Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PERINGATAN Hari Ibu merupakan momentum para perempuan dan pemangku kepentingan untuk memperjuangkan penuntasan sejumlah kebijakan perlindungan perempuan yang belum sepenuhnya hadir di negeri ini.
"Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan oleh para pemangku kepentingan. Sejumlah RUU seperti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Masyarakat Hukum Adat yang belum jadi undang-undang menyebabkan para perempuan di Indonesia belum sepenuhnya terlindungi dalam keseharian," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat saat wawancara di Metro Pagi Prime Time, Kamis (22/12), dalam rangka memperingati Hari Ibu.
Menurut Lestari, Hari Ibu di Indonesia bukan seperti Mothers Day yang dirayakan di dunia. Peringatan Hari Ibu dilatarbelakangi berdasarkan peristiwa diselenggarakannya Kongres Perempuan Indonesia I pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta.
Peristiwa itu dimaknai sebagai tonggak sejarah kebangkitan perempuan Indonesia dalam ikut memperjuangkan pemberdayaan dan kesetaraan perempuan di tanah air. Karena pada Kongres Perempuan Indonesia I lahir organisasi perempuan yang kuat bernama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI) yang menyepakati upaya kemajuan perempuan di masa itu, yaitu dengan tuntutan penambahan sekolah rendah untuk anak perempuan Indonesia, perbaikan aturan dalam hal taklik nikah, dan perbaikan aturan tentang sokongan untuk janda dan anak yatim pegawai negeri.
Karena itu, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, peringatan Hari Ibu setiap 22 Desember itu harus dijadikan momentum bagi para perempuan Indonesia untuk bangkit dari yang selama ini masih menjadi kendala dalam keseharian mereka. Penuntasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA), misalnya, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR dari Dapil II Jawa Tengah, harus menjadi kepedulian bersama dan harus terus diupayakan. Ini karena di sektor pekerja rumah tangga dan masyarakat adat keterlibatan perempuan sangat dominan.
Selain itu, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, semangat Hari Ibu juga harus menjadi pendorong para perempuan agar mampu terlibat langsung dalam proses pembuatan kebijakan dalam proses pembangunan. Terus meningkatkan kapasitas diri, tambah Rerie, merupakan salah satu upaya agar perempuan mampu melibatkan diri dalam setiap proses kebijakan publik.
Di sisi lain, ujarnya, konsistensi para pemangku kepentingan dalam proses pemberdayaan perempuan harus terus ditingkatkan. Diakui Rerie meski keanggotaan perempuan di parlemen terus meningkat, tetapi belum mencapai 30%, seperti yang tercantum dalam undang-undang. Karenanya, perempuan di Indonesia, tegas Rerie, masih harus terus berjuang untuk mendobrak berbagai penghalang, baik dari sisi politik, sosial, ekonomi, budaya dan keluarga, agar mampu mewujudkan cita-citanya. (OL-14)
Pengadilan Pidana Internasional (ICC) secara resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua tokoh senior Taliban.
Meskipun keterwakilan perempuan di DPR RI periode 2024–2029 telah mencapai sekitar 21%, pimpinan AKD DPR masih didominasi oleh laki-laki.
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
BNPT menyebut seorang perempuan yang sejatinya memiliki nilai keibuan, justru secara sengaja atau tidak sengaja menjadi aktor penting di dalam berbagai peristiwa atau aktivitas terorisme.
Upaya untuk mewujudkan peningkatan kualitas anak, perempuan, dan remaja masih banyak menghadapi tantangan.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan meyakini langkah Polri dalam menangani laporan kekerasan akan lebih cepat, tepat dan berpihak kepada korban.
PEMBERDAYAAN penyandang disabilitas perlu terus ditingkatkan untuk mendukung proses pembangunan nasional. Saat ini berbagai tantangan masih kerap dihadapi oleh penyandang disabilitas.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, upaya pencegahan kasus kekerasan pada anak dan perempuan harus dilakukan oleh semua pihak secara bersama-sama.
Perlu penguatan kualitas guru dengan mekanisme yang transparan, sehingga mudah diakses.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukannya upaya antisipatif dalam menyikapi dampak konflik global terhadap perekonomian nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved