Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SENAT Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Pancasila (Sema FPsi UP) mengadakan kegiatan Psychorium 2022 dengan tema “Our Body Our Choice: Kenali, Cegah, dan Berkata Tidak pada Kekerasan Seksual”.
Acara ini diselenggarakan secara offline pada (03/09) dari pukul 09.00-14.00 WIB bertempat di Aula Fakultas Psikologi Universitas Pancasila, Jakarta..
Acara ini diselenggarakan untuk meningkatkan awareness para mahasiswa dan seluruh Civitas Akademika UP mengenai kekerasan seksual, pencegahan, hingga mengetahui langkah apa saja yang dapat dilakukan ketika mengalami atau mengetahui tindak kekerasan seksual yang terjadi di sekitar.
Acara ini dimulai dengan materi mengenai kekerasan seksual yang disampaikan oleh Ni Made Rai Kistyanti, M.Psi., psikolog (Dosen Fakultas Psikologi Universitas Pancasila) dan dilanjutkan dengan guest star yang hadir pada kegiatan ini yaitu Susan Sameh (aktris) .
Baca juga: Banyak Kasus Kekerasan Seksual di Kampus yang tidak Terungkap
Susan membagikan pengalamannya sebagai penyintas kekerasan seksual dan bagaimana pentingnya bagi kita untuk berani berkata tidak terhadap kekerasan seksual.
Isu kekerasan seksual menjadi salah satu pembahasan penting di UP, untuk mencegah dan menanggulangi itu,
UP telah menerbitkan Peraturan Rektor Nomor 01/PER.R/UP/VII/2022 tentang Mekanisme Pencegahan dan Penganganan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila.
Peraturan Rektor tersebut sudah melalui berbagai kajian sebelumnya dan juga uji sahih dengan melibatkan Sivitas Akademika UP untuk mengkaji setiap peraturan-peraturan yang tertuang pada Peraturan Rektor tersebut.
Dengan adanya peraturan tersebut maka akan memudahkan untuk mencegah dan menindak apabila ada pelanggaran yang terjadi di dalam kampus.
Kegiatan ini merupakan bentuk edukasi yang diberikan kepada para mahasiswa agar terhindar dari tindak kekerasan seksual baik dilingkungan kampus maupun d iluar kampus. (RO/OL-09)
Ajarkan anak cara untuk menolak atau memberikan izin ketika ada bagian tubuhnya yang dilihat atau disentuh orang lain.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi berusia 13 tahun oleh empat siswa di Sumatra Selatan dipicu karena kecanduan video pornografi.
Masyarakat perlu mengawal kasus ini, sehingga adanya tindakan transparan dalam proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.
Unpar Bandung memberikan sanksi tegas kepada dosen luar biasa SM atas dugaan kasus kekerasan seksual.
Sudah dilakukan asesmen awal kepada wali korban (pamannya) sebagai penanganan awal. Hal itu karena korban menceritakan kepada pamannya bahwa mengalami kekerasan seksual dari ayah temannya.
Kasus terbaru kekerasan seksual dialami seorang anak berusia 11 tahun asal Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat dengan tersangka dua orang lanjut usia
PERNYATAAN cawagub Jakarta nomor urut 1 Suswono, agar janda kaya menikahi pengangguran dianggap sebagai seksisme oleh Komnas Perempuan.
Contohnya, masih ada saja anggota Polri yang mengabaikan laporan korban.
Adapun pertimbangan penahanan tersebut salah satunya agar Rizky mengulangi perbuatan yang saka terhadap korban.
POLDA Metro Jaya akan melibatkan psikiater dan psikolog menangani trauma yang dialami korban sekaligus tersangka kasus KDRT di Depok, Jawa Barat, Putri Balqis.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasutri Putri Balqis dan Bani Idham Fitriyanto Bayumi viral lantaran Putri yang menjadi korban malah ditahan oleh polisi.
KASUS kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasutri di Depok, Jawa Barat, oleh Bani Bayumi terhadap suaminya Putri Balqis telah terjadi berulang kali (voortgezet delict), sejak 2016.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved