Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) perlu dikaji ulang dengan mempertimbangkan kembali konsep kemampuan istitha'ah yang menjadi syarat ibadah haji. Menurutnya konsep ini mencakup kemampuan secara fisik kesehatan dan juga material biaya haji.
Rata-rata BPIH 1443H/2022M per jemaah haji reguler sebesar Rp86,5 juta. Biaya yang dibayar langsung jemaah haji, rata-rata sebesar Rp39,6 juta meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup dan biaya visa.
"Artinya, lebih dari 50% biaya perjalanan haji masyarakat, disubsidi dari nilai manfaat optimalisasi keuangan haji yang dilakukan oleh BPKH," kata Ace dalam keterangannya, Minggu (16/12).
Dana subsidi tersebut mencapai Rp46, 9 juta per jemaah atau secara keseluruhan lebih dari Rp4,7 triliun. Dana tersebut untuk membayar komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan di dalam negeri.
Menurutnya besarnya biaya subsidi ini perlu dikajii ulang dengan melihat dari dua perspektif, yakni dari aspek fiqih dan ekonomi dalam hal ini adalah keuangan haji.
Baca juga: Mudzakarah: Rekomendasikan Penyesuaian Biaya Perjalanan Ibadah Haji Indonesia
"Ada beberapa yang mempertanyakan soalnya. Salah satu prinsip haji kan istitha'ah. Orang berangkat haji harus mampu karena dirinya sendiri bukan karena disubsidi oleh orang lain," katanya.
"Yang kedua, dari aspek ekonomi kalau biaya subsidinya terlalu besar maka ini dikhawatirkan bisa mengganggu sustainabilitas keuangan haji. Karena itu kita harus melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap biaya haji yang akan datang," jelas Ace.
Ace pun optimis pada masa haji yang akan datang pemerintah Arab Saudi memberikan kuota penuh kepada Indonesia, termasuk juga dihapuskannya batasan usia peserta haji untuk Indonesia.
"Kita optimis bahwa tahun depan, tahun 2023, kuota penuh akan diberikan kepada negara-negara muslim termasuk Indonesia dan juga tentu mudah-mudahan tidak ada batasan usia yang memungkinkan bagi kita semua untuk menjalankan ibadah haji," sambungnya.
DPR akan terbang ke Arab Saudi pada bulan Januari 2023 untuk mulai membahas dengan pihak-pihak terkait di Arab Saudi perihal biaya-biaya haji, seperti pemondokan, akomodasi, dan transportasi.
"DPR dan pemerintah terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji. Pada tahun 1443 H/2022M misalnya, telah dilakukan peningkatan volume makan jemaah haji di Makkah dan Madinah dari 2 kali per hari menjadi 3 kali per hari," pungkasnya. (Iam/OlL-09)
Menjelang eberangkatan ibadah haji yang dijadwalkan pada April mendatang, para jemaah yang telah melunasi biaya haji dan dinyatakan sehat diimbau untuk mulai menerapkan pola hidup sehat
Kementerian Haji dan Umrah mencatat 82,53% jemaah telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026. Syarat istitha'ah kesehatan diperketat dengan sistem lapis tiga.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahap pertama bagi jemaah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Panja Haji DPR telah mengumumkan biaya haji rata-rata sebesar Rp87,4 juta per jemaah. Jumlah tersebut dikatakan sudah moderat.
Dahnil menjelaskan, secara ekonomi, biaya haji 2026 seharusnya naik sekitar Rp2,7 juta karena adanya faktor inflasi dan perubahan nilai tukar rupiah.
Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk haji tahun depan disepakati mencapai Rp54,1 juta.
Kemenag prediksi awal Ramadan 1447 H jatuh 19 Februari 2026 berdasarkan hisab dan rukyat, menghormati penetapan Muhammadiyah 18 Februari.
Kemenag akan menggelar sidang isbat awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026 dengan pemantauan hilal di 96 titik rukyatul hilal yang tersebar di seluruh Indonesia.
Seluruh aktivitas dakwah Ramadan berada dalam koridor pembinaan dan pemantauan agar sejalan dengan nilai keislaman yang damai dan inklusif.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
SIMULASI Al-Qur’an bahasa isyarat Indonesia menarik perhatian pengunjung Paviliun Indonesia pada ajang Cairo International Book Fair (CIBF) ke-57 di Kairo, Mesir.
Terkait rekrutmen guru non-ASN, Kamaruddin menekankan pentingnya koordinasi sejak awal dalam proses pengangkatan guru madrasah swasta maupun guru agama di sekolah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved