Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM bayangan sebanyak 400 orang seperti yang disebutkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) berasal dari PT Telkom. Karena kedua institusi tersebut telah bekerja sama dengan mempekerjakan orang dengan kemampuan IT yang tinggi.
"Rekruitmen itu kita bekerja sama dengan PT Telkom, jadi ada jenis pekerjaan di Kemendikbudristek yg kita kerja sama dengan PT Telkom. PT Telkom itulah yang melakukan rekruitmen terhadap tenaga handal tersebut untuk bekerja secara paralel dan gotong-royong dengan kita," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek) Hasan Chabibie saat dihubungi, Jumat (23/9).
Kemendikbud-Ristek pun memiliki ketentuan dan syarat yakni harus memiliki latar belakang di atas rata-rata. Hasan mengungkapkan sebagian besar dari tim tersebut berasal dari perusahaan-perusahaan Decacorn, Unicorn, atau firma konsultan teknologi, atau perusahaan yang ahli data.
Baca juga: Muhammadiyah Kritik Nadiem Karena Bentuk Tim Bayangan Berisi 400 Orang
"Karena harapannya ketika dihadirkan itu betul-betul itu bagus dan mencapai transformasi pendidikan sebagaimana yang diharapkan," ucapnya.
Sementara gaji bulanan dari tim bayangan tersebut berasal dari keuangan negara dan alat pendukung lainnya.
"Tetap dari anggaran negara. Karena tuntutan profesionalisme, stabilitas luar biasa, PT Telkom yang rekrut orang-orang ini agar bisa memberikan dampak luar biasa bagi dunia pendidikan kita," pungkasnya. (OL-4)
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Majelis Hakim Tipikor Jakarta menolak eksepsi yang diajukan Nadiem Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem Makarim menyatakan kecewa atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menolak eksepsi dirinya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Permohonan tersebut disampaikan JPU saat membacakan tanggapan atas eksepsi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (8/1).
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Kejaksaan Agung membantah eksepsi Nadiem Makarim.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved