Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
TIM bayangan sebanyak 400 orang seperti yang disebutkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) berasal dari PT Telkom. Karena kedua institusi tersebut telah bekerja sama dengan mempekerjakan orang dengan kemampuan IT yang tinggi.
"Rekruitmen itu kita bekerja sama dengan PT Telkom, jadi ada jenis pekerjaan di Kemendikbudristek yg kita kerja sama dengan PT Telkom. PT Telkom itulah yang melakukan rekruitmen terhadap tenaga handal tersebut untuk bekerja secara paralel dan gotong-royong dengan kita," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek) Hasan Chabibie saat dihubungi, Jumat (23/9).
Kemendikbud-Ristek pun memiliki ketentuan dan syarat yakni harus memiliki latar belakang di atas rata-rata. Hasan mengungkapkan sebagian besar dari tim tersebut berasal dari perusahaan-perusahaan Decacorn, Unicorn, atau firma konsultan teknologi, atau perusahaan yang ahli data.
Baca juga: Muhammadiyah Kritik Nadiem Karena Bentuk Tim Bayangan Berisi 400 Orang
"Karena harapannya ketika dihadirkan itu betul-betul itu bagus dan mencapai transformasi pendidikan sebagaimana yang diharapkan," ucapnya.
Sementara gaji bulanan dari tim bayangan tersebut berasal dari keuangan negara dan alat pendukung lainnya.
"Tetap dari anggaran negara. Karena tuntutan profesionalisme, stabilitas luar biasa, PT Telkom yang rekrut orang-orang ini agar bisa memberikan dampak luar biasa bagi dunia pendidikan kita," pungkasnya. (OL-4)
Anang mengatakan, Kejagung sedang memproses red notice untuk Jurist, saat ini. Status buronan merupakan salah satu syarat untuk menerbitkan red notice.
Perkara itu awalnya terkait pengadaan sistem Chromebook, dan Google Cloud.
Kasus ini masih pada tahap penyelidikan. KPK sudah memeriksa sejumlah pihak, salah satunya eks Staf Khusus (Stafsus) Nadiem, Fiona Handayani.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim
kejagungĀ memastikan akan memanggil lagi eks Staf Khusus (Stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan.
KPKĀ mengatakan peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menunggu perkembangan penanganan perkara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved