Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PSIKOLOG klinis Anggiastri Hanantyasari Utami dari Universitas Gadjah Mada mengatakan ada beberapa hal yang bisa dipertimbangkan sejak awal sebelum menentukan pasangan hidup demi mengantisipasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Ketika kita mau objektif dan peka sebelum menentukan pasangan hidup ada beberapa hal yang bisa kita amati sejak dini," kata Anggiastri, dikutip Rabu (26/10).
Dia menjelaskan kekerasan dalam rumah tangga adalah hal yang menjurus kepada isu kesehatan mental, bisa dalam bentuk kekerasan fisik, kekerasan ekonomi dengan tidak memberikan nafkah, kekerasan seksual dalam rumah tangga, maupun kekerasan secara psikologis.
Baca juga: Psikolog Sebut Me Time Bisa Bantu Cegah KDRT
"Pertama, sering kali merendahkan kita baik secara personal maupun ketika di depan umum," ujar Anggota Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia itu.
Ciri lainnya adalah tidak mampu mengomunikasikan dan menyelesaikan masalah berdua dengan baik bahkan cenderung menghindar atau kabur dari masalah.
Kemudian, perhatikan apakah pasangan sering menggunakan kata-kata kasar saat menyampaikan keluhannya.
Hal lain yang harus diwaspadai adalah ketika pasangan memaksakan kehendak pada pada pasangannya seperti mengatur apa yang seharusnya dilakukan pasangan tanpa mau mendengar kebutuhannya.
Lalu, hati-hati bila pasangan merasa berkuasa dan merasa paling benar.
"Ini ditandai dengan sering menyalahkan pasangan atas sikap dan perilaku kasar yang dilakukan dilanjutkan dengan mengatakan bahwa pasangan pantas mendapatkan hal tersebut," jelas dia.
Amati juga apakah pasangan bersikap buruk kepada orangtua dan orang-orang sekitarnya. Sebab, sikap dan perilaku seseorang mencerminkan bagaimana ia tumbuh dan berkembang dalam keluarga.
"Bagaimana mereka memperlakukan orang-orang di rumah dan sekelilingnya dapat menjadi salah satu tanda, meskipun tidak mutlak, bagaimana mereka akan memperlakukan pasangannya di kemudian hari," ujar Anggiastri.
Sementara itu, pasangan yang sudah menikah sebaiknya perlu saling belajar untuk bisa memahami satu sama lain dan menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.
Kelola emosi dalam pernikahan agar tidak berujung kepada kekerasan dengan cara memahami kebutuhan diri, kemudian memahami kebutuhan pasangan dan saling mengkomunikasikannya dengan baik.
Ia mengatakan dengan menempatkan kepentingan bersama, secara otomatis masing-masing akan memikirkan bagaimana cara terbaik untuk memberikan kenyamanan dan memenuhi kebutuhan pasangan.
"Perlu diingat bahwa ketika menjadi pasangan suami istri, pasangan merupakan sebuah tim yang kesuksesan tim ini ada di tangan bersama," katanya.
Ketika setiap orang mengedepankan ego dan merasa paling berhak mendapatkan apa yang diinginkan, maka yang terjadi adalah kegagalan komunikasi bahkan konflik. (Ant/OL-1)
Di era media sosial, tampil di halaman FYP (For You Page) menjadi salah satu tujuan utama bagi konten kreator. Untuk mencapai hal ini, kualitas foto yang dihasilkan haruslah luar biasa
Strategi keamanan siber yang tangguh dimulai dengan visibilitas yang lengkap, mengetahui apa yang perlu dilindungi dan ketika risiko terbesar berada.
Alat dengar yang digunakan sehari-hari disarankan yang memiliki noise cancelling untuk meredam suara bising dari luar.
Untuk penyimpanan di kulkas, Tuti menyarankan agar daging disimpan beku di freezer dan dikemas sesuai dengan porsi kebutuhan sajian.
Tanpa pemahaman dan kontrol diri yang baik, kebiasaan membagikan informasi dan konten di media sosial bisa mengganggu dan merugikan orang lain.
Perasaan kecewa adalah hal yang sangat manusiawi ketika harapan tidak sejalan dengan kenyataan. Misalnya, saat melihat keberhasilan teman-teman sebaya.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Peristiwa terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Rusa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (16/6) malam.
Setelah membunuh istri, pelaku mendatangi rumah tetangganya pada tengah malam dan secara terbuka mengakui perbuatannya.
Seorang perempuan berinisial RK, berusia 25 tahun, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga tewas. Pelaku diduga adalah suaminya sendiri, JN, berusia 36 tahun.
Perilaku ghosting bisa muncul karena kurangnya keterampilan komunikasi yang sehat serta ketidakmampuan individu menghadapi konflik.
SEBUAH film bergenre drama religi yang mengangkat isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan judul 'Samawa' bakal segera tayang di layar lebar Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved