Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) menerima penyerahan zakat perusahaan sebesar Rp500 juta dari Bank Mega Syariah, di Kantor Pusat Baznas, Jakarta. Secara simbolis penyerahan dilakukan Komisaris Utama Bank Mega Syariah Prof. Dr. Ir. K.H. Mohammad Nuh, DEA bersama Dirut Bank Mega Syariah, Yuwono Waluyo dan diterima Wakil Ketua Baznas RI Mokhamad Mahdum.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Mega Syariah yang sudah mempercayakan zakatnya kepada lembaga zakat formal dan alhamdulillah hari ini Baznas juga mendapat amanah mengelola zakat dari perusahaannya," kata Mahdum.
Menurutanya, hal ini menjadi teladan bagi perusahaan lain untuk menunaikan zakat perusahannya kepada lembaga formal seperti Baznas ini. "Kita juga akan memastikan penyaluran zakat ini kepada yang berhak terutama melalui program-program perekonomian yang ada di Baznas," jelasnya.
Dia berharap, ke depan Baznas dan Bank Mega Syariah dapat meningkatkan kerja sama melalui program sekolah, program beasiswa, program ZAuto dan program-program unggulan Baznas lainnya. "Mudah-mudahan zakat yang ditunaikan dapat menyucikan harta dari segenap jajaran Bank Mega Syariah. Semoga bisnis Bank Mega Syariah dapat terus tumbuh dan berkembang," kata Mahdum.
Sedangkan Komisaris Utama Bank Mega Syariah K.H. Mohammad Nuh, mengatakan Baznas ini adalah rumahnya urusan zakat. "Kami terus memperkuat kerja sama antara BAZNAS dengan Bank Mega Syariah, yang kita percayakan tidak hanya di Baznas Pusat tetapi juga di Baznas DKI, Baznas Jabar demikian juga yang lainnya," ujar mantan Mendikbud tersebut.
Ia menambahkan, Bank Mega Syariah ini memiliki tradisi ketika mendapat untung. "Sebelum dikurangi pajak kita zakat dulu, dan zakat ini sebagian kita percayakan ke Baznas," jelasnya.
Menurutnya, Baznas sudah menunjukkan tren yang positif sehingga pengumpulan zakat semakin naik. Ia berharap, Baznas tidak hanya memperbanyak pengumpulan, tetapi juga semoga ouputnya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (OL-15)
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
Penyerahan bantuan ini merupakan wujud kepedulian masyarakat Kota Semarang terhadap para penyintas bencana banjir di Sumatra dan Aceh yang dititipkan melalui Baznas RI.
Baznas memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 dengan menggelar tasyakuran dan doa bersama, bertema “Zakat Menguatkan Indonesia.
Kantor Digital tidak hanya bermanfaat bagi para muzaki, tetapi juga bagi mustahik.
Tidak lagi sekadar respons darurat yang bersifat sementara, zakat diarahkan menjadi pilar sistem perlindungan sosial umat yang bekerja secara lintas fase.
MUI menetapkan fatwa program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan sesuai prinsip syariah dan bisa dibiayai dengan dana zakat, infak, serta sedekah.
Wakaf produktif hadir sebagai solusi pembiayaan pendidikan berkualitas dan gratis, membangun peradaban unggul dan sejahtera bagi umat Islam.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut, tradisi berbagi yang menjadi ciri khas umat Islam berpotensi membebaskan sekitar dua juta lebih penduduk miskin mutlak di Indonesia.
Baznas gandeng IKA Unpad untuk meningkatkan potensi zakat, infak, sedekah (ZIS)
Baznas RI menerima penyaluran infak senilai Rp100 juta dari Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) untuk menyantuni anak yatim dan disabilitas binaan Baznas.
Potensi zakat, misalnya, mencapai Rp327 triliun per tahun, tetapi realisasinya masih jauh di bawah angka tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved