Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
UJI coba kelas rawat inap standar (KRIS) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional yang semula direncanakan akan dimulai 1 Juli 2022 akan diundur. Hal itu disebabkan karena regulasi yang sampai saat ini masih dirancang.
"Uji coba KRIS maish dipersiapkan dan menunggu regulasi yang kini masih dalam perancangan," kata Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Asih Eka Putri saat dihubungi, Jumat (1/7).
Ia mengungkapkan, karena ada penghapusan kelas, nantinya iuran disesuaikan dengan memperhatikan keadilan dan prinsip asuransi sosial. "Iuran akan diberlakukan sesuai dengan besar penghasilan," imbuh dia.
Dihubungi terpisah, Juru Bicara Kementerian Kesehatan yang juga menjabat sebagai Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso Mohammad Syahril mengungkapkan, sampai hari ini belum ada sosialisasi terkait dengan penerapan KRIS di rumah sakit dari BPJS Kesehatan.
"Saat ini rancangan aturan penghapusan kelas rawat inap BPJS Kesehatan itu masih dalam tahap finalisasi. Bila akan uji coba maka akan disampaikan secara resmi oleh BPJS Kesehatan," ungkap dia.
Adapun, nantinya uji coba akan dilakukan di sejumlah RS verstikal yang berada di bawah Kementerian Kesehatan. Dalam pelaksanannya nanti, KRIS mengatur 9 kriteria wajib dari 12 kriteria yang disepakati. Empat kriteria wajib pertama mensyaratkan bahan bangunan RS tidak memiliki porositas yang tinggi, ventilasi udara, pencahayaan ruangan, kelengkapan tempat tidur dengan minimal 2 setop kontak, serta nurse call yang terhubung dengan ruang jaga perawat.
Lima kriteria sisanya mewajibkan tersedia meja nakas, stabilnya suhu ruangan 20-26 derajat celsius, ruangan terbagi jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit (infeksi, noninfeksi, dan bersalin), pengaturan kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur, serta tirai atau partisi rel dibenamkan atau menempel plafon dan bahan tidak berpori. (H-2)
Skrining kanker serviks bisa dilakukan menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di puskesmas.
Total peserta BPJS kesehatan Tasikmalaya berjumlah 5.080.983 orang
BPJS Kesehatan menerapkan paket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan administrasi melalui Whatsapp (Pandawa).
Kedua fasilitas kesehatan di Kabupaten Subang tersebut yakni Klinik Pratama di wilayah Gembor Kecamatan Pagaden dan klinik Pratama di wilayah Kecamatan Cipeundeuy.
PEMERINTAH semakin percaya diri dalam merespons tren menurunnya kasus harian covid-19.
PEMERINTAH gusar. Banyak orang Indonesia berobat ke luar negeri. Katanya, setiap tahun 1 juta orang berobat ke Malaysia dan 750 ribu ke Singapura.
TELEMEDICINE sebagai layanan kesehatan jarak jauh memungkinkan pasien dan tenaga kesehatan berdiskusi tanpa harus bertatap muka.
Opsi penaikan iuran diambil karena ada estimasi defisit BPJS Kesehatan sebesar Rp32,8 tiliun pada 2019.
BPJS Kesehatan telah meminta 92 rumah sakit untuk mengembalikan selisih biaya klaim layanan yang sudah dibayarkan.
Sebanyak 98% atau 11.038.892 jiwa penduduk DKI Jakarta telah dilindungi BPJS Kesehatan. Angka ini telah melebihi dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024.
KEBIJAKAN penonaktifan KTP warga DKI Jakarta yang telah pindah keluar ibu kota tidak akan otomatis mematikan layanan BPJS Kesehatan.
Urun biaya sebaiknya dikenakan pada mereka yang mau dan mampu membayar bukan dikondisikan oleh penyedia layanan kesehatan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved