Minggu 26 Juni 2022, 20:45 WIB

18 Jemaah Haji Indonesia Dirawat karena Sakit

Susanto | Humaniora
18 Jemaah Haji Indonesia Dirawat karena Sakit

MI/Susanto.
Pasien jemaah haji Indonesia di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), Madinah, Arab Saudi, Kamis (23/6).

 

MENJELANG hari terakhir tinggal di Madinah, masih ada 18 jemaah yang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah dan Rumah Sakit Arab Saudi di Madinah. Mereka akan tetap bisa haji, karena akan dilakukan safari wukuf. Akan ada tim khusus untuk membawa ke Arafah dengan memakai ambulans.

Hal itu disampaikan Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah, Amin Handoyo, saat ditemui tim Media Center Haji (MCH) di kantor Daker Madinah, Minggu (26/6) pagi. "Sampai hari ini data yang masuk dua hari lalu, masih ada 18 jemaah yang dirawat di KKHI dan di RS Arab Saudi di Madinah. Jika mereka belum sembuh, akan dibawa memakai ambulans untuk disafariwukufkan oleh tim evakuasi, yakni tim kesehatan," jelasnya.

Namun, kondisi jemaah itu akan terus dipantau oleh tim kesehatan. Jika tetap sakit, mereka akan disafariwukufkan oleh tim khusus pada 9 Dzulhijjah untuk wukuf di Arafah.

Untuk proses badal haji, katanya, petugas sudah mendata. Jika memang kondisinya tidak bisa safari wukuf, hajinya akan dibadalkan. "Untuk badal haji, petugas sudah mendata. Fix-nya nanti jelang pelaksanaan haji," terang Amin.

Diketahui, Safari wukuf yaitu memberangkatkan calon jemaah haji yang sakit ke Padang Arafah untuk menunaikan ibadah wukuf karena kondisinya tidak mampu melaksanakan wukuf secara mandiri. Ibadah wukufnya dilaksanakan secara singkat dan tetap berada dalam kendaraan.

Baca juga: Hari Ini 3.683 Jemaah dari 7 Kloter Diberangkatkan ke Arab Saudi

Jemaah haji yang berhak disafariwukufkan ialah yang menderita sakit fisik dan atau sakit mental serta masih memungkinkan untuk melaksanakan wukuf, meski dengan bantuan. Adapun hukum melaksanakan wukuf, bagi setiap jemaah sakit wajib dengan cara disafariwukufkan. 

Bagi jemaah haji yang sakit dan tidak memungkinkan untuk disafariwukufkan karena menderita penyakit berat yang dikhawatirkan akan mengancam keselamatan jiwa atau memperberat penyakitnya, menderita penyakit menular yang mengancam jiwa orang lain, hingga hilang akal, hajinya harus dibadalkan. (OL-14)

Baca Juga

Ist/IPB University

21 OMDA Sukses Meriahkan Opening Gebyar Nusantara 2023 di Kampus IPB

👤Media Indonesia 🕔Jumat 22 September 2023, 16:41 WIB
Opening Gebyar Nusantara menampilkan berbagai pertunjukkan spesial dari 21 organisasi mahasiswa daerah atau yang biasa disebut dengan...
dok ist

TGB Berpesan Jaga Bumi Indonesia Baik-baik

👤Media Indonesia 🕔Jumat 22 September 2023, 16:28 WIB
Kalau kita ingin masa depan yang baik, salah satu syaratnya adalah kita jaga baik-baik bumi...
MI

Biaya Haji 2024 Diputuskan Bulan November

👤M. Iqbal Al Machmudi 🕔Jumat 22 September 2023, 16:26 WIB
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan Komisi VIII dan pemerintah akan segera membahas dan menetapkan besaran...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

  • Presiden PKS Buka-Bukaan Soal Pasangan Amin

    Berikut petikan wawancara khusus wartawan Media Indonesia Ahmad Punto, Henri Salomo, Akhmad Mustain, dan Rifaldi Putra Irianto di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya