Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Stimulasi Perkembangan adalah Hak Anak

Mediaindonesia.com
23/7/2022 08:39
Stimulasi Perkembangan adalah Hak Anak
Ilustrasi Hari Anak Nasional(Dok. Tanoto Foundation)

SETIAP tanggal 23 Juli, Indonesia merayakan Hari Anak Nasional (HAN), tema yang diusung tahun 2022 masih sama dengan tahun lalu, yaitu Anak Terlindungi Indonesia Maju.

Keputusan untuk meneruskan tema tahun lalu, tak lepas dari situasi pandemi yang belum berakhir. Sedangkan disisi lain, layanan pendidikan sudah memberlakukan pembelajaran tatap muka, sehingga diharapkan semua pihak tetap memberikan perlindungan bagi anak dari paparan Covid-19. 

Perayaan HAN juga bertujuan menggugah semua elemen negeri ini dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi

Dalam konteks anak usia dini, khususnya mengenai perkembangan otak, dimana saat lahir bayi memiliki 25% berat otak dewasa. Berkembang sangat pesat di 3 tahun pertama yang mencapai 80%, dan menginjak 5 tahun pertama mencapai 90%. 

"Pesatnya perkembangan jaringan otak itu membutuhkan orang tua atau pengasuh yang sigap mengerahkan semua daya upaya agar perkembangan otak anak usia dini dapat optimal. Pada aspek kesehatan, melalu pemberian imunisasi lengkap, menerapkan kebiasaan hidup bersih dan sehat, dan pemeriksaan kesehatan secara rutin, " ujar Fitriana Herarti, Sr ECED Specialist Tanoto Foundation dalam keterangannya. 

Sedangkan di aspek gizi dimulai dengan memberikan kolustrum, yaitu makanan pertama untuk bayi baru lahir yang keluar dari payudara ibu, sebelum air susu ibu (ASI), pemberian ASI eksklusif hinggan ASI 2 tahun, pemberian MP-ASI (makanan pendamping ASI) menu bergizi seimbang dengan pedoman isi piringku.  

Namun, penting untuk dipahami bahwa kesehatan yang baik dan gizi yang cukup ini harus juga dilengkapi dengan memberikan stimulasi perkembangan. 

Baca juga : Wapres Pastikan Hak Anak Indonesia Harus Dilindungi

"Stimulasi adalah kegiatan merangsang kemampuan dasar anak oleh lingkungan (ayah, ibu, pengasuh anak, anggota keluarga lain) untuk mempercepat tumbuh kembang optimal. Kurangnya stimulasi dapat menyebabkan kelambatan tumbuh kembang anak," jelas Fitriana. 

Melakukan stimulasi yang cukup artinya merangsang otak anak sehingga beragam perkembangan dibawah ini dapat berlangsung secara optimal sesuai tahapan usia anak.

  • Motorik Kasar: berkaitan dengan gerakan tubuh yang melibatkan penggunaan otot-otot besar. Perkembangan motorik kasar mempengaruhi kemampuan anak untuk mempertahankan postur tubuh yang akan mendukung anak dalam melakukan beragam aktivitas
  • Motorik Halus: berkaitan dengan penggunaan otot-otot kecil di tangan, mengkoordinasikan gerakan mata dan tangan serta mengerjakan hal-hal dengan cekatan dan menuntut kelincahan, seperti menulis, menggunakan alat makan, dan sebagainya
  • Kognitif: berkaitan dengan kemampuan berpikir, menerima, mengolah informasi yang didapat, mengenali pola dan membuat prediksi, melakukan penalaran, dan penyelesaian masalah. Termasuk kemampuan memperhatikan dan ingatan.
  • Bahasa: terdiri atas dua aspek, yaitu Reseptif (pemahaman anak terhadap kata dan kalimat baik yang didengar atau dibaca) dan Ekspresif (penggunaan bahasa, kata-kata yang dapat diucapkan anak, dan kemampuan menyusun kata menjadi kalimat)
  • Sosial emosional: berkaitan dengan kemampuan anak dalam berinteraksi di lingkungannya, memahami situasi, mengekspresikan perasaan dan keinginan diri, mengenaIi perasaan orang lain, mengontrol perilaku sesuai aturan dan norma sosial, serta membangun hubungan dengan orang lain

Memastikan kesehatan yang baik, gizi yang mencukupi, dan stimulasi perkembangan yang konsisten merupakan implementasi dari pengasuhan yang berbasis pada pemenuhan hak anak, khususnya di pemenuhan hak tumbuh kembang. 

Program Pengasuhan Anak SIGAP dari Tanoto Foundation sebagai program pengasuhan untuk pengasuh anak usia dibawah 3 tahun berfokus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengasuhan berbasis hak anak, termasuk melakukan beragam kegiatan stimulasi perkembangan. 

"Fokus pada usia dibawah tiga tahun didasari keyakinan bahwa setiap orang harusnya memiliki kesempatan untuk meraih potensi optimal mereka sedini mungkin," puangkas Fitriana. (RO/OL-7) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya