Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) menerima penyerahan zakat perusahaan sebesar Rp500 juta dari Bank Mega Syariah, di Kantor Pusat Baznas, Jakarta. Secara simbolis penyerahan dilakukan Komisaris Utama Bank Mega Syariah Prof. Dr. Ir. K.H. Mohammad Nuh, DEA bersama Dirut Bank Mega Syariah, Yuwono Waluyo dan diterima Wakil Ketua Baznas RI Mokhamad Mahdum.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Mega Syariah yang sudah mempercayakan zakatnya kepada lembaga zakat formal dan alhamdulillah hari ini Baznas juga mendapat amanah mengelola zakat dari perusahaannya," kata Mahdum.
Menurutanya, hal ini menjadi teladan bagi perusahaan lain untuk menunaikan zakat perusahannya kepada lembaga formal seperti Baznas ini. "Kita juga akan memastikan penyaluran zakat ini kepada yang berhak terutama melalui program-program perekonomian yang ada di Baznas," jelasnya.
Dia berharap, ke depan Baznas dan Bank Mega Syariah dapat meningkatkan kerja sama melalui program sekolah, program beasiswa, program ZAuto dan program-program unggulan Baznas lainnya. "Mudah-mudahan zakat yang ditunaikan dapat menyucikan harta dari segenap jajaran Bank Mega Syariah. Semoga bisnis Bank Mega Syariah dapat terus tumbuh dan berkembang," kata Mahdum.
Sedangkan Komisaris Utama Bank Mega Syariah K.H. Mohammad Nuh, mengatakan Baznas ini adalah rumahnya urusan zakat. "Kami terus memperkuat kerja sama antara BAZNAS dengan Bank Mega Syariah, yang kita percayakan tidak hanya di Baznas Pusat tetapi juga di Baznas DKI, Baznas Jabar demikian juga yang lainnya," ujar mantan Mendikbud tersebut.
Ia menambahkan, Bank Mega Syariah ini memiliki tradisi ketika mendapat untung. "Sebelum dikurangi pajak kita zakat dulu, dan zakat ini sebagian kita percayakan ke Baznas," jelasnya.
Menurutnya, Baznas sudah menunjukkan tren yang positif sehingga pengumpulan zakat semakin naik. Ia berharap, Baznas tidak hanya memperbanyak pengumpulan, tetapi juga semoga ouputnya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (OL-15)
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie meminta masyarakat bersikap tabayun dan proporsional menyikapi polemik pernyataan Menteri Agama terkait zakat.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman.
Baznas terus memperkuat kelompok petani binaan program Lumbung Pangan (LP) di berbagai daerah di Indonesia dalam mempersiapkan beras kualitas premium untuk kebutuhan Zakat Fitrah.
Nasaruddin Umar menegaskan zakat hanya boleh disalurkan kepada delapan asnaf sesuai syariat Islam dan UU Pengelolaan Zakat, serta membantah isu zakat digunakan untuk program MBG.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menegaskan bahwa zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak akan digunakan untuk mendanai program MBG.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menghadirkan Program Pesantren Jalan Cahaya pada Ramadan 1447 H di 20 titik se-Indonesia selama bulan suci.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie meminta masyarakat bersikap tabayun dan proporsional menyikapi polemik pernyataan Menteri Agama terkait zakat.
MUI menetapkan fatwa program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan sesuai prinsip syariah dan bisa dibiayai dengan dana zakat, infak, serta sedekah.
Wakaf produktif hadir sebagai solusi pembiayaan pendidikan berkualitas dan gratis, membangun peradaban unggul dan sejahtera bagi umat Islam.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut, tradisi berbagi yang menjadi ciri khas umat Islam berpotensi membebaskan sekitar dua juta lebih penduduk miskin mutlak di Indonesia.
Baznas gandeng IKA Unpad untuk meningkatkan potensi zakat, infak, sedekah (ZIS)
Baznas RI menerima penyaluran infak senilai Rp100 juta dari Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) untuk menyantuni anak yatim dan disabilitas binaan Baznas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved