Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membantah 1,3 miliar data kartu layanan seluler (SIM) bocor. Hal itu berdasarkan pengecekan yang dilakukan Kominfo.
"Tidak ada (kebocoran), (datanya) bukan dari Kominfo," kata Sekretaris Jenderal Kominfo Mira Tayyiba di Nusa Dua, Bali, Kamis, 1 September 2022.
Mira mengatakan format data yang diklaim bocor di situs forum peretas breached.to bukan ala Kominfo. Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo Ismail juga sudah mengonfirmasi hal itu.
"Yang mengecek (informasi kebocoran data) Pak Ismail," jelas dia.
Baca juga: Omzet Toko Kelontong Besutan anak FH UGM ini Cuma Rp300 juta per bulan
Beredar informasi kebocoran data yang menimpa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sebuah tangkapan layar dari situs breached.to menunjukkan data bocor dari Kominfo yang berisi data terkait 1,3 miliar kartu SIM.
Akun atas nama Bjorka menulis kebijakan registrasi kartu SIM diberlakukan Kominfo sejak 2017. Ukuran file mencapai 18 gigabyte (GB) dalam bentuk file yang sudah dikompresi.
Data itu memuat berbagai informasi pribadi. Mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), kartu keluarga (KK), nomor telepon, nama operator, dan tanggal registrasi.(OL-4)
Kominfo Bersama Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard, Latih Satu Juta Talenta Keamanan Siber
Kurangi akses media digital atau elektronik dengan memindahkan perangkat elektronik ke ruang yang lebih publik. Sehingga anak-anak akan lebih mudah diawasi.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika sempat mencanangkan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Layanan Konten empat tahun silam
Menkominfo menegaskan, ‘penyakit kedua’ yang menyertai pandemi Covid-19 itu menimpa pada orang yang tidak bisa membedakan mana informasi yang benar dan dari mana sumbernya.
Saat ini Indonesia masih menghadapi tantangan digital skills gap, di mana kebutuhan tenaga kerja ahli dalam bidang digital masih belum tercukupi.
Digital Talent Scholarship tidak hanya hadir untuk memenuhi kebutuhan skill di era digital, tetapi sekaligus mempertahankan produktivitas masyarakat.
Seluruh polres lain juga melaksanakan pelayanan sim disabilitas dan sudah merekrut sekitar 400 disabilitas se-Jabar yang ingin membuat SIM D.
Pemohon SIm di Polres Metro Kota Bekasi ditangkap karena menyuap petugas sebesar Rp50 ribu.
Program tersebut hanya berlaku bagi warga yang lahir di 1 Juli bertepatan dengan Hari Bhayangkara.
Satpas Bekasi menjadi percontohan di Indonesia untuk pelayanan terintegrasi dengan sistem daring.
Uang elektronik yang bisa digunakan adalah milik BRI, LinkAja, dan GoPay.
SIM Smart juga berfungsi sebagai alat pembayaran elektronik (e-money) seperti pembayaran tol dan angkutan publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved