Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PEMERINTAH memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali. Perpanjangan berlaku mulai 22 November sampai 5 Desember 2022.
Hal itu diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 49 Tahun 2022 tentang PPKM pada Kondisi Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Beleid tersebut diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (21/11).
Dalam aturan itu, seluruh provinsi di Jawa dan Bali masuk dalam status level 1. Selain itu, terdapat beberapa ketentuan yang mengatur aktivitas masyarakat di tengah perpanjangan PPKM ini.
Baca juga: PPKM Diperpanjang Setelah Ada Lonjakan Kasus
Seperti sekolah diizinkan menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka terbatas dan dapat dilakukan secara jarak jauh. Kemudian, sektor perkantoran nonesensial diizinkan menerapkan kerja dari kantor dengan kapasitas 100%.
"Pelaksanaan kegiatan pada sektor nonesensial diberlakukan maksimal 100% Work From office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi pedulilindungi di pintu akses masuk dan keluar tempat kerja," tulis Imendagri Nomor 49 Tahun 2022.
Kemudian, seluruh kegiatan masyarakat di pusat perbelanjaan, pusat kebugaran, kegamaan, dan lainnya diizinkan untuk beroperasi dengan kapasitas 100%. Namun, masyarakat tetap diminta untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Sementara itu, kasus aktif covid-19 di Indonesia menembus 6 ribu kasus per 18 November 2022. Angka tersebut tertinggi selama tujuh bulan terakhir.
"Kasus positif harian meningkat stabil, di angka 6-7 ribu kasus per hari. Sedangkan persentase kesembuhan masih dapat dipertahankan di angka 96%," kata juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat dihubungi, Minggu (20/11).
Pemerintah, saat ini, fokus meningkatkan cakupan vaksinasi booster. Kemudian, sosialisasi taat protokol kesehatan demi menjaga imunitas dan mengantisipasi puncak kasus covid-19.
"Pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan, telah mendatangkan 5 juta dosis Vaksin Pfizer untuk mengisi adanya kekosongan vaksin di beberapa daerah. Saat ini, sekitar 2,5 juta vaksin telah disebar untuk percepatan pelaksanaan kegiatan vaksinasi di kabupaten/kota," ungkap Wiku. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved