Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
GUNA mencegah merebaknya kasus covid-19, keluarga diharap tidak menjemput kepulangan jemaah haji Indonesia, baik di bandara maupun asrama haji. Penjemputan bisa dilakukan di kota dan kabupaten masing-masing.
Plh Sekretaris Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Waryono Abdul Ghafur menjelaskan imbauan itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 yang kembali naik. Salah satunya dengan menghindari terjadinya kerumunan.
“Jadi keluarga tidak perlu jemput ke bandara dan juga di debarkasi, tapi di masing-masing kabupaten dan kota masing-masing,” kata Waryono, Selasa (12/7).
Pembatasan penjemputan juga dilakukan karena sebelum pulang ke daerahnya masing-masing, jemaah akan dicek suhu tubuhnya, setibanya di Tanah Air. Jemaah dengan suhu tinggi (demam) akan mendapatkan pemeriksaan lanjutan dengan antigen atau PCR.
Baca juga: 13 Debarkasi Siap Sambut Kepulangan Jemaah Haji Indonesia
Sekretaris Ditjen P2P Kementerian Kesehatan Yudhi Pramono menyebut Kementerian Kesehatan sudah menyiapkan posko kesehatan di setiap bandara kepulangan jemaah haji Indonesia. Selain itu, mereka juga menyiapkan ambulans dan rumah sakit bila ditemukan jemaah haji dalam keadaan darurat kesehatan.
"Di asrama haji, kami siapkan tim untuk memeriksa jemaah haji yang baru datang. Jadi mereka akan melakukan screening secara menyeluruh," tuturnya.
"Apabila ditemukan gejala-gejala covid-19 maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan yakni antigen atau PCR. Apabila ditemukan reaksi ringan maka akan dilakukan isolasi oleh satgas Covid daerah. Apabila ditemukan reaksi berat maka akan dilarikan ke rumah sakit yang telah ditetapkan," pungkasnya.(OL-5)
Epidemiolog sekaligus peneliti Global Health Security, Dicky Budiman, mengatakan bahwa sebetulnya hal tersebut tidak mengagetkan karena covid-19 kini sudah menjadi endemi.
Berikut adalah 8 langkah pencegahan Covid-19 yang perlu diterapkan masyarakat untuk memutus rantai penularan virus:
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran pada 28 Mei lalu mengenai kewaspadaan lonjakan covid-19.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) dalam Surat Edaran mengenai kewaspadaan lonjakan covid-19 menyebut varian dominan yang beredar di Indonesia adalah MB.1.1.
PENGURUS IAKMI dr Iqbal Mochtar mengatakan peningkatan kasus covid-19 di berbagai negara, termasuk Indonesia, saat ini belum sampai pada level mengkhawatirkan.
"Angka ini menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan dengan puncak wabah tahun ini,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved