Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Mahfud MD Siap Tindak Tegas Pelaku Kebakaran Hutan

Syeha S. Alhaddar
28/7/2022 14:14
Mahfud MD Siap Tindak Tegas Pelaku Kebakaran Hutan
Petugas BPBD melakukan pembasahan ke lahan gambut di ujung komplek perumahan Aloe Vera di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (3/3/2022).(ANTARA/JESSICA HELENA WUYSANG)

MENKOPOLHUKAM Mahfud MD, tegaskan bahwa pihaknya siap tindak tegas pelaku penyebab kebakaran hutan. Mahfud menambahkan setiap adanya hotspot maka kementerian akan langsung memberikan peringatan secara tegas. Pernyataan ini ia sampaikan di Rapat Koordinasi Khusus, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis  (28/7).

Mahfud mengungkapkan bahwa penegakan hukum adalah faktor penting dalam pengendalian kebakaran hutan. “Beberapa tahun lalu ketika kita ribut-ribut asap itu kadangkala hukum kita lemah, sudah kita tangkap malah dilepaskan di pengadilan,” ujarnya.

Baca juga: BMKG Ingatkan Ancaman Gempabumi dan Tsunami Selatan Jawa

Baca juga: Anggota DPR Minta Semua Pihak Terapkan Prokes Ketat di Sekolah

Mahfud menegaskan bahwa saat ini kementerian akan melakukan tindak tegas. Mahfud mengonfirmasi bahwa ia telah memastikan dengan pihak kejaksaan maupun pemerintah daerah perihal tindak tegas ini.

Dalam hal ini kementerian akan menggunakan pendekatan hukum administrasi negara, hukum perdata dan hukum pidana.
“Saya tegaskan kepada koorporasi secara terbuka bahwa kami punya kewenangan untuk melakukan hukum administrasi negara, dimana dalam itu pemerintah boleh melakukan tindakan penghukuman,” ungkapnya. Hukum-hukum itu dapat berupa pencabutan izin, sanksi administrasi dan sebagainya.

Mahfud juga mengingatkan kepada pihak-pihak koorporasi yang memiliki lisensi dari negara bahwa mereka memiliki kewajiban untuk menjaga lingkungan negara ini dari bencana. “Kami tegaskan secara umum untuk semua pihak, jangan main-main,” tambahnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya