Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
JURU Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengatakan rencana pemerintah menerapkan vaksin dosis penguat atau booster sebagai syarat perjalanan merupakan bentuk pengetatan protokol kesehatan seiring laju peningkatan kasus COVID-19 di sejumlah daerah.
"Presiden sudah menyatakan itu (booster syarat perjalan). Kita tidak ingin masuk lagi ke kasus sebelumnya yang menyebabkan lonjakan orang sakit," kata Mohammad Syahril yang dikonfirmasi melalui telepon di Jakarta, hari ini.
Ia mengatakan situasi pandemi COVID-19 secara nasional sempat terkendali pada Juni 2022 dengan indikator positivity rate di bawah 1,15 persen dan laju transmisi atau penyebaran sebesar 1,03 per 100 ribu penduduk per pekan.
Kedua situasi ini sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni untuk positivity rate di bawah 5 persen dan untuk laju transmisi di bawah 20 per 100 ribu penduduk per pekan.
"Kemarin sempat terkendali dengan ditandai pelonggaran masker di luar ruangan," katanya.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Jabodetabek Naik Jadi Level 2
Syahril mengatakan situasi pandemi memungkinkan angka kasus bersifat fluktuatif. Pada 30 Juni 2022, puncaknya mencapai 2.200 kasus, tapi dalam empat hari terakhir kembali turun.
Pada 1-4 Juli 2022, angka kasus konfirmasi COVID-19 nasional menurun secara konsisten ke angka 1.434 kasus. "Artinya, tidak naik terus kasusnya. Begitupun positivity rate-nya ikut turun," katanya.
Namun kenaikan kasus sampai di atas 1.000 pasien menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa ada kenaikan kasus yang bisa mengancam kesehatan, terlebih dengan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 saat ini, kata Syahril.
"Sekarang semua cara dilakukan, termasuk pengetatan. Sumber penularan karena ketidakdisiplinan terhadap prokes dan vaksinasi menurun," katanya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan melalui keterangan resmi, Senin (4/7), mengatakan pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat baru akan diterapkan paling lama dua pekan lagi.
Keputusan tersebut merujuk pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan akan diatur melalui peraturan Satgas Penanganan COVID-19 dan peraturan turunan lainnya. (Ant/OL-4)
"Vaksinasi dosis booster kedua sangat penting untuk mengendalikan penyebaran covid-19 dan mencegah terjadinya lonjakan kasus."
DI saat meningkatnya jumlah pasien Covid-19, persedian vaksin Covid-19 di sejumlah Puskesmas di Surabaya, Jawa Timur, kembali kekurangan vaksin.
Masyarakat rentan dan umum penerima vaksin booster kedua juga bertambah. Jumlahnya kini mencapai 1.036.598 orang.
Drastisnya peningkatan ancaman itu, menurut Lestari, harus menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan.
Sentra vaksinasi covid-19 booster akan berlangsung selama satu bulan, mulai dari tanggal 3 Februari hingga 3 Maret 2022 di Mall Senayan Park, Jakarta.
Pemberian vaksin booster juga telah dilakukan di 120 negara di dunia.
Para peneliti mengungkapkan bahwa kekebalan yang dihasilkan oleh vaksin Mpox (Monkeypox) cenderung menurun seiring berjalannya waktu
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menganjurkan kelompok rentan untuk melakukan vaksinasi covid-19 sebelum melaksanakan mudik pada lebaran tahun ini.
Meski kasus covid-19 saat ini dapat dikendalikan, masyarakat tidak boleh lupa bahwa masih ada kelompok seperti penderita komorbid, lansia, dan anak-anak yang rentan infeksi.
Antibodi yang terbentuk dari vaksin biasanya bertahan 6 bulan dan paling lama 1 tahun sehingga harus diperbarui kembali.
“Iya 5.000 dosis vaksin covid-19 sudah diterima dan mulai hari ini (Selasa, 19/12) didistribusikan ke kabupaten dan kota,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Nyoman Gede Anom
Acara vaksinasi booster dengan sasaran 1.600 orang ini menggunakan vaksin AstraZeneca dan Moderna serta vaksin dosis 1 dan 2 dengan menggunakan Astrazeneca dan Moderna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved