Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
KEPALA Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengajak generasi muda, khususnya mahasiswa untuk memiliki sikap berintegritas dan kejujuran pada setiap pekerjaan yang dilakukan demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kami menghimbau kepada mahasiswa untuk memahami bahaya dari Tindak Pidana Pencucian Uang. Salah satu pencegahannya dimulai sejak dini termasuk dari kalangan civitas academika. Generasi muda harus menyadari tantangan yang dihadapi kedepannya sangat besar dan perubahan terjadi begitu cepat. Lakukan pekerjaan sesuai passion dan dibutuhkan kekuatan generasi muda untuk menjaga NKRI,” ujar Ivan saat menjadi keynote speaker dalam Ikrar Cawang, Seminar Anti Korupsi yang diselenggarakan secara hibrida oleh Universitas Kristen Indonesia, di Auditorium Graha William Soeryadjaya UKI Jakarta, Senin (4/7).
“Teman-teman mahasiswa harus memahami tantangan kedepannya bukan hanya dari buku dan namun dengan menyimak apa yang terjadi di masyarakat. Mahasiswa tidak kaget dengan perkembangan yang ada di masyarakat,” tambah Ivan.
PPATK bertugas melakukan pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Saat ini, PPATK menerima laporan dari penyedia jasa keuangan, yaitu 50 ribu laporan transaksi per jam, untuk selanjutnya dilakukan analisis dan pemeriksaan untuk disampaikan kepada penegak hukum.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI Widodo Ekatjahjana, yang juga hadir sebagai keynote speaker kegiatan itu menjelaskan, Perguruan Tinggi memikul tanggung jawab untuk menjaga Pancasila. Seluruh warga UKI harus berkomitmen menyatakan Ikrar Cawang yang diimplementasikan dengan Aksi.
“Kita bersama-sama membangun zona wilayah bebas korupsi dengan membangun transformasi dengan aturan good corporate governance, Yayasan UKI, RS UKI dan UKI sebagai wilayah Anti Korupsi, Anti Kolusi dan Anti Nepotisme. Termasuk dengan menyediakan sangsi kalau terjadi pelanggaran terhadap peraturan. Setiap warga UKI juga harus memliki pola pikir dan mental yang berintegritas. Dengan menjunjung nilai Pancasila, UKI dapat menjadi kampus yang anti Korupsi, anti kolusi dan anti nepotisme,” ujar Widodo Ekatjahjana.
Baca juga : Ihatec Resmi sebagai Mitra BPJPH untuk Pelatihan Halal
Lebih lanjut, Rektor UKI, Dr. Dhaniswara K. Harjono mengatakan,”Kami memiliki spirit sejak 10 tahun yang lalu, UKI harus bebas dari KKN dan dimulai dari diri kita sendiri dan menjadi teladan bagi mahasiswa dan rekan alumni. Dasar utama adalah nilai integritas harus ada di diri kita sendiri. Secara sadar kita mengetahui, kita tidak akan melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.”
“Saya imbau kepada generasi muda untuk memiliki integritas untuk membangun Indonesia yang lebih baik,” pesan Dhaniswara.
Ketua Panitia Ikrar Cawang Hendri Jayadi menjelaskan, Universitas Kristen Indonesia memiliki tanggung jawab akademis untuk memberikan pengetahuan, membentuk kepribadian, karakter, kemandirian, keterampilan sosial, dan membangun sivitas akademika yang memiliki jiwa nasionalisme tinggi dengan semangat anti korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Melalui kegiatan Ikrar Cawang diharapkan dapat Menumbuhkan jiwa anti korupsi pada peserta seminar dalam lingkup Yayasan, Universitas dan Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia. serta Memberikan keterampilan/skill dasar pada peserta seminar dalam menganalisis tindakan korupsi, dan menjadi inspirasi tumbuhnya gerakan anti korupsi di seluruh Indonesia,” ujar Hendri Jayadi.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Ikrar Cawang oleh Ketua Dewan Pembina YUKI Edwin Soeryadjaya, Direktur RS UKI dr. Benutomo R.E. Rumondor, Ketua IKA UKI Maruli Gultom, Ketua Pengurus Yayasan UKI Jesua Un, Rektor UKI Dhaniswara K. Harjono, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kepala BPHN Kemenkumham Widodo Ekatjahjana, dan oleh seluruh civitas academika UKI.
IKRAR CAWANG
Dalam rangka menciptakan wilayah anti KKN, kami segenap warga Yayasan, Universitas dan Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia, dengan ini menyatakan IKRAR:
1.Mendukung setiap upaya pencegahan, pemberantasan dan serta upaya-upaya pelenyapan korupsi, kolusi, dan nepotisme dari bumi Indonesia.
2.Memiliki perilaku hidup menolak dan tidak akan melakukan praktik suap, korupsi, dan manipulasi di dalam maupun diluar lingkungan Yayasan, Universitas dan Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia.
3.Senantiasa mengajarkan, mendidik, dan memberikan teladan serta pelayanan kepada masyarakat untuk menjalankan nilai-nilai yang sejalan dengan semangat anti korupsi, kolusi dan nepotisme.
4.Selalu menjunjung tinggi nilai nilai kejujuran, kebenaran dan mengamalkannya dalam karya dan karsa.
5.Terus memupuk dan memelihara idealisme, menghayati dan mengamalkan nilai nilai kejujuran dan kebenaran, demi membangun generasi baru yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
(RO/OL-7)
Melalui komunitas kreatif yang akan disinergikan dalam bentuk program podcast, produksi konten media sosial, hingga creative lab, Ignite akan menjadi platformnya.
DIREKTUR Imparsial Ardi Manto merespons pernyataan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas yang menyebut mahasiswa tidak memiliki kedudukan hukum dalam menggugat UU TNI,
Setiap warga memiliki hak konstitusional untuk menggugat produk UU jika memenuhi syarat.
Pancaverse Xperience yang mengusung tema Take UPart for Earth, mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kepekaan pada lingkungan melalui seni, kreativitas, dan aksi nyata.
Festival ini menjadi ajang bagi mahasiswa untuk menunjukkan kompetensi dalam menciptakan produk inovatif berbasis serat pangan dari bahan-bahan lokal Indonesia.
Dalam kegiatan ini dosen dan mahasiswa UMB tidak hanya menyampaikan materi edukatif mengenai energi terbarukan, tetapi juga mengadakan workshop instalasi panel surya.
Prabowo memanggil Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat Kamis (22/5). Salah satu topik yang dibahas soal kebijakan pemblokiran rekening dormant
Masyarakat dapat menghubungi PPATK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait status rekeningnya.
Perputaran uang dari judi online (judol) di Indonesia bisa mencapai Rp150,36 triliun sepanjang 2025. Prediksi ini didasarkan pada data kuartal pertama (Januari–Maret) 2025,
PPATK mengungkapkan bahwa dari total 8,8 juta pemain judi online (judol) di Indonesia sepanjang 2024, sebanyak 3,8 juta di antaranya diketahui memiliki utang pinjaman.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah terjadi penurunan drastis transaksi keuangan perjudian judi online (judol) mencapai lebih dari 80 persen.
SEBAGAI salah satu kejahatan lintas negara, praktik judi online (judol) di Indonesia membutuhkan penanganan secara komprehensif. Bank Indonesia harus lebih tegas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved