Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SENAT Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Pancasila (Sema FPsi UP) mengadakan kegiatan Psychorium 2022 dengan tema “Our Body Our Choice: Kenali, Cegah, dan Berkata Tidak pada Kekerasan Seksual”.
Acara ini diselenggarakan secara offline pada (03/09) dari pukul 09.00-14.00 WIB bertempat di Aula Fakultas Psikologi Universitas Pancasila, Jakarta..
Acara ini diselenggarakan untuk meningkatkan awareness para mahasiswa dan seluruh Civitas Akademika UP mengenai kekerasan seksual, pencegahan, hingga mengetahui langkah apa saja yang dapat dilakukan ketika mengalami atau mengetahui tindak kekerasan seksual yang terjadi di sekitar.
Acara ini dimulai dengan materi mengenai kekerasan seksual yang disampaikan oleh Ni Made Rai Kistyanti, M.Psi., psikolog (Dosen Fakultas Psikologi Universitas Pancasila) dan dilanjutkan dengan guest star yang hadir pada kegiatan ini yaitu Susan Sameh (aktris) .
Baca juga: Banyak Kasus Kekerasan Seksual di Kampus yang tidak Terungkap
Susan membagikan pengalamannya sebagai penyintas kekerasan seksual dan bagaimana pentingnya bagi kita untuk berani berkata tidak terhadap kekerasan seksual.
Isu kekerasan seksual menjadi salah satu pembahasan penting di UP, untuk mencegah dan menanggulangi itu,
UP telah menerbitkan Peraturan Rektor Nomor 01/PER.R/UP/VII/2022 tentang Mekanisme Pencegahan dan Penganganan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila.
Peraturan Rektor tersebut sudah melalui berbagai kajian sebelumnya dan juga uji sahih dengan melibatkan Sivitas Akademika UP untuk mengkaji setiap peraturan-peraturan yang tertuang pada Peraturan Rektor tersebut.
Dengan adanya peraturan tersebut maka akan memudahkan untuk mencegah dan menindak apabila ada pelanggaran yang terjadi di dalam kampus.
Kegiatan ini merupakan bentuk edukasi yang diberikan kepada para mahasiswa agar terhindar dari tindak kekerasan seksual baik dilingkungan kampus maupun d iluar kampus. (RO/OL-09)
OKNUM ASN berinisial L yang bertugas di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bengkulu diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak berusia 14 tahun.
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Prof Dr Kuat Puji Prayitno, SH, MHum, menyatakan telah membentuk Tim Pemeriksa yang beranggotakan tujuh orang untuk mengusut dugaan tersebut.
WARTAWAN Senior Usman Kansong menilai bahwa pendekatan hukum dalam implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) hingga kini masih tersendat.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti lambannya implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) meski telah disahkan sejak 2022
Pada 1974, ia menjadi korban pemerkosaan di sebuah kamar motel di Long Island, New York, Amerika Serikat.
LAPORAN baru dari Israel menuduh Hamas menggunakan kekerasan seksual sebagai senjata perang selama serangan 7 Oktober. Namun, seorang pejabat tinggi PBB membantahnya.
BERBAGAI upaya menekan angka kasus kekerasan berbasis gender harus segera dilakukan demi mewujudkan sistem perlindungan yang lebih baik bagi setiap warga negara.
PERNYATAAN cawagub Jakarta nomor urut 1 Suswono, agar janda kaya menikahi pengangguran dianggap sebagai seksisme oleh Komnas Perempuan.
Perempuan, yang secara tradisional berperan dalam mengelola air di rumah tangga, menjadi kelompok yang paling terdampak saat air sulit didapatkan.
Kemen PPPA mendorong penguatan untuk Pokja PUG (Pengarusutamaan Gender) di Kabupaten Garut.
Dari laporan yang ada, menyebutkan bahwa tindak kekerasan terjadi di lingkungan keluarga dan biasanya pelaku adalah orang dekat dengan korban.
KOMISI Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan bahwa peristiwa perampasan hak asuh anak oleh mantan suami dikenali sebagai tindak kekerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved