Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Memaknai Peringatan Hari Lahir Pancasila Lewat Pemartabatan Bahasa Indonesia

Faustinus Nua
01/6/2022 20:18
Memaknai Peringatan Hari Lahir Pancasila Lewat Pemartabatan Bahasa Indonesia
Kamus Bahasa Indonesia(MI/Susanto)

PERINGATAN Hari Pancasila tahun 2022 yang dipusatkan di Kota Pancasila, Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dengan dihadiri langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo, memiliki nilai penting dalam memaknai Pancasila. 

Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Hafidz Muksin mengungkapkan, Pancasila sangat penting bagi bangsa Indonesia. Lantas ditetapkan dua hari besar yang berkaitan dengan Pancasila, yaitu Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni dan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober. 

"Sejarah dan maksud Presiden Soekarno pada saat mengusulkan Pancasila pada tanggal 1 Juni tentu harus dimaknai oleh rakyat dan bangsa Indonesia dalam mengamalkan nilai-nilai penting yang terkandung dalam setiap silanya," ujar Hafidz dalam keterangannya, Rabu (1/6).

Salah satu cara memaknai Pancasila adalah dengan menjunjung tinggi martabat bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Hal itu bahkan sudah dimulai sejak awal-awal perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia. Pada 1928, pejuang bangsa mengikrarkan Sumpah Pemuda yang salah satu bunyinya adalah 'menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia'. 

"Puncak detik-detik yang menunjukan kekuatan suatu bahasa adalah dibacakannya teks proklamasi kemerdekaan Indonesia oleh Bung Karno pada tanggal 17 Agustus 1945," terangnya.

Memaknai Pancasila melalui pemartabatan bahasa Indonesia adalah bentuk implementasi dari Sila Ketiga 'Persatuan Indonesia'. Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan bahasa yang saat ini ada 718 bahasa daerah, memang membutuhkan kemauan untuk bersatu. 

Meski demikian, kata Hafidz, kekhasan daerah tidak boleh hilang. Artinya, setiap suku bangsa tidak menghilangkan kekhasan bahasa daerahnya masing-masing. 

Baca juga : Distrik Seni X Sarinah Hadirkan Pameran Seni Kontemporer

"Dan bahasa Indonesia terbuka dengan mengambil sejumlah serapan dari bahasa daerah, juga bahasa asing seperti bahasa Arab, bahasa Belanda, dan bahasa Inggris," tambahnya.

Lebih lanjut, Hafidz menerangkan, status dan fungsi bahasa Indonesia telah dikukuhkan secara hukum melalui konstitusi negara UUD Tahun 1945 pada Pasal 36, yang menyatakan 'bahasa negara ialah bahasa Indonesia'. 

Perincian status dan fungsi bahasa negara itu emudian dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Kemudian dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan Pembinaan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia, serta Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. 

Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, Badan Bahasa merupakan satu-satunya lembaga/institusi negara yang mendapatkan amanat secara konstitusi untuk melaksanakan pembangunan dalam bidang kebahasaan. Badan Bahasa paling tidak memiliki tugas utama dalam tiga hal, yaitu pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra. 

"Dalam upaya pemartabatan bahasa Indonesia, Badan Bahasa berupaya memberikan kontribusi dalam pembangunan bangsa di bidang kebahasaan dan kesastraan melalui program pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan, dengan prioritas utama yaitu peningkatan literasi, pelindungan bahasa daerah, dan internasionalisasi bahasa Indonesia," jelasnya.

"Melalui semangat Trigatra, yaitu utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing, serta moto 'Bermartabat Bermanfaat', Badan Bahasa akan terus berkomitmen dan konsisten mengutamakan dan memartabatkan bahasa Indonesia," tandasnya. (OL-7)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya