Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENJAWAB tantangan kondisi vitalitas bahasa daerah di Indonesia saat ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) melakukan revitalisasi bahasa daerah.
Lewat kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-17 ini dilakukan oleh seluruh pemangku kebijakan terutama agar para penutur muda dapat menjadi penutur aktif bahasa daerah.
“Inti dari kemanusiaan atau humanisme adalah budaya, inti dari budaya adalah bahasa, dan inti dari bahasa yang kita kuasai adalah bahasa ibu kita. Bagi sebagian masyarakat Indonesia, termasuk Kalimantan Tengah, bahasa ibu kita adalah bahasa daerah kita,” ungkap Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Kemendikbud-Ristek, Imam Budi Utomo dalam keterangannya, Jumat (4/11).
Revitalisasi Bahasa daerah juga bertujuan untuk menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah, menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya, serta menemukan fungsi dan ranah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah.
Baca juga: Ini Saran Dokter Agar Imun Tetap Terjaga
Dalam upaya merevitalisasi bahasa daerah tersebut, Kemendikbud-Ristek melakukan beberapa strategi seperti melibatkan setiap elemen pemangku kepentingan, melaksanakan revitalisasi bahasa daerah yang terintergrasi dengan lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat, mengoptimalkan pemanfaatan media digital serta memberi fleksibilitas bagi tiap daerah untuk mengimplementasikan program revitalisasi bahasa daerah sesuai karakteristik wilayahnya.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Valentina Lovina Tanate, menyampaikan dukungannya. “Melalui Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, Balai Bahasa melakukan tahapan implementasi model pelindungan bahasa daerah di Kalimantan Tengah bagi siswa SD dan SLTP di Kalimantan Tengah,” ujar Valentina.
Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan minat dan ketertarikan generasi muda terhadap bahasa daerahnya. Tahun 2022 ini, festival diselenggarakan dengan menggabungkan konsep lomba dan ekshibisi. Hal ini bertujuan untuk memfasilitasi para peserta dalam mengembangkan minat dan kemampuannya terhadap bahasa dan sastra daerah.
Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan tahapan-tahapan implementasi program Merdeka Belajar episode ke-17 tentang Revitalisasi Bahasa Daerah tahun 2022 ini. Sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota di Kalimantan Tengah terlibat dalam revitalisasi ini.(OL-4)
Pemerintah Indonesia memperbarui daftar eksonim nama negara. Cek perubahan resmi seperti Tailan, Afganistan, dan Swis untuk dokumen formal di sini.
Pemerintah Indonesia resmi memperbarui standardisasi ejaan nama-nama negara asing dalam bahasa Indonesia guna menyelaraskan penulisan dengan kaidah ortografi dan fonologi nasional.
Hingga saat ini, KBBI Daring telah menerima 255.629 usulan dari masyarakat, degan 181.220 usulan atau sekitar 70,89 % di antaranya telah disunting.
BADAN Bahasa meminta pemerintahan daerah memiliki ruang strategis dalam rangka pelestarian bahasa daerah melalui program Revitalisasi Bahasa daerah (RBD).
KEPALA Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menilai peran bahasa daerah pada kegiatan belajar mengajar (KBM) menjadi hal yang positif untuk menarik minat belajar siswa.
Isi nota kesepahaman tersebut antara lain peningkatan kecakapan literasi, pemartabatan Bahasa Indonesia, pelestarian bahasa daerah, dan penginternasionalan Bahasa Indonesia.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yakni https://pip.kemendikbudristek.com/ merupakan portal informasi resmi.
PENETAPAN tersangka dan penahanan Nadiem Anwar Makarim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 4 September 2025 menguji kedewasaan kita membaca perkara korupsi pada sektor pendidikan.
Budi menjelaskan KPK masih menangani dugaan korupsi pengadaan Google Cloud karena kasus tersebut berbeda dengan kasus yang sedang ditangani Kejagung
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved