Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
AKADEMISI Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, Weda Kupita, menilai perlu adanya regulasi yang mampu menindak tegas oknum atau individu yang menyebarkan paham radikal dan terorisme di kampus.
"Karena regulasi yang sekarang sudah ada belum bisa memenuhi standar untuk penanggulangan paham-paham radikal tadi itu. Jadi belum ada regulasinya," ujar dosen Fakultas Hukum Unsoed itu dalam keterangannya seperti dilansir Antara, Sabtu (4/6).
Menurutnya, hal ini terkait dengan terbatasnya ruang gerak aparat penegak hukum menertibkan penyebar narasi radikalisme terutama di lingkungan kampus.
"Hal itu membuat aparat seperti gamang atau ragu ragu karena tidak ada payung hukum dalam hal paham radikalisme (di kampus) yang bertentangan dengan Pancasila. Itu yang pertama," jelasnya.
Kedua, menurutnya, dengan memberikan kewenangan bertindak dari aparat pemerintah ketika menghadapi suatu kondisi atau peristiwa yang konkret, yang harus segera ditangani seperti halnya radikalisme, melalui kewenangan diskresi.
"Maka aparat pemerintah itu sebetulnya diberi suatu kewenangan bebas, yang mana harus tetap wajib melaksanakan atau menangani suatu peristiwa konkret tersebut untuk bisa ditangani, yaitu dengan cara menggunakan diskresi," ujarnya.
Namun demikian, terkait sebaran radikalisme di lingkungan kampus, dia setuju jika memang harus ada lembaga internal yang menengarai merebaknya paham-paham radikal intoleran dan terorisme di lingkungan kampus. Hal ini guna menjadikan perguruan tinggi sebagai rumah yang nyaman untuk mengembangkan sikap moderat dan toleran.
Baca juga: Jokowi Dinilai Wujudkan SDM Unggul Lewat KIP Kuliah
Ia juga menilai kampus sudah sewajarnya mampu memetakan kelompok mahasiswa yang rentan maupun sudah terpapar paham-paham radikal, intoleran, dan terorisme serta bagaimana paham tersebut bisa masuk ke lingkungan kampus.
"Pihak kampus harus mengetahui mahasiswa tersebut bisa terpapar melalui kelompok-kelompok, seperti apa yang kemudian seharusnya bisa
diwaspadai. Seharusnya kampus bisa memetakan hal tersebut," lanjutnya.
Hal ini, menurut dia, terkait dengan menjaga kepercayaan masyarakat khususnya para orangtua untuk menyekolahkan putra-putri mereka di lembaga pendidikan atau institusi yang terbaik.
"Hal tersebut tentunya perlu dilakukan agar para orangtua atau publik nantinya percaya dan tidak ragu bahwa perguruan tinggi atau kampus itu benar benar sebuah lembaga pendidikan yang aman dan nyaman untuk mengembangkan sikap mahasiswa yang memiliki pandangan wawasan moderat dan toleran," jelas Weda.
Ia juga menilai perlu adanya kedekatan pihak kampus kepada unit kegiatan mahasiswa yang ada di dalam lingkungan kampus untuk bisa mendeteksi potensi mahasiswa terpapar paham-paham yang menyimpang tersebut.
Selain itu, ia berharap kampus dapat meningkatkan kesadaran untuk mewaspadai lingkungannya digunakan sebagai sarana menyebarkan paham radikal dan terorisme yang bertentangan dengan Pancasila.
"Tentunya yang perlu ditingkatkan kemudian adalah bagaimana cara jajaran pimpinan kampus itu mewaspadai jangan sampai kampus itu dijadikan sebagai suatu sarana untuk berkembang biaknya paham radikal, terorisme, dan intoleransi," kata Weda. (Ant/S-2)
Pendidikan pada usia dini merupakan fase yang sangat penting bagi tumbuh kembang anak di masa depan.
Lebih dari Sejuta Sarjana Menganggur, Ketua DPR Puan Maharani Sistem Pendidikan dan Industri Belum Terkoneksi
Anak adalah investasi emas yang kita harapkan dapat membawa negara Indonesia ke dalam era keemasan
DESA Panji Anom, Kabupaten Buleleng (Bali Utara), dan Desa Abiansemal, Kabupaten Badung (Bali Selatan) bersama SW Indonesia menjawab dua tantangan besar di masyarakat.
PADA 3 Juli 2025 kita memperingati tonggak penting dalam sejarah pendidikan tinggi di Indonesia, yakni peringatan 105 tahun Pendidikan Tinggi Teknik (PTTI).
Cak Imin menyatakan 100 Sekolah Rakyat rintisan yang memanfaatkan aset bangunan milik negara telah siap beroperasi dan diresmikan Presiden Prabowo Subianto.
INDONESIA mencatatkan nihil kasus serangan terorisme sejak tahun 2023 hingga saat ini, pertengahan tahun 2025. Hal itu disebut berkat peran dari berbagai pihak.
PAKAR terorisme Solahudin menyebut Indonesia saat ini berada di era terbaik dalam penanganan terorisme berkat strategi kolaboratif antara soft approach dan hard approach.
Pencegahan tidak hanya dilakukan dari sisi keamanan tapi juga harus bisa memanfaatkan teknologi IT
Gubernur Khofifah dan BNPT RI berkomitmen tanamkan moderasi beragama sejak dini di sekolah untuk cegah radikalisme. Jatim perkuat sinergi pusat-daerah.
BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Komisi XIII DPR RI terus memperkuat upaya pencegahan radikalisme dan terorisme.
EKS narapidana terorisme (napiter) Haris Amir Falah mengungkapkan desa sering menjadi sasaran utama kelompok radikal dalam merekrut anggota baru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved