Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
DI saat naiknya angka kasus dan korban gagal ginjal yang merenggunt nyawa anak-anak di Indonesia, Pemerintah sampai dengan saat ini belum menetapkan penyakit ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra mengatakan KPAI ingin ada respon cepat dari Pemerintah terutama dalam memastikan pengobatan untuk korban gagal ginjal.
"Dalam situasi dimana data korban maupun sedang dalam perawatan terus menaik, kita pengen ini harus respon cepat termasuk bagaimana memastikan pengobatan. Karena informasi yang kita dapat dari Kementerian Kesehatan obat anti dugaan toxic itu sudah didapatkan," terangnya saat dihubungi pada Sabtu (29/10).
Kemudian, KPAI juga ingin mendorong percepatan investigasi terkait dugaan-dugaan yang sampai saat ini sudah ditemukan.
"Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) sudah mengumumkan ada lima daftar list obat yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang bisa merusak ginjal anak-anak ini. Ini harus dibuktikan karena peristiwa ini sudah ada di Januari, kemudian meningkat di bulan Agustus sampai dengan hari ini," lanjut Jasra.
Terkait dengan kasus KLB, KPAI menyerahkan kepada Kementerian, mungkin ada beberapa hal terkait KLB sehingga belum ditetapkan sampai saat ini.
"Bagi kita di KPAI bagaimana upaya penyelamatan secara cepat, kemudian memberikan akses kesehatan dan jaminan kesehatan," ucapnya.
Jasra melanjutkan apabila kasus gagal ginjal ini terjadi karena obat yang beredar, maka yang harus bertanggung jawab adalah industri obat yang menjual atau memproduksi obat ini.
"Siapa yang bertanggung jawab tentu dalam hal ini harus dilihat penyebabnya. Kalau memang dugaan dari kasus ini adalah karena obat, tentu industri obat yang harus diminta pertanggungjawabannya. Tapi tentu kita tunggu hasil penyelidikan Kepolisian karena Mabes sudah bentuk tim, kemudian sudah mengumpulkan sampel-sampel di setiap Provinsi," jelasnya.
Di sisi lain, Ketua KPAI, Susanto menjelaskan bahwa perlu diberikannya peningkatan edukasi dan sosialisasi terkait pencegahan serta deteksi dini penyakit.
"Perlu diberikan edukasi dan sosialisasi terkait pencegahan serta deteksi dini penyakit gangguan ginjal akut progresif atipical pada anak, yang dilakukan secara masif kepada masyarakat oleh semua stakeholder terkait seperti Kemenkes, KemenPPPA, Kemenkominfo, Badan POM, dan Organisasi Profesi lainnya," pungkas Susanto. (OL-4)
Bakteri yang sering terjadi pada infeksi saluran kemih adalah E. coli.
KEPALA Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut terkait dengan bantuan ganti rugi korban GGAPA
“Bila tidak ada jaminan kesehatan, bukan hanya perekonomian tapi juga hubungan antarsesama akan menunjukkan kerapuhannya.”
Beberapa penyebab tersering penyakit ginjal yaitu hipertensi dan diabetes. Lebih detailnya baca saja artikel ini.
Beberapa jenis obat sirup yang mengandung EG (ethylene glycol-EG), DEG (diethylene glycol-DEG) dan EGBE (ethylene glycol butyl ether) melebihi ambang batas.
Para orang tua kini tengah dikhawatirkan dengan munculnya senyawa kimia berbahaya yang terdapat dalam obat sediaan cair atau berbentuk sirup.
Trubus menilai bahwa pemerintah lebih memperdulikan nilai ekonomis dan mengabaikan nilai humanis
Kuasa Hukum dari Korban kasus GGAPA, Reza Zia Ulhaq menilai nominal ganti rugi pada keluarga korban Gugatan Class Action Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) masih jauh dari harapan.
Putusan gugatan gagal ginjal akut pada anak masih jauh dari harapan
Kasus gagal ginjal kronik yang membutuhkan cuci darah di RSHS jumlahnya mencapai 10-20 anak per bulan
HAMPIR dua tahun kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) mencuat ke publik, pemerintah minta maaf dan memberikan bantuan kepada korban.
Kementerian Kesehatan Uzbekistan mengatakan 18 anak meninggal setelah mengonsumsi obat sirup, Doc-1 Max, yang diproduksi oleh produsen obat India Marion Biotech.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved