Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Kemendikbud Ristek Terbitkan 27 Izin Pembukaan Program Jaluar Cepat D2

Mediaindonesia.com
25/5/2022 21:04
Kemendikbud Ristek Terbitkan 27 Izin Pembukaan Program Jaluar Cepat D2
Peluncuran Program Studi D2 Jalur Cepat(Kemendikbud Ristek)

KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) menerbitkan 27 Surat Keputusan (SK) Izin Pembukaan Program Studi Diploma Dua (D-2) Jalur Cepat atau D-2 Fast Track.

Dirjen Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto mengatakan, program D-2 Jalur Cepat merupakan program terobosan Ditjen Diksi yang dirancang sebagai salah satu solusi untuk menjawab tantangan ketidaksesuaian antara lulusan yang dihasilkan oleh dunia pendidikan dengan kebutuhan industri.

“Program Studi D-2 Jalur Cepat ini merupakan pertama dalam sejarah pendidikan di Indonesia,” ujar Wikan pada acara Peluncuran dan Penyerahan SK Prodi D-2 Jalur Cepat Tahun 2022 di Jakarta, Selasa (25/5). 

Ketidaksesuaian yang dimaksud, lanjut Wikan tidak semata-mata menyangkut jumlah atau aspek kuantitas dari lulusan, tapi juga kompetensi atau level keahlian. 

Itu sebabnya, kata Wikan, dalam mengembangkan Program Studi D2 Jalur Cepat, sejak awal pendirian program Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV) berkolaborasi dengan SMK dan industri hingga pelaksanaannya merujuk kepada konsep dan kebijakan Merdeka Belajar serta Link and Match 8+i.

 “Kolaborasi segitiga ini tujuannya tak lain untuk memastikan lulusan yang dihasilkan, memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,” jelasnya.

Ia berharap para lulusan vokasi akan menjadi sosok yang kompeten, produktif dan kompetitif. Sehingga, akan siap jika harus langsung bekerja, begitu lulus. Bahkan, menurutnya tidak hanya sekedar cepat bekerja, tapi juga mendapatkan upah layak. “Peluncuran 27 Prodi D2 Jalur Cepat, pada hari ini, sesungguhnya menjadi kabar baik bagi pelajar lulusan SMK,” tutur Wikan.

Program Studi D-2 Jalur Cepat memungkinkan lulusan SMK yang sekolahnya bermitra dengan salah satu politeknik penerima SK D-2 Jalur Cepat dapat melanjutkan pendidikan pada jenjang perguruan tinggi dan menyelesaikannya dalam waktu yang lebih singkat. 

Pasalnya, melalui penerapan sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), maka masa studi siswa selama di SMK dapat diakui sebagai kredit perkuliahan. 

“Secara total masa perkuliahan pada program D-2 Jalur Cepat ditempuh selama tiga semester atau satu semester lebih singkat daripada perkuliahan pada program D-2 Regular. Komposisinya, satu semester perkuliahan di kelas untuk memahami teori dan konsep, dan dua semester berikutnya merupakan kegiatan magang di Industri,” jelas Wikan. 

Skema kolaborasi segitiga ini, lanjutnya, terbukti berhasil pada pendidikan vokasi, seperti yang telah dilakukan oleh Politeknik Negeri Madiun, yang menggandeng beberapa SMK Jurusan Teknik Mesin dan menjalin kerja sama dengan PT INKA. Dari kolaborasi tersebut, Politeknik Negeri Madiun dan SMK sudah berhasil mendapat pekerjaan dari PT. INKA berupa kontrak pesanan spare part kereta api.

“Ini suatu konsep yang luar biasa karena SMK dan Perguruan Tinggi Vokasi tidak sekedar belajar teori tapi bahkan menjadi lengan produksi atau mata rantai dari sebuah industri yang skalanya nasional,” tandas Wikan.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim pada saat peluncuran 'Kampus Merdeka Vokasi' beberapa waktu lalu mengatakan, visi pemerintah adalah memastikan integrasi antara pendidikan vokasi dengan dunia kerja menjadi semakin erat. 

Keeratan tersebut menurut Nadiem, tidak sebatas penandatangan kerja sama, tetapi dalam sebuah definisi baru yaitu sinkronisasi dari berbagai perguruan tinggi dan program studi, dengan industri. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik