Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Penambahan Kasus Ginjal Akut Menjadi 269 Kasus, 58% Pasien Meninggal

M. Iqbal Al Machmudi
27/10/2022 16:05
Penambahan Kasus Ginjal Akut Menjadi 269 Kasus, 58% Pasien Meninggal
Ginjal(Ilustrasi)

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan penambahan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA), sehingga totalnya mencapai 269 kasus.

"Pada tanggal 26 Oktober tercatat 269 kasus, yang dirawat ada 73 kasus, 157 kasus yang meninggal berarti 58% dan sembuh 39 kasus," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril dalam konferensi pers secara daring, Kamis (27/10).

Dirinya menjelaskan adanya kenaikan 18 kasus. Namun dari 18 kasus baru tersebut, setelah Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan untuk melarang obat sirop, penambahan hanya 3 kasus.

"Sementara yang 15 adalah kasus yang baru dilaporkan yang terjadi pada akhir September atau sampai pertengahan Oktober. Jadi ada penambahan 3 kasus setelah kita umumkan pelarangan pemakaian obat sirop," ujarnya.

Sebanyak 269 kasus merupakan hasil laporan dari 27 provinsi. Berdasarkan pemaparan Syahril, DKI Jakarta menjadi paling banyak kasus yakni 57 kasus dengan rincian 27 pasien meninggal, 23 pasien dalam perawatan, dan 7 anak sembuh.

Kemudian Jawa Barat dengan 36 kasus, Aceh 30 kasus, Jawa Timur 25 kasus, Sumatera Barat 19 kasus, Bali 15 kasus, Banten 15 kasus, Sumatera Utara 14 kasus, Sumatera Selatan 12 kasus, dan DIY 6 kasus. Provinsi tersebut merupakan dengan kasus terbanyak dari 27 provinsi yang melaporkan.

"Urutannya total ada 157 yang meninggal atau 58% dari 269 kasus. Sedang dirawat 73 dan 39 sudah sembuh. Berarti di sini tercatat ada 10 provinsi yang tercatat kasusnya terbanyak," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menekankan bahwa Kemenkes masih mengkaji untuk menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB). "Masih dikaji yang untuk kasus GGAPA ini," saat dihubungi.

Kemenkes sendiri menjelaskan respons yang dilakukan terhadap kasus GGAPA sudah sama dengan situasi KLB. (OL-12)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya