Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
PERINGATAN Hari Ibu merupakan momentum para perempuan dan pemangku kepentingan untuk memperjuangkan penuntasan sejumlah kebijakan perlindungan perempuan yang belum sepenuhnya hadir di negeri ini.
"Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan oleh para pemangku kepentingan. Sejumlah RUU seperti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Masyarakat Hukum Adat yang belum jadi undang-undang menyebabkan para perempuan di Indonesia belum sepenuhnya terlindungi dalam keseharian," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat saat wawancara di Metro Pagi Prime Time, Kamis (22/12), dalam rangka memperingati Hari Ibu.
Menurut Lestari, Hari Ibu di Indonesia bukan seperti Mothers Day yang dirayakan di dunia. Peringatan Hari Ibu dilatarbelakangi berdasarkan peristiwa diselenggarakannya Kongres Perempuan Indonesia I pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta.
Peristiwa itu dimaknai sebagai tonggak sejarah kebangkitan perempuan Indonesia dalam ikut memperjuangkan pemberdayaan dan kesetaraan perempuan di tanah air. Karena pada Kongres Perempuan Indonesia I lahir organisasi perempuan yang kuat bernama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI) yang menyepakati upaya kemajuan perempuan di masa itu, yaitu dengan tuntutan penambahan sekolah rendah untuk anak perempuan Indonesia, perbaikan aturan dalam hal taklik nikah, dan perbaikan aturan tentang sokongan untuk janda dan anak yatim pegawai negeri.
Karena itu, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, peringatan Hari Ibu setiap 22 Desember itu harus dijadikan momentum bagi para perempuan Indonesia untuk bangkit dari yang selama ini masih menjadi kendala dalam keseharian mereka. Penuntasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA), misalnya, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR dari Dapil II Jawa Tengah, harus menjadi kepedulian bersama dan harus terus diupayakan. Ini karena di sektor pekerja rumah tangga dan masyarakat adat keterlibatan perempuan sangat dominan.
Selain itu, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, semangat Hari Ibu juga harus menjadi pendorong para perempuan agar mampu terlibat langsung dalam proses pembuatan kebijakan dalam proses pembangunan. Terus meningkatkan kapasitas diri, tambah Rerie, merupakan salah satu upaya agar perempuan mampu melibatkan diri dalam setiap proses kebijakan publik.
Di sisi lain, ujarnya, konsistensi para pemangku kepentingan dalam proses pemberdayaan perempuan harus terus ditingkatkan. Diakui Rerie meski keanggotaan perempuan di parlemen terus meningkat, tetapi belum mencapai 30%, seperti yang tercantum dalam undang-undang. Karenanya, perempuan di Indonesia, tegas Rerie, masih harus terus berjuang untuk mendobrak berbagai penghalang, baik dari sisi politik, sosial, ekonomi, budaya dan keluarga, agar mampu mewujudkan cita-citanya. (OL-14)
Koleksi ini menampilkan deretan drama Korea populer yang menempatkan perempuan sebagai pusat narasi, mulai dari perjuangan karier, penyembuhan luka batin, hingga dinamika romansa.
Berdasarkan laporan Global Gender Gap 2025, posisi Indonesia naik tiga peringkat ke urutan 97 dunia dengan skor kesetaraan yang meningkat menjadi 69,2%.
Berdasarkan laporan Strava Year in Sport Trend Report 2025, keterlibatan perempuan dalam olahraga angkat beban tercatat 21% lebih tinggi dibandingkan laki-laki.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya memperluas partisipasi perempuan di bidang STEM sebagai strategi meningkatkan inovasi, daya saing, dan pembangunan SDM Indonesia.
Pelaku usaha dapat berkonsultasi dengan mentor berpengalaman di bidang UMKM mengenai permasalahan dalam bisnisnya
DI setiap situasi konflik dan bencana, perempuan kini dipersepsikan dominan sebagai aktivis pendorong keadilan dan pembela hak asasi manusia di Indonesia.
Tradisi mudik Lebaran harus mampu dimanfaatkan untuk melestarikan nilai-nilai persatuan dan toleransi di tengah masyarakat.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mendorong pengakuan negara terhadap eksistensi masyarakat adat dengan segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA).
RUU PPRT resmi jadi inisiatif DPR RI pada 12 Maret 2026. Lestari Moerdijat tegaskan pentingnya UU PPRT untuk perlindungan pekerja dan kepastian hubungan kerja.
Lestari mengingatkan bahwa tantangan mudik tahun ini semakin kompleks, terutama dengan adanya ancaman krisis iklim yang berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat.
Lestari Moerdijat soroti pentingnya kebijakan struktural bagi kesetaraan perempuan di IWD 2026. Simak data kesenjangan gender dan perlindungan perempuan terbaru.
Lestari Moerdijat dorong kolaborasi Kemenkes dan Kemendikdasmen untuk skrining kesehatan mental siswa guna atasi ancaman gangguan jiwa generasi muda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved