Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap penyebab penyakit gangguan ginjal akut pada anak dapat segera ditemukan. Pasalnya, jumlah korban yang terus bertambah.
"KPAI berharap penyebabnya segera ditemukan karena korbannya sudah berada di angka 200 lebih," kata Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi KPAI, Jasra Putra, di Jakarta, Rabu (19/10).
Menurut Jasra Putra, kasus ini sudah cukup lama terjadi dan belum menemukan titik terang penyebabnya sehingga korban terus berjatuhan. "Situasi ini sudah setahun dan belum mendapatkan titik terang penyebabnya," katanya.
KPAI, jelasnya, sudah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) terkait penyakit ini. IDAI mengklarifikasi bahwa kasus gangguan ginjal akut di Indonesia berbeda dengan kasus yang terjadi di India.
Jasra Putra mengatakan KPAI membuka pos layanan pengaduan dalam rangka meneruskan informasi yang tepat kepada masyarakat dan mendekatkan informasi mekanisme rujukan. Menurut dia, dalam layanan pengaduan KPAI sejak Januari sampai September 2022 terdapat 3.164 aduan yang dibagi dalam kluster Pemenuhan Hak Anak (PHA) sebesar 1.689 aduan dan kluster Perlindungan Khusus Anak (PKA) sebesar 1.475 aduan. Dari jumlah tersebut, terdapat 78 pengaduan isu kesehatan dan kesejahteraan.
"Layanan pengaduan KPAI akan terus standby untuk menerima laporan dampak lanjutan anak-anak yang sedang dalam perawatan dan meninggal karena gangguan ginjal akut atipikal agar ada koordinasi berbagai pihak untuk merespons situasi ini," katanya.
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ahli epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Farmakolog, dan Puslabfor Polri hingga kini masih melakukan pemeriksaan laboratorium untuk menemukan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut. Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 kasus dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak. (Ant/OL-15)
Tingginya mobilitas masyarakat, terutama pada momen libur lebaran, menjadi salah satu faktor risiko yang patut diwaspadai orangtua mengenai risiko campak pada anak.
Waktu ideal untuk pemberian vaksinasi adalah minimal 14 hari atau dua pekan sebelum keberangkatan guna memastikan perlindungan optimal selama liburan.
Selain gangguan perilaku seperti hiperaktif dan sulit konsentrasi, paparan layar berlebih juga memicu gangguan tidur.
Langkah pertama yang harus diperhatikan bukan sekadar menahan lapar, melainkan kesiapan fisik dan psikis sang anak untuk berpuasa di bulan Ramadan.
Ledakan emosi orangtua sering kali dipicu oleh kondisi fisik dan psikis yang sedang tidak stabil.
Emosi yang bergejolak sering kali menjadi penghalang bagi orangtua untuk berpikir jernih.
Seorang anak berinisial YBS yang baru menginjak 10 tahun di Nusa Tenggara Timur (NTT) memilih mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli buku dan pena untuk perlengkapan sekolah.
KPAI mendorong penerapan tiga pilar utama dalam pemulihan trauma anak di wilayah terdampak bencana. Pilar pertama adalah trauma healing berbasis resiliensi ekologis (eco-healing).
KONTEN bertajuk 'Sewa Pacar 1 Jam' buatan konten kreator berinisial SL, warga Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, berbuntut panjang.
Kasus pengeroyokan terhadap Agus Saputra, guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, oleh sejumlah siswa yang berujung laporan ke Polda Jambi mendapat perhatian dari KPAI.
Program ini dinilai strategis, namun membutuhkan penguatan tata kelola dan keamanan pangan.
KPAI juga menyoroti tingginya risiko kecelakaan lalu lintas selama periode libur panjang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved