Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
RATUSAN dokter dan tenaga kesehatan yang tergabung dalam berbagai organisasi profesi, serta mahasiswa dari berbagai universitas fakultas kedokteran melakukan aksi demo menuntut pencabutan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan atau Omnibus Law Kesehatan dari Prolegnas prioritas.
Organisasi profesi yang ikut menyuarakan aspirasinya untuk menolak pembahasan Omnibus Law Kesehatan antara lain IDI, PDGI IBI, PPNI, IAI, dan lainnya.
Wakil Ketua Bidang Organisasi IDI sekaligus Koordinator Aksi dr Yadi Permana mengatakan terdapat 3 poin yang dituntut oleh organisasi profesi kesehatan salah satunya adalah terkait mengeluarkan RUU tersebut dari Prolegnas.
"Menolak RUU Kesehatan dan mendesak pimpinan DPR RI agar RUU ini dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas karena pembahasannya dinilai sangat tidak transparan dan tidak sesuai dengan ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Yadi kepada Media Indonesia di DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (28/11).
Ketidakjelasan tersebut ditambah dengan tidak adanya Naskah Akademik (NA) yang dibicarakan bersama pemangku kepentingan dan masyarakat untuk melihat dasar filosofis, sosiologis, dan yuridis.
Selain itu mereka juga menilai adanya kapitalisasi pada RUU tersebut. Sekaligus menolak adanya pelemahan prpfesi5 kesehatan yang selama ini dinilai tidak bermasalah pada undang-undang sebelumnya.
"Menolak adanya liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan yang akan mengorbankan hak kesehatan rakyat selaku konsumen kesehatan," ujarnya.
" Dan kami juga menolak pelemahan profesi kesehatan dan penghilangan peran-peran organisasi profesi yang selama ini telah berbakti bagi negara dalam menjaga mutu dan profesionalisme anggota profesi yang semata-mata demi keselamatan dan kepentingan pasien," pungkasnya. (H-2)
Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto meminta rumah sakit (RS) agar selalu melindungi tenaga kesehatannya. Itu ia sampaikan terkait kekerasan yang dialami dokter di RSUD Sekayu, Sumatra Selatan
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
IDI tidak pernah mengeluarkan rilis atau pernyataan resmi tentang daftar minuman penyebab kanker.
Salah satu tantangan terbesar dalam kesehatan masyarakat saat ini adalah daya tarik produk tembakau, nikotin, dan turunannya seperti rokok dan vape, terutama bagi anak muda.
KETUA Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto menilai komunikasi Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin harus segera diperbaiki.
KETUA Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto mengatakan, melatih dokter umum untuk melakukan operasi caesar pada ibu hamil bisa menjadi opsi terakhir.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved