Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PSIKOLOG menyarankan beberapa cara yang bisa dipraktikkan pasangan suami istri untuk mengelola emosi dalam pernikahan agar tidak berujung kepada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), salah satunya adalah meluangkan waktu untuk diri sendiri (me time) guna menjaga emosi tetap stabil.
"Luangkan waktu untuk me time agar kondisi emosi lebih stabil dan bisa me-refresh mood," kata psikolog klinis dewasa Annisa Prasetyo Ningrum dari Universitas Indonesia, dikutip Selasa (25/10).
Anggota Ikatan Psikologi Klinis Jawa Barat itu mengatakan saat sedang marah, sebaiknya jauhi sejenak sumber emosi dan cobalah untuk menenangkan diri.
Baca juga: Rizky Billar Janji Jadi Suami dan Ayah yang Baik
Cara yang bisa dipraktikkan adalah dengan mengatur napas sehingga tubuh lebih santai dan kemarahan menjadi berkurang.
Kemudian, Annisa menyarankan untuk mengidentifikasi apa sumber yang memicu kemarahan, apa hal yang dirasakan serta apa yang diharapkan.
"Ketika emosi sudah lebih tenang, baru coba diskusikan masalah dengan pasangan," ujar dia.
Berikan penjelasan kepada pasangan mengenai perasaan dari sudut pandang masing-masing, lalu ungkapkan apa yang diharapkan agar situasi kembali membaik.
Diskusi dengan pasangan dilakukan bukan untuk saling mencari pembenaran, tetapi untuk mencari jalan keluar dari masalah.
Sebagai pasangan suami istri, kompromi perlu dilakukan dan setiap orang harus memahami bahwa tidak ada pasangan yang sempurna. Semua orang pasti memiliki kekurangan dan hal itu harus diterima.
Dia berpesan untuk tidak gengsi atau malu untuk meminta maaf bila memang seseorang bersalah.
Bila butuh penengah, pasangan suami istri dapat meminta masukan dari keluarga bahkan bantuan profesional seperti psikolog atau konselor pernikahan, terutama bila diskusi antara suami dan istri tidak kunjung membuahkan hasil yang diharapkan.
Untuk orang-orang yang sedang mencari pasangan untuk berumah tangga, Annisa menyarankan untuk mengenali lebih dalam karakter pasangan dan mengamati apakah ada 'sinyal' berbahaya yang menunjukkan tendensi kekerasan.
Menurut dia, terkadang sulit mengidentifikasi apakah seseorang berpotensi melakukan kekerasan setelah berumah tangga atau tidak. Sebab, biasanya awal hubungan berjalan baik dan lancar.
Namun, ada beberapa 'sinyal' yang bisa jadi pertimbangan sebelum melanjutkan ke jenjang pernikahan.
"Beberapa hal yang bisa menjadi red flags seseorang berpotensi melakukan kekerasan di antaranya bersikap kasar atau membuat orang lain merasa takut atau terintimidasi," jelas dia.
Kemudian, waspada bila pasangan mudah merendahkan atau mempermalukan orang lain. Seseorang juga patut berhati-hati bila pasangannya punya sifat terlalu ingin mengontrol, termasuk membatasi siapa saja yang boleh berteman dan berinteraksi dengan pasangan, termasuk keluarganya sendiri.
Waspada bila pasangan kerap mengancam atau memaksakan kehendak, serta tidak terbuka terkait kondisi keuangan.
Pertimbangkan lagi hubungan bila pasangan tidak pernah mau berdiskusi dan selalu merasa ada di pihak yang benar ketika muncul konflik.
Pertanda lainnya bisa bervariasi, namun, menurut Annisa, biasanya kesamaan yang dimiliki oleh kebanyakan hubungan dengan kekerasan adalah pelaku kekerasan melakukan berbagai cara untuk tampak lebih dominan dan memiliki kendali atas pasangannya. (Ant/OL-1)
Seorang pria berinisial M (42) membakar istrinya sendiri, AN (40), di depan warung makan milik korban di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara.
Yuni Shara, kembali mencuri perhatian publik setelah mantan suaminya, Raymond Manthey, mengungkit tudingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Peristiwa terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Rusa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (16/6) malam.
Setelah membunuh istri, pelaku mendatangi rumah tetangganya pada tengah malam dan secara terbuka mengakui perbuatannya.
Seorang perempuan berinisial RK, berusia 25 tahun, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga tewas. Pelaku diduga adalah suaminya sendiri, JN, berusia 36 tahun.
Jakarta Wedding Festival targetkan transaksi Rp50 miliar dengan 50 ribu pengunjung selama 15-17 Agustus.
DPR dan musisi, termasuk Ari Lasso, menolak aturan royalti 2% dari biaya produksi musik untuk acara pernikaha dan mendorong revisi UU Hak Cipta.
Rayakan momen lamaran dan pernikahan dengan Paket Lestari dan Mahligai dari Aryaduta Bandung.
RUMAH produksi Adhya Pictures merilis video keseruan para pemain film Yakin Nikah selama proses syuting. Yakin Nikah dibintangi oleh Enzy Storia sebagai pusat cerita dan Maxime Bouttier
The Manohara Wedding Showcase 2025 diselenggarakan pada Minggu (27/7) pukul 12.00 hingga 16.00 WIB di Ballroom The Manohara Hotel Yogyakarta.
AKTRIS dan model Qory Sandioriva membuktikan keteguhannya dalam menghadapi masa lalu, termasuk kegagalan di pernikahan keduanya yang kembali berujung pada perceraian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved