Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
INDONESIA sebagai negara yang berada di cincin api pasifik, tentunya perlu waspada terhadap banyak bentuk bencana alam.
Kita mengenal 3 jenis bencana berdasarkan penyebabnya, yaitu bencana yang disebabkan oleh alam, non-alam (epidemi, gagal teknologi dan lainnya), dan oleh manusia. Namun demikian pada kenyataannya bencana yang disebabkan oleh manusia.
Tragedi Kanjaruhun menyita perhatian dunia dan merupakan catatan koreksi bagi berbagai pihak, utamanya para penyelenggara kegiatan.
Sampai dengan saat ini peristiwa Kanjuruhan masih terus berproses dan masyakat masih menunggu keputusan akhirnya.
“Pembahasan di media maupun media sosial berkisar pada kronologi, sebab dan konsekuensi, namun demikian diantara semua pembahasan itu, perlu pula disadari bahwa kejadian tersebut juga bisa dikatakan sebagai sebuah bencana sosial," kata Rektor Universitas Pancasila (UP) Prof. Dr. Edie Toet Hendratno, S.H., M.Si., FCBArb. dalam keterangan pers, Rabu (2/11).
"Akhir-akhir ini pada berbagai pembahasan ilmiah terkait bencana, kita mulai mengenal istilah bencana antropogenik atau bencana yang disebabkan oleh perilaku atau kelalaian manusia," katanya.
"Pada saat manusia mulai mengabaikan peraturan, lalai menjaga keselamatan pribadi maupun orang banyak, lamban dalam mengantisipasi dan yang lebih fatal adalah berorientasi hanya pada keuntungan materi, kekuasaan maupun kelompoknya maka rentan terjadi bencana sosial karena pasti akan minim perencanaan tindakan pencegahan.” papar Prof.Edie.
Lebih lanjut Prof. Edie mengatakan bahwa bencana menjadi ancaman yang dapat merenggut hak-hak asasi manusia dan saat ini kita mengenal tiga jenis bencana yang dapat disebabkan oleh alam, non-alam, dan oleh manusia.
"Bencana antropogenik bisa memiliki dampak sangat luas, selain dampak finansial, kesehatan fisik dan psikologi serta sosial bisa juga berdampak pada rusaknya kredibilitas para penyelenggara kegiatan dan lebih jauh juga bisa berdampak pada kredibilitas instansi pemerintah yang membawahinya,” tuturnya.
Menyadari banyaknya bencana antropogenik yang terjadi dan kurangnya informasi kebencanaan, adalah salah satu dasar dilaksanakanya Konferensi Nasional dengan tema "Hukum dan Manajemen Bencana Sesuai Nilai-Nilai Pancasila Di Era Society 5.0" .
Konferensi nasional ini telah dilakssnakan pekan lalu bertempat di Aula Nusantara Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Jakarta.
Terkait konferensi tersebut, Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.H., mengatakan,“Konferensi nasional diselenggarakan untuk menjawab pertanyaan bagaimana manajemen penanggulanan bencana alam, non-alam dan sosial secara holistik."
"Yakni dilihat dari sisi antara lain ekologi, hukum, kesehatan, sosial budaya, psikologis serta kekerasan," katanya.
"Tentu saja penanggulangannya tidak terlepas dari perkembangan yang cepat dan instan di era Society 5.0. Dan terlebih lagi bagaimana penerapan nilai-nilai Pancasila dapat membantu kita dalam menanggulangi bencana sosial yang bersifat antropogenik,” papar Eddy.
Sementara itu, Ketua Unit Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat Fakultas Hukum Dr. Kunthi Tridewiyanti, S.H., M.H., mengatakan,“ Berbagai topik diangkat dalam koferensi dengan harapan masyarakat semakin menyadari banyak ragam bentuk bencana, dan strategi antisipasi yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila."
Dr. Darmansjah Djumala, MA., ketua Pusat Studi Pancasila menyampaikan,“Bangsa ini telah meletakkan Pancasila sebagai Weltanschauung (pandangan dunia) atau philosofische grondslag (dasar filsafat negara)."
"Oleh karena itu sudah sepantasnya bila nilai-nilai Pancasila diterapkan dalam perilaku termasuk dalam perencanaan penyelenggaraan kegiatan," ucapnya.
"Apabila kita mengedepankan nilai kemanusiaan dan persatuan, tentunya kita bisa mengesampingkan perbedaan suku bangsa, ras dan agama dalam membantu siapapun yang terkena bencana, serta mengedepankan musyawarah untuk mengatasi konflik dengan lebih humanis," terangnya.
"Bila kita mampu mengutamakan nilai kerakyatan maka sejatinya semua penyelenggaraan kegiatan yang ditujukan untuk masyarakat juga memikirkan kesejahteraan dari masyarakat yang datang," ucap Darmansjah.
"Semoga berbagai bencana yang terjadi dapat menjadi pembelajaran untuk kita semua bahwa, pengabaian nilai-nilai Pancasila potensial beresiko melahirkan bencana sosial yang bersifat antropogenik," jelasnya. (RO/OL-09)
Salah satu alasan di balik usulan penyempurnaan konstitusi, yakni terkait dengan pemantapan ideologi Pancasila.
MOMEN Mei-Juni penting untuk disegarkan kembali.
Reformasi KUHAP harus lepas dari warisan kolonial dan menjadikan Pancasila sebagai asas utama hukum acara pidana.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
DALAM rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, politikus PDI Perjuangan Ancilla Hernani menggelar Festival Pancasila dan Pekan Kebudayaan Daerah di Kota Metro, Lampung, Rabu (4/6).
PADA 1 Juni bangsa Indonesia memperingati hari lahir Pancasila. Sebagai filosofi, dasar dan ideologi negara, sudah sepantasnyalah hari lahir Pancasila diperingati secara nasional.
Program beasiswa ini merupakan wujud nyata komitmen UP dalam mendukung talenta muda yang memiliki prestasi luar biasa di luar bidang akademik.
Di tengah tantangan global dan era yang penuh ketidakpastian, nilai-nilai Pancasila menjadi kompas moral dan kebangsaan yang harus terus dijaga.
Rektor UP menekankan pentingnya membangun kerja sama antar institusi pendidikan tinggi dalam mengimplementasikan praktik-praktik keberlanjutan yang konkret dan berdampak luas.
Taruna mengingatkan agar generasi muda termasuk wisudawan memiliki peran strategis dalam membangun budaya kualitas untuk mempercepat tercapainya Indonesia Emas 2045.
Penunjukan Pjs Rektor ini akan berlaku hingga terpilihnya rektor definitif melalui mekanisme sesuai statuta Universitas Pancasila.
Tujuan pendirian training center ini adalah pertama untuk meningkatkan profesionalisme dari pelaku bisnis dan pemimpin mengenai bagaimana berdiplomasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved