Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
TIM bayangan sebanyak 400 orang seperti yang disebutkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) berasal dari PT Telkom. Karena kedua institusi tersebut telah bekerja sama dengan mempekerjakan orang dengan kemampuan IT yang tinggi.
"Rekruitmen itu kita bekerja sama dengan PT Telkom, jadi ada jenis pekerjaan di Kemendikbudristek yg kita kerja sama dengan PT Telkom. PT Telkom itulah yang melakukan rekruitmen terhadap tenaga handal tersebut untuk bekerja secara paralel dan gotong-royong dengan kita," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek) Hasan Chabibie saat dihubungi, Jumat (23/9).
Kemendikbud-Ristek pun memiliki ketentuan dan syarat yakni harus memiliki latar belakang di atas rata-rata. Hasan mengungkapkan sebagian besar dari tim tersebut berasal dari perusahaan-perusahaan Decacorn, Unicorn, atau firma konsultan teknologi, atau perusahaan yang ahli data.
Baca juga: Muhammadiyah Kritik Nadiem Karena Bentuk Tim Bayangan Berisi 400 Orang
"Karena harapannya ketika dihadirkan itu betul-betul itu bagus dan mencapai transformasi pendidikan sebagaimana yang diharapkan," ucapnya.
Sementara gaji bulanan dari tim bayangan tersebut berasal dari keuangan negara dan alat pendukung lainnya.
"Tetap dari anggaran negara. Karena tuntutan profesionalisme, stabilitas luar biasa, PT Telkom yang rekrut orang-orang ini agar bisa memberikan dampak luar biasa bagi dunia pendidikan kita," pungkasnya. (OL-4)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut pengajuan red notice untuk Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Nadiem Makarim tengah dalam proses.
Penyidik Kejagung akan kewalahan jika mengusut kasus korupsi itu. Karenanya, Kejati diminta membuka kasus serupa agar korupsi ini bisa diusut tuntas.
KPK menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud memiliki keterkaitan dengan perkara pengadaan sistem Chromebook yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Nadiem Makarim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Kasus ini masih pada tahap penyelidikan. Ini merupakan kali pertama Nadiem dimintai keterangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved