Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Kemenko PMK Minta BPJS Kesehatan Maksimalkan Digitalisasi Layanan Kesehatan

Atalya Puspa
20/8/2022 11:44
Kemenko PMK Minta BPJS Kesehatan Maksimalkan Digitalisasi Layanan Kesehatan
Perkembangan Layanan Kesehatan Digital harus Didukung(Klikdokter.com )

Guna memastikan akses layanan peserta BPJS Kesehatan tetap terpenuhi, khususnya selama masa pandemi covid-19, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan meminta BPJS Kesehatan untuk memaksimalkan digitalisasi layanan kesehatan.

Digitalisasi layanan kesehatan tersebut meliputi antrian pendaftaran online, layanan kontak tidak langsung melalui mobile JKN, display informasi ketersediaan tempat tidur, display informasi jadwal tindakan/operasi, simplifikasi administrasi pelayanan hemodialisa, thalasemia mayor dan hemofilia di rumah sakit.

Kemudian pelayanan administrasi BPJS Kesehatan melalui Whatsapp dan program relaksasi iuran JKN, diantaranya melalui program gadai peduli dari pegadaian, program crowdfunding dari para donatur ataupun filantropi

“Perluasan digitalisasi layanan kesehatan harus lebih ditingkatkan untuk peningkatan mutu layanan faskes dan meningkatkan sinergi lintas sektoral,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto dalam keterangan resmi, Sabtu (20/8).

Selain itu, ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kepada peserta ini juga dilakukan guna mendukung upaya perluasan peserta JKN. Adapun jumlah kepesertaan JKN per 31 Juli 2022 sebanyak 242.639.038 peserta.

Pagus melanjutkan, pogram JKN yang diselenggarakan BPJS, saat ini telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan tidak mampu, oleh karena itu pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan program JKN dan sesuai RPJMN 2020-2024.

“Pada tahun 2024, minimal 98% penduduk Indonesia harus menjadi peserta JKN, dimana penduduk yang masuk kategori miskin dan tidak mampu iurannya dibayar oleh pemerintah sebagai penerima bantuan iuran,” ungkap Agus.

Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan mengungkapkan, pergeseran akses layanan kesehatan konvensional menjadi berbasis digital adalah sesuatu yang tak terelakkan. Oleh karenanya, BPJS Kesehatan berupaya menghadirkan layanan dan produk digital untuk menjawab kebutuhan stakeholders JKN yang dinamis.

“Meningkatkan customer experience adalah fokus utama kami. Namun bukan hanya peserta JKN yang harus diakomodir kebutuhannya, melainkan juga termasuk fasilitas kesehatan, pemberi kerja, pemerintah, asosiasi, dan sebagainya. Ekosistem digital JKN ini begitu kompleks, sehingga diperlukan interoperabilitas sistem yang terstruktur,” katanya.

Ia mengungkapkan, dalam mengembangkan sistem teknologi informasi, pihaknya selalu melakukan identifikasi kebutuhan stakeholders agar inovasi yang dihadirkan tepat guna. Di samping itu, pihaknya juga membangun leadership dan team work yang andal demi memperkuat operasional organisasi dan menciptakan jaringan ekosistem kesehatan digital yang kokoh.

“Dari mulai peserta JKN mengambil antrean online lewat Mobile JKN, lalu ke FKTP di mana petugas fasilitas kesehatan mencatat data dan riwayat kesehatan pasien tersebut di P-Care, lalu pasien dirujuk ke rumah sakit melalui rujukan online, kemudian dokter memeriksa dan mengirimkan resep elektronik ke sistem apotek online, hingga akhirnya rumah sakit mengirimkan klaim digital ke BPJS Kesehatan. Semua rangkaian proses tersebut sudah terintegrasi dalam satu platform yang dikelola BPJS Kesehatan bernama JKN Integrated Care Cloud System,” jelas Edwin.

Menurut Edwin, transformasi digital yang dilakukan BPJS Kesehatan telah menyumbang kontribusi besar dalam revolusi tatanan layanan kesehatan di Indonesia. Pelayanan tanpa tatap muka melalui berbagai kanal digital, sistem antrean online, konsultasi dokter online pada Mobile JKN, serta simplifikasi proses rujukan untuk pasien hemofilia dan thalassemia mayor, terbukti semakin memudahkan peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan.  

“Kami juga mengembangkan sistem untuk memperlancar segala kegiatan operasional di fasilitas kesehatan. Mulai dari menciptakan Health Facilities Information System (HFIS) untuk melihat data profil rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, V-Claim untuk mencatat dan menagihkan klaim rumah sakit, P-Care untuk mencatat tindakan pelayanan dan menagihkan klaim non kapitasi oleh FKTP, hingga Aplikasi Apotek Online untuk mencatat pemberian dan melakukan penagihan klaim obat pasien Program Rujuk Balik (PRB), kemoterapi, dan penyakit kronis,” tutur Edwin. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya