Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menyoroti kasus obat-obatan yang beredar mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan orang. Kritikan itu disampaikan Ketua Bidang Kesehatan DPP KNPI Mohamad Fachrurrozy Basalamah.
"BPOM harusnya jeli dan teliti dalam pemantauan produk obat-obatan dan makanan yang beredar di tengah masyarakat, khususnya kasus yang menimpa ratusan anak yang terkena masalah gagal ginjal yang diduga penggunaan obat yang tidak sesuai standar kesehatan karena melebihi penggunanaan bahan kimia berbahaya yang berlebihan," jelas Ozi sapaan akrab Mohamad Fachrurrozy Basalamah, di Jakarta, Rabu (2/11).
Ozi mengiritisi kelalaian ini, selain berdampak bagi kesehatan masyarakat juga berdampak sangat sistemik bagi lembaga sekaliber BPOM yang memiliki kewenangan nasional untuk mengawasi peredaran produk-produk obat-obat-an dan makanan, sehingga akan berdampak juga pada distrust pemerintahan Presiden Jokowi.
"Padahal tugas utama BPOM berdasarkan Pasal 2 pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan, koq bisa ya mengeluarkan Izin edar tanpa mengawasi ketat sehingga peristiwa ini bisa terjadi? Kelalaian ini sangat berdampak sistemik selain masalah kesehatan pada masyarakat, juga akan berdampak distrust pada pemerintahan Jokowi yang tidak mampu menjamin produk yang sehat bagi masyarakat Indonesia" kritik Ozi.
Pihaknya juga menyayangkan sikap BPOM yang justru menyalahkan produsen obat dengan menjadi kambing hitam.
"Sayangnya malah produsen obat dijadikan sumber masalah, padahal BPOM yang memberi izin. Ini perlu dipertanyakan, jangan-jangan BPOM tidak serius dalam memantau dan mengontrol obat sampai harus menelan korban jiwa akibat gagal ginjal pada ratusan anak," jelasnya.
Ozi juga menyampaikan dugaan pihaknya terhadap penyalahgunaan wewenang BPOM.
"Kasihan anak-anak jadi korban akibat masalah ini. Kami mensinyalir kemungkinan ada penyalahgunaan wewenang dan pembiaran BPOM dalam mengeluarkan izin edar," jelas Ozi saat ditanya tim media.
Pihaknya juga akan mengawal masalah ini dan meminta BPOM harus bertanggungjawab.
"Kami akan mengawal masalah ini, dan mendesak BPOM bertanggungjawab atas masalah kemanusiaan ini. Apalagi terkait anak-anak Indonesia sebagai generasi emas Bangsa harus kita perhatikan," ungkap Ozi.
Fachrurrozy yang juga alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi juga menyatakan, pihaknya DPP KNPI akan membuat laporan atas kelalaian ini kepada Ombudsman RI. Karena sudah maladministrasi dan juga bisa kita laporkan ke Bareskrim Polri jika tim mendapat bukti unsur pidana atas kasus ini.
"DPP KNPI akan melakukan upaya hukum atas kasus ini dengan melaporkan ke Ombudsman RI atas kelalaian karena sudah memenuhi unsur maladministrasi serta akan kita laporkan ke Bareskrim Polri jika ditemukan unsur pidananya", ungkap Ozi. (OL-13)
Kegiatan sosial untuk membantu korban banjir di Aceh digelar dalam rangka mengisi bulan suci Ramadan.
DEWAN Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama di Sekretariat DPP KNPI, Jl. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Sabtu (28/2).
POLEMIK yang berkembang di ruang publik terkait wacana Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menuai beragam tanggapan dari berbagai elemen masyarakat.
Adapun delapan poin utama yang tertuang dalam Piagam Pemuda Riau untuk Indonesia, yakni menjunjung tinggi nilai demokrasi dalam menyampaikan pendapat sesuai aturan perundang-undangan.
Ketua Umum KNPI mengatakan angkah parpol memberikan sanksi nonaktif pada anggota DPR yang telah menyakiti hati publik merupakan upaya menipu publik. ia mendesak pemecatan anggota DPR tersebut
Deklarasi dukungan penuh PP GPI kepada Rahayu Saraswati untuk maju sebagai Calon Ketua Umum DPP KNPI pada periode mendatang.
Obat-obatan yang termasuk dalam "daftar G" atau obat keras merupakan salah satu faktor pemicu meningkatnya aksi tawuran, terutama di kalangan remaja.
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memasukkan obat pereda nyeri jenis Tramadol ke dalam daftar golongan psikotropika.
POLRES Metro Bekasi menggerebek sebuah rumah kontrakan tempat penyimpanan ribuan butir obat keras daftar G jenis tramadol sekaligus meringkus satu orang pelaku.
PENGURUS Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dr Iqbal Mochtar menilai perlu pengawasan lebih ketat terhadap konsumsi obat keras yang bisa disalahgunakan.
Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka terkait obat keras zat etomidate dalam vape Kemenkes dan BPOM diminta mengawasi peredaran zat adiktif dan bahan kimia medis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved