Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Koalisi Masyarakat Serahkan Petisi Darurat Perubahan Iklim ke KSP

Mediaindonesia.com
12/8/2022 13:22
Koalisi Masyarakat Serahkan Petisi Darurat Perubahan Iklim ke KSP
Koalisi masyarakat yang fokus pada isu perubahan iklim, Extinction Rebellion Indonesia bertemu dengan Deputi II KSP Abetnego Tarigan(MI/ HO)

KOALISI masyarakat yang fokus pada isu perubahan iklim, Extinction Rebellion Indonesia bersama Change.org bertemu dengan Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan, Rabu (10/8).

Koalisi mendesak Presiden Joko Widodo segera mendeklarasikan kondisi darurat iklim di Indonesia. Perwakilan Extinction Rebellion (XR) Indonesia, Novita Indri, mengatakan saat ini bencana alam yang terus membayangi Indonesia tak lepas dari faktor krisis iklim. 

“Dengan adanya deklarasi krisis iklim oleh Presiden maka bisa ada sinergitas antarkementerian dan lembaga dalam penanganan krisis iklim,” ujar Novita lewat pernyataanya.

Selain itu, Novita berharap pemerintah tidak kecolongan lagi seperti saat penanganan pandemi covid-19. Pasalnya, ketika awal pandemi, pemerintah kurang sigap sehingga banyak penanganan serta kebijakan yang tidak sinergis antarkementerian dan lembaga. 

Novita menuturkan, kekhawatiran akan krisis iklim menghantui generasi masa depan. Ia mengatakan ada ketakutan kualitas generasi yang akan datang semakin buruk. Oleh karena itu, ia meminta ada jaminan dari negara untuk melindungi generasi mendatang. "Sebab air, udara, dan lingkungan ada dalam kondisi buruk,” tandas Novita.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan inisiator petisi, Wahyu Aji, mengatakan gerakan masyarakat yang peduli lingkungan sudah bersurat ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tentang kondisi krisis iklim ini. 

“Kami melampirkan bukti-bukti bahwa kondisi sekarang tidak baik-baik saja, dan hak-hak asasi manusia terancam karena banyaknya kelalaian dalam melindungi warga negara” ujarnya.

Rafaela Xaviera dari Jeda Iklim menambahkan, data dan kondisi di lapangan menunjukkan bahwa banyak bencana alam terjadi akibat krisis iklim yang turut diakui Komnas HAM sebagai ancaman terhadap terpenuhinya HAM.

Bahkan, kata dia, Presiden Jokowi sudah beberapa kali menyinggung soal dampak krisis iklim terhadap bencana. Makanya, kata dia, butuh langkah nyata seperti deklarasi dan pembentukan satgas agar dampak akibat krisis iklim bisa diminimalisir.

Menanggapi itu, Deputi II KSP Abetnego Tarigan mengapresiasi suara masyarakat yang disampaikan kepadanya. Ia mengatakan akan meneruskan aspirasi ini kepada Kepala Staf Presiden Moeldoko dan Presiden Jokowi.

XR Indonesia terus menggalang dukungan agar Presiden Jokowi segera mengambil langkah serius dalam menangani bencana akibat krisis iklim. Salah satu langkahnya adalah lewat petisi di laman Change.org.

Dalam petisi yang sudah didukung 28 ribu lebih orang ini, XR Indonesia mengatakan ada tiga poin penting yang harus diambil dalam deklarasi darurat iklim. 

Pertama, lewat deklarasi ini pemerintah harus mencabut kebijakan-kebijakan yang merusak lingkungan. Kemudian, menyusun kebijakan strategis untuk menyelamatkan alam yang telah rusak. Kedua, Presiden Jokowi harus membentuk satuan tugas atau satgas independen yang khusus menangani persoalan krisis iklim. Presiden juga harus menjadi ketua dalam satgas ini. 

Satgas ini nantinya yang menjadi jembatan dan dirigen dalam penanganan krisis iklim. Sehingga ada sinergi antarkementerian dan lembaga.

Terakhir, pemerintah harus meningkatkan komitmen penurunan emisi gas rumah kaca yang lebih ambisius dalam Nationally Determined Contribution (NDC). 

Termasuk bersikap terbuka perihal data situasi dan rencana terkini dalam strategi mengatasi perubahan iklim kepada masyarakat. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya