Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
TERDAPAT 12 kriteria kelas rawat inap standar (KRIS) yang harus dipenuhi oleh rumah sakit. Sebagian besar rumah sakit tidak bisa memenuhinya dan meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan KRIS yang akan menghapus kelas 1, 2, dan 3 dalam BPJS Kesehatan.
Prof Dede Anwar Musadad, selaku anggota Kompartemen Litbang dan Health Technology Assesment (HTA) Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) menyampaikan hal itu berdasarkan hasil survei yang melibatkan 300-an anggotanya.
Dede menjelaskan, sebanyak 12 kriteria KRIS yangb dimaksud mencakup, bahan bangunan rumah sakit tidak memiliki porositas yang tinggi, ventilasi udara, pencahayaan ruangan, kelengkapan tempat tidur, kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur bagi peserta KRIS JKN, tirai rel yang dibenamkan, kamar mandi di dalam ruangan inap, kamar mandi sesuai standar aksesibilitas, hingga tersedianya outlet oksigen.
Menurut Dede, hal itu cukup berat karena banyak kriteria untuk ruang rawat inap KRIS yang belum bisa terpenuhi di seluruh RS Indonesia. Dari survei kesiapan RS yang dilakukan, Persi menemukan hanya 14,1% RS swasta dan 7,2% RS pemerintah yang siap memenuhi 12 kriteria KRIS.
"Untuk 9 kriteria 16,7% dipegang RS Swasta, 8,6% RS Pemerintah, dan yang untuk 12 kriteria, angkanya masih sedikit yaitu 14,1% sudah dipenuhi RS Swasta, dan 7,2% dipenuhi RS Pemerintah," ungkapnya saat merilis survei, Rabu (24/8).
"RS swasta dua kali lipat unggul dalam kriteria pemenuhan KRIS dibanding dengan RS Pemerintah," kata Prof Dede lagi.
Dari 12 kriteria KRIS, imbuhnya, ketentuan menyediakan ruang rawat inap dengan kepadatan dan kualitas tempat tidur menjadi yang paling sulit untuk dipenuhi RS.
"Lalu, ketersediaan outlet oksigen di ruang rawat inap. Ketiga, ruangan yang terbagi menjadi usia, jenis kelamin, dan penyakit. Keempat, mengenai bahan bangunan yang tidak menggunakan bahan porositas yang tinggi," pungkasnya. (H-2)
Kedatangan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti siang ke RS Pratama Yogyakarta bertujuan untuk meninjau layanan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit (RS) Pratama Yogyakarta.
Tujuannya, memberikan jaminan akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan terjangkau bagi seluruh peserta, tanpa membedakan kaya atau miskin.
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menyebut banyak pasien diminta meninggalkan rumah sakit masih dengan selang di hidung untuk makan.
Cek tunggakan BPJS Kesehatan dengan mudah! Panduan lengkap cara cek online & offline, hindari denda, dan pastikan status aktif. Klik di sini untuk informasi terbaru!
Dalam sambutannya, Joko Widodo mengungkapkan perubahan drastis BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Program JKN sejak awal kepemimpinannya.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang dilakukan yaitu pengembangan sistem klaim digital dan pengembangan sistem pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan.
BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui sistem pembiayaan layanan kesehatan
MENTERI Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kesiapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk peserta BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan BPJS Kesehatan tidak akan gagal bayar di tahun 2025.
JKN menjadi asa bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam mengakses pelayanan di fasiltas kesehatan.
Pemerintah memastikan seluruh calon jemaah haji reguler dan petugas haji terlindungi oleh Jaminan Kesehatan Nasional
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved