Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Tim Pendamping Keluarga jadi Ujung Tombak Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia

Ferdian Ananda Majni
12/5/2022 21:39
Tim Pendamping Keluarga jadi Ujung Tombak Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia
Tim Pendamping Keluarga di Pematangsiantar, Sumatra Utara untuk menurunkan stunting(Antara/Belvania Sianturi)

DEPUTI Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Suprapto menyampaikan, Tim Pendamping Keluarga (TPK) merupakan aktor penting untuk menyelesaikan masalah stunting di Indonesia.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengerahkan 600 ribu personil yang tergabung dalam 200 ribu Tim Pendamping Keluarga (TPK).  

TPK dikerahkan di seluruh daerah di Indonesia untuk menekan angka stunting menjadi 14 persen di tahun 2024. Berdasarkan data Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2021, prevalensi stunting saat ini masih berada pada angka 24,4%.

Dengan adanya TPK yang langsung turun di lapangan dan mengetahui masalah yang ada di lingkup terkecil di tingkat Desa/Kelurahan hingga keluarga, maka menurut Deputi Agus Suprapto, bukan hal yang mustahil target 14% tercapai.

"200 ribu Tim Pendamping Keluarga adalah pasukan luar biasa dengan berbagai keahlian, kemampuan komunikasi, yang kita harus apresiasi keberadaannya di setiap daerah, setiap pulau, setiap budaya, mungkin punya cara kerja yang berbeda-beda," ujarnya saat menyampaikan sambutan dalam Apel Siaga Tim Pendamping Keluarga Nusantara Bergerak yang diselenggarakan oleh BKKBN, di Alun-Alun Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (12/5).

TPK bertugas melakukan penyuluhan, memfasilitasi pelayanan rujukan dan memfasilitasi pemberian bantuan sosial serta melakukan surveilans kepada sasaran keluarga berisiko stunting.

Karena itu, menurut Agus, TPK perlu didukung dan dikuatkan dalam hal pendampingan keluarga. Mereka sebagai ujung tombak dalam upaya percepatan penurunan stunting perlu diberdayakan, diberikan dukungan dalam hal finansial, dan sarana prasarana dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

Baca juga : Kemenkes Optimalkan Posyandu untuk Layanan Kesehatan

"Saya mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melakukan penguatan kelembagaan Tim Percepatan Penurunan Stunting yang sudah dibentuk, membantu dan mefasilitasi pelaksanaan tugas dari tim pendamping keluarga melalui dukungan sarpras dan pembiayaan tim pendamping keluarga," lanjutnya. 

Selain dengan adanya TPK, Agus mengatakan, komitmen bersama untuk mengentaskan stunting juga sangat diperlukan. Mulai dari tingkat pusat hingga desa bahkan memerlukan komitmen kuat untuk bersama-sama memerangi stunting.

"Hal ini sesuai dengan Perpres 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang merupakan komitmen nasional, dan pengejawantahan komitmen kita bersama dalam menyelesaikan masalah stunting," imbuh Agus.

Agus menjelaskan, peran dari TPK juga akan dibantu oleh pihak lain, seperti dari penggerak PKK, Puskesmas, Posyandu, Pemerintah Desa/Kelurahan, Pemerintah Kabupaten/Kota. 

Selain itu, Agus berpesan kepada daerah untuk mengembangkan sumber daya dan pangan lokal di daerah untuk memenuhi gizi anak-anak dan ibu-ibu hamil.

"Saya berharap momentum apel siaga Tim Pendamping Keluarga Nusantara Bergerak ini dapat menumbuhkan semangat Tim Pendamping Keluarga dalam meningkatkan pemahaman tentang pelaksanaan pendampingan keluarga dan melayani keluarga berisko stunting di Indonesia," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya