dampak keuangan, perubahan atau penambahan komitmen keuangan negara.
Menteri Siti dalam arahannya pada Rakornis tersebut menegaskan, kerja sama luar negeri bidang lingkungan hidup dan kehutanan harus berperan untuk mendukung pencapaian sasaran program pembangunan yang mengarah kepada misi mencapai lingkungan hidup dan kehutanan yang berkelanjutan.
Misi KLHK sendiri dijabarkan dalam empat sasaran strategis, meliputi (a) Terwujudnya lingkungan hidup dan hutan yang berkualitas serta tanggap terhadap perubahan iklim.
(b). Tercapainya optimalisasi pemanfaatan sumber daya hutan dan lingkungan sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
(c). Terjaganya keberadaan, fungsi dan distribusi manfaat hutan yang berkeadilan dan berkelanjutan
(d). Terselenggaranya tata kelola dan inovasi pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) yang baik serta kompetensi SDM LHK yang berdaya saing.
Wajib Persetujuan Menteri
Untuk mengoptimalkan tata kelolanya, Menteri Siti menekankan agar seluruh kerja sama luar negeri wajib memiliki persetujuan Menteri atas suatu rencana kerja sama dan sebelum penandatanganan perjanjian kerja sama.
Setiap Eselon I yang menjadi focal point/pumpunan dari mitra internasional juga dimintanya agar wajib meminta ijin Menteri sebelum menyepakati suatu komitmen baik itu berisi pendanaan, partisipasi, inisiatif internasional, dan lainnya.
Begitu juga setiap unit Eselon I diminta agar melakukan telaahan kemanfaatan rencana kerja sama yang meliputi biaya, siapa pelaksana, relevansi untuk dukungan ke sasaran strategis KLHK, dan lainnya.
Selain itu perlu telahaan untuk penyebaran kerjasama berdasarkan kewilayahan dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip kerjasama luar negeri.
"Saya minta prinsip keamanan negara dalam kerjasama luar negeri itu dipahami betul. Jangan mekanistik saja. Itu harus dihitung juga kaitan dengan backward dan forwardnya, kebelakangnya ada kaitan apa? kedepannya akan ada apa," ujar Menteri Siti.
Untuk itu Menteri Siti meminta dibentuk “One Gate Policy” dalam proses penyusunan perjanjian dan negosiasi, dan ini ia minta jalurnya harus melalui Sekretariat Jenderal KLHK.
Kerja sama luar negeri menjadi sesuatu yang penting karena dapat memperkuat posisi strategis Indonesia di tingkat global, regional dan nasional.
Saat ini kerja sama luar negeri di lingkup Kementerian LHK dapat dikelompokkan menjadi lima)kelompok yaitu: (1) Kerjasama Bilateral; (2) Kerjasama Multilateral; (3) Kerjasama Regional ASEAN; (4) Kerjasama Organisasi Internasional Non Pemerintah (OINP); dan (5) Kerjasama Selatan Selatan.
Sampai dengan Desember 2022, tercatat 58 on-going project kerja sama luar negeri di lingkup KLHK, yang didukung oleh mitra internasional dan dilaksanakan dalam kerangka kerja sama bilateral, regional, dan multilateral.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Wakil Menteri LHK, Pejabat Eselon I KLHK, dan Pejabat Eselon II KLHK terkait. (RO/OL-09)
PROGRAM Remaja Bernegara yang digelar Partai NasDem ke dalam tujuh sesi sejak pertengahan Februari 2025 sampai hari ini, Sabtu (26/4),
RAJA Juli Antoni resmi mengemban tugas barunya sebagai Menteri Kehutanan pada kabinet Merah Putih. Menurut Raja Juli, apa yang telah dilakukan Siti Nurbaya sudah baik
KLHK di bawah Siti Nurbaya juga berhasil memperkuat upaya konservasi melalui peningkatan kawasan konservasi dan keberhasilan dalam menjaga keanekaragaman hayati.
Ketua AMAN Kalsel, Rubi, mengatakan penetapan Geopark Meratus dan usulan Taman Nasional Pegunungan Meratus merupakan sebuah pengabaian bagi keberadaan Masyarakat Adat
Pusat Plasma Nutfah juga berkontribusi pada restorasi ekosistem yang terdegradasi dengan menyediakan bahan genetik untuk pemulihan spesies yang terancam punah
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, meresmikan persemaian skala besar di lima provinsi.
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mengatakan, penandatanganan kerja sama yang dilakukan, meliputi berbagai bidang, sesuai dengan best practices dan tipologi masing-masing daerah.
Indonesia for the World adalah ruang belajar global yang menyatukan kepedulian, aksi, dan inovasi.
Lighting Experience Days 2025 ini untuk meningkatkan keterampilan pelaku industri tata cahaya dan memperluas jaringan.
Kolaborasi bernama BICOLLAB ini berlangsung selama tiga tahun dan bertujuan meningkatkan kemampuan diagnostik, sistem kualitas, dan prosedur biosafety di BBVet Wates.
Perguruan tinggi perlu menggandeng industri untuk membantu menciptakan pasar, memproduksi, dan menyalurkannya ke konsumen.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang dilakukan yaitu pengembangan sistem klaim digital dan pengembangan sistem pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved