Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA Pusat Studi Kebijakan Industri dan Regulasi Telekomunikasi Indonesia ITB Dr. Ir. Ian Yosef Matheus Edward memandang bahwa anak bangsa sudah mampu membuat platform digital alternatif apabila pihak Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) global tak kunjung mendaftarkan perusahaannya melalui Kementerian Kominfo.
Namun, ia juga mencatat bahwa hal tersebut bukan hanya soal kapasitas anak bangsa dalam membangun aplikasi dalam negeri, melainkan penting juga untuk disoroti tentang bagaimana agar aplikasi Indonesia bisa mencapai pasar global.
Baca juga: Napak Tilas Gunung Kawi Awali Ajang Temu Seni Tari di Bali
“Menurut saya, anak bangsa sudah bisa juga membuat (platform alternatif). Cuma bagaimana cara menjual secara global atau dipakai secara global. Kadang-kadang, kita komunikasi atau pakai media sosial itu bukan hanya di dalam negeri, tapi sudah sampai ke luar negeri, mau perdagangan atau apapun sekarang inginnya bisa diakses dari luar,” kata Ian saat dihubungi ANTARA melalui sambungan telepon dari Jakarta, Rabu (20/7).
Mengingat permasalahan tersebut, Ian berharap pemerintah bersama asosiasi industri mendorong pengembangan PSE dalam negeri agar aplikasi atau platform digitalnya dapat menjangkau wilayah global.
Pengamat Budaya dan Komunikasi Digital dari Universitas Indonesia (UI) Firman Kurniawan juga menilai bahwa Indonesia memiliki para insinyur (engineer) dan pengembang (developer) yang memadai untuk membuat platform, seperti platform permainan (game), hiburan, dan seterusnya.
Senada dengan Ian, Firman menambahkan bahwa letak permasalahannya bukan sekadar apakah anak bangsa mampu membuat platform alternatif, melainkan juga apakah aplikasi tersebut dapat diterima oleh ekosistem global.
“Ketika Indonesia bisa membuat itu (platform alternatif), selain diterima oleh masyarakat Indonesia sendiri yang pengguna media sosialnya sekitar 190 juta, apakah juga mampu diterima oleh ekosistem global,” katanya saat dihubungi secara terpisah.
Firman mencontohkan bagaimana aplikasi asal China, yaitu TikTok, kini sudah berhasil diterima secara global. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena TikTok memiliki kemampuan untuk membangun jejaring ekosistem global, sama seperti platform global lain yang sudah ada lebih dulu seperti Facebook, WhatsApp, atau Google.
Sebelumnya pada Selasa (19/7), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pihaknya tidak takut apabila terjadi pemblokiran pada PSE global karena belum mendaftar melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Berbasis Risiko (OSS RBA).
“Saya tidak takut, kenapa? Begitu mereka tidak ada, banyak juga anak-anak bangsa yang membangunnya (platform alternatif). Dan bukan hal yang susah. Tapi harapan kami tetap membuka diri untuk mereka mendaftar, kan mereka juga sudah ada di Indonesia. Saya rasa perlu waktu saja,” kata Semuel.
Kementerian Kominfo menetapkan tenggat waktu pendaftaran PSE pada 20 Juli 2022. Bagi PSE yang tidak mendaftar, maka terdapat tiga tahapan sanksi yang akan didapatkan, dimulai dari teguran, denda administratif, hingga pemblokiran.
Apabila terjadi pemutusan akses pada platform besar di Indonesia, Firman berpendapat hal tersebut memang dapat berpengaruh terhadap masyarakat, terutama bagi keberlangsungan UMKM yang menjalankan bisnis melalui platform tersebut.
Walau akan menimbulkan kerepotan bagi masyarakat sebagai pengguna lama dan sangat bergantung pada keberadaan platform global, Firman mengatakan negara harus tetap menunjukkan kedaulatan melalui kebijakan wajib daftar PSE.
“Harapannya adalah ditemukan jalan tengah, tetapi kita punya aturan dan punya kedaulatan yang harus dihormati yang tidak bisa disepelekan oleh platform dengan mempunyai jumlah pengikut sangat besar,” kata Firman. (Ant/OL-6)
Kominfo Bersama Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard, Latih Satu Juta Talenta Keamanan Siber
Kurangi akses media digital atau elektronik dengan memindahkan perangkat elektronik ke ruang yang lebih publik. Sehingga anak-anak akan lebih mudah diawasi.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika sempat mencanangkan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Layanan Konten empat tahun silam
Menkominfo menegaskan, ‘penyakit kedua’ yang menyertai pandemi Covid-19 itu menimpa pada orang yang tidak bisa membedakan mana informasi yang benar dan dari mana sumbernya.
Saat ini Indonesia masih menghadapi tantangan digital skills gap, di mana kebutuhan tenaga kerja ahli dalam bidang digital masih belum tercukupi.
Digital Talent Scholarship tidak hanya hadir untuk memenuhi kebutuhan skill di era digital, tetapi sekaligus mempertahankan produktivitas masyarakat.
Jenius Hadirkan Fitur Inovatis di Usia yang ke-8 Tahun
Mengantuk setelah makan merupakan gejala food coma” atau Postprandial somnolence.
Aplikasi kasir biasa memberikan data terkait perkembangan bisnis seperti omzet, keuntungan, kerugian, produk yang paling laku dan ketersediaan stok.
Fitur-fitur pendukung tersebut hadir untuk meningkatkan pengalaman pengguna layanan GrabFood.
Horego menyediakan beragam fitur yang dirancang untuk mempermudah proses penemuan tempat makan.
Unlimited ASEAN Pass memberikan pelanggan keuntungan tanpa batas untuk tiket pesawat maskapai AirAsia ke destinasi internasional ASEAN, sekaligus diskon hingga 50% reservasi hotel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved