Indonesia Minta Tambahan Kuota Fast Track Haji Embarkasi Jatim dan Jateng

Bagus Suryo
22/5/2022 22:10
Indonesia Minta Tambahan Kuota Fast Track Haji Embarkasi Jatim dan Jateng
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) membantu jemaah haji dalam simulasi di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (19/05/2022).(MI/SUSANTO)

PEMERINTAH Indonesia berupaya melobi Pemerintah Arab Saudi guna menambah kuota layanan fast track jemaah haji Indonesia. Layanan jalur cepat itu semula hanya embarkasi haji Jakarta, kini sedang diupayakan ada tambahan layanan di embarkasi Jawa Timur dan Jawa Tengah.

"Yang disepakati saat rapat terbatas, kita ingin mengajukan fast track Jatim dan Jateng karena tertinggi, termasuk dari NTB, NTT dan Bali
embarkasinya lewat Jatim. Arab Saudi menyetujui hanya embarkasi Jakarta," tegas Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Malang, Sabtu (21/5).

Layanan cepat itu memudahkan jemaah terutama proses pengecekan dokumen keimigrasian seperti visa dan paspor di bandara asal.

Baca juga:  Tinjau Hotel Jemaah Haji di Madinah, Menag Mengaku Puas

Baca juga: Embarkasi Makassar Bersiap Terbangkan 7.160 Jemaah Calon Haji

Selain itu, lanjut Muhadjir, Menteri Agama juga sedang meminta tambahan kuota petugas penyelenggaraan ibadah haji (PPIH). Pasalnya, PPIH
sebanyak 1.901 petugas dinilai terlalu sedikit, sementara tantangan musim haji tahun ini cukup tinggi, mengingat musim haji sempat tertunda
dua tahun akibat pandemi covid-19.

"Menag ke Arab Saudi minta tambahan tenaga haji karena petugas 1.901 itu terlalu sedikit. Dua tahun tidak ada haji, persiapan ribet, sama seperti menangani mudik Lebaran," katanya.

Muhadjir menjelaskan Indonesia mendapatkan sebesar 100.051 jemaah reguler, khusus dan petugas.

Sedangkan soal biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), tutur Muhadjir, pemerintah memberikan subsidi dari harga normal.

"Masyarakat harus diberikan pemahaman bahwa pemerintah memberikan subsidi sekitar 80%. Haji sekarang dikelola BPKH (Badan Pengelola
Keuangan Haji) bukan kementerian. Kekurangan biaya ditutup melalui investasi," ungkapnya.

Muhadjir menegaskan ongkos haji tidak menghitung inflasi sehingga selama ini pemerintah menanggung beban inflasi tersebut.

"Saya mengusulkan ke Presiden agar itu dibahas intens," ujarnya. Sedangkan soal batasan usia jemaah haji di bawah 65 tahun, syarat itu
yang menentukan Pemerintah Arab Saudi. "Kita lihat, apa ada perubahan atau kebijakan itu tetap dari Pemerintah Arab Saudi," pungkasnya.(H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya