Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
SEBANYAK 15.300 jemaah haji Indonesia 2022 terdata memiliki penyakit penyerta atau komorbit hipertensi. Demikian dikatakan Kepala Seksi Kesehatan Daerah Kerja (Daker) Mekkah, Imran Saleh.
"15.300 jemaah kita hipertensi, paling tinggi dari jumlah komorbit lainnya," kata Imran di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daker Mekkah, Kamis (16/6).
Selanjutnya, kata Imran, penyakit komorbit terbanyak kedua adalah diabetes 5.600 jemaah, kemudian jantung yaitu 1.700 orang, asma 430 orang dan gagal ginjal 148 jemaah. Dia mengatakan, hipertensi merupakan faktor risiko untuk penyakit jantung, stroke dan gagal ginjal.
Bagi yang punya komorbit, aktivitas mesti dibatasi karena tidak boleh kelelahan. Ditambah lagi dengan cuaca Arab Saudi yang panas dapat menyebabkan dehidrasi yang memperparah penyakit komorbitnya.
Akibat kekurangan cairan, darah menjadi lebih kental sehingga fungsi ginjal sering terganggu. Bagi yang punya penyakit komorbit akan akan menjadi lebih berat. Sedangkan yang punya riwayat jantung, jika dehidrasi akan menyebabkan denyut jantung lebih cepat. (Ant/OL-15)
Amphuri menyambut positif rencana perubahan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah untuk memperbaiki tata kelola haji dan umrah
KETUA Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa Arab Saudi mengultimatum Indonesia untuk segera menentukan wilayah di Arafah untuk haji, jika tidak akan diberikan pada negara lain
Selain pengawasan kuota haji, Prof. Murniati juga menyoroti tentang langkah pemerintah terutama dalam penguatan tata kelola dana haji dan umrah.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menepis raker dihelat malam itu upaya kejar target pengesahan RUU akan dilakukan pada Rapat Paripurna terdekat.
Mengacu pada data Kementerian Agama, saat ini jumlah waiting list atau daftar tunggu jamaah haji Indonesia mencapai 5,2 juta jamaah.
Usulan pertama adalah terkait kuota haji khusus menjadi minimal 8% bukan maksimal 8%.
PEMERINTAH berupaya untuk mengurangi angka kematian jemaah Indonesia pada pelaksanaan haji tahun 2026 dengan skema manasik kesehatan
Jika mendaftar haji plus, perkiraan waktu tunggu keberangkatan biasanya berkisar antara 5 hingga 9 tahun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
Sejumlah hal krusial seperti akomodasi, transportasi udara, dan pelunasan biaya haji sudah mulai disiapkan sejak Agustus hingga September.
Hal itu terjadi karena pemerintah Indonesia melaporkan adanya kasus Vaksin Derived Polio Virus (VDPV).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved