Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
UJI coba kelas rawat inap standar (KRIS) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional yang semula direncanakan akan dimulai 1 Juli 2022 akan diundur. Hal itu disebabkan karena regulasi yang sampai saat ini masih dirancang.
"Uji coba KRIS maish dipersiapkan dan menunggu regulasi yang kini masih dalam perancangan," kata Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Asih Eka Putri saat dihubungi, Jumat (1/7).
Ia mengungkapkan, karena ada penghapusan kelas, nantinya iuran disesuaikan dengan memperhatikan keadilan dan prinsip asuransi sosial. "Iuran akan diberlakukan sesuai dengan besar penghasilan," imbuh dia.
Dihubungi terpisah, Juru Bicara Kementerian Kesehatan yang juga menjabat sebagai Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso Mohammad Syahril mengungkapkan, sampai hari ini belum ada sosialisasi terkait dengan penerapan KRIS di rumah sakit dari BPJS Kesehatan.
"Saat ini rancangan aturan penghapusan kelas rawat inap BPJS Kesehatan itu masih dalam tahap finalisasi. Bila akan uji coba maka akan disampaikan secara resmi oleh BPJS Kesehatan," ungkap dia.
Adapun, nantinya uji coba akan dilakukan di sejumlah RS verstikal yang berada di bawah Kementerian Kesehatan. Dalam pelaksanannya nanti, KRIS mengatur 9 kriteria wajib dari 12 kriteria yang disepakati. Empat kriteria wajib pertama mensyaratkan bahan bangunan RS tidak memiliki porositas yang tinggi, ventilasi udara, pencahayaan ruangan, kelengkapan tempat tidur dengan minimal 2 setop kontak, serta nurse call yang terhubung dengan ruang jaga perawat.
Lima kriteria sisanya mewajibkan tersedia meja nakas, stabilnya suhu ruangan 20-26 derajat celsius, ruangan terbagi jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit (infeksi, noninfeksi, dan bersalin), pengaturan kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur, serta tirai atau partisi rel dibenamkan atau menempel plafon dan bahan tidak berpori. (H-2)
BPJS Kesehatan meluncurkan Open Call for Research Proposal Tahun 2025 pada Senin (16/6) di Jakarta.
Kedatangan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti siang ke RS Pratama Yogyakarta bertujuan untuk meninjau layanan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit (RS) Pratama Yogyakarta.
Tujuannya, memberikan jaminan akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan terjangkau bagi seluruh peserta, tanpa membedakan kaya atau miskin.
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menyebut banyak pasien diminta meninggalkan rumah sakit masih dengan selang di hidung untuk makan.
Dalam sambutannya, Joko Widodo mengungkapkan perubahan drastis BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Program JKN sejak awal kepemimpinannya.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang dilakukan yaitu pengembangan sistem klaim digital dan pengembangan sistem pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan.
BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui sistem pembiayaan layanan kesehatan
MENTERI Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kesiapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk peserta BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan BPJS Kesehatan tidak akan gagal bayar di tahun 2025.
JKN menjadi asa bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam mengakses pelayanan di fasiltas kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved