Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PRESIDEN Joko Widodo mengimbau kepada seluruh pejabat negara, pejabat BUMN, seluruh perusahaan swasta, dan seluruh kepala daerah beserta jajarannya untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
"Saya mengimbau kepada seluruh pejabat negara, seluruh pejabat BUMN, seluruh perusahaan swasta dan seluruh kepala daerah beserta jajarannya untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui BAZNAS, sehingga dana zakat dapat dikelola dengan profesional dan teratur serta berdampak baik dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat kita. Semoga zakat yang kita keluarkan akan menyempurnakan ibadah puasa kita dan menyempurnakan ketaatan kita kepada Allah SWT," ungkap Presiden Jokowi dalam acara penyerahan Zakat Istana yang bertajuk "Nusantara Cinta Zakat", Selasa (12/4).
Acara yang juga diikuti Wakil Presiden Ma'rif Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Lembaga Tinggi Negara, Direksi BUMN, Pejabat Kementerian Lembaga dan Kepala Daerah yang diselenggarakan secara hybrid. Dalam kesempatan tersebut, Presiden menunaikan zakat mal melalui Baznas disaksikan Ketua Baznas Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA serta Wakil Ketua Baznas Mokhamad Mahdum.
"Alhamdulillah, saya bersama Bapak Wakil Presiden dan para Pimpinan Lembaga serta para menteri, para Gubernur, Bupati dan Walikota bisa tetap berzakat di tengah pandemi. Berzakat merupakan kewajiban umat Islam untuk berbagi rezeki, berbagi kebahagiaan dengan saudara-saudara kita utamanya bagi para mustahik," ujar Presiden.
Presiden berharap dana yang dihimpun oleh BAZNAS ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk membantu saudara-saudara kita terutama yang mengalami kesulitan akibat pandemi covid-19 dan juga membantu mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh.
Sementara itu, Ketua Baznas, KH. Noor Achmad mengatakan sebagaimana arahan Presiden pada 24 Februari 2021, Baznas telah melaksanakan empat program penguatan, yaitu Penguatan Kelembagaan, Penguatan SDM dan Manajemen, Penguatan Infrastruktur serta Penguatan Jaringan sebagai upaya mewujudkan BAZNAS menjadi Lembaga Utama Mensejahterakan Umat. Untuk mewujudkan hal tersebut pihaknya memastikan, pengelolaan zakat nasional dikelola dalam 3 (tiga) jaminan keamanan; yaitu: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
"Gerakan Cinta Zakat yang telah Bapak Presiden luncurkan pada Ramadan tahun yang lalu tepatnya 15 April 2021 M atau 3 Ramadhan 1442 H, telah memberikan dampak yang sangat besar terhadap kinerja pengumpulan zakat secara nasional. Pada 2021, total pengumpulan ZIS DKSL Nasional mencapai Rp14 triliun, meningkat cukup besar dari tahun sebelumnya. Gerakan Cinta Zakat juga telah banyak diikuti oleh banyak gubernur serta bupati dan wali kota di seluruh Indonesia," paparnya
Dia menambahkan, penyaluran ZIS-DSKL BAZNAS (Pusat) pada 2021 sebesar Rp.435.389.685.369. Komposisi penyaluran tersebut meliputi bidang kemanusiaan sebesar 63,3% dari total penyaluran, bidang kesehatan 7,16%, pendidikan 8,75%, ekonomi 9,2%, dan bidang dakwah-advokasi 11,58%. Adapun penerima manfaat BAZNAS (Pusat) pada 2021 mencapai 1.834.332 jiwa.
Dari hasil pengukuran dampak zakat yang dilakukan Baznas RI, sebanyak 52.563 jiwa mustahik telah dientaskan dari garis kemiskinan pada 2021 dengan menggunakan standar kemiskinan BPS yaitu Rp2,12 juta/kk/bulan. Sementara itu, secara nasional penyaluran yang dilakukan oleh Baznas Daerah dan seluruh LAZ di Indonesia berhasil mengentaskan sebanyak 397.419 jiwa.
Dalam rangka mendukung pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi lanjut, Noor, Baznas berkomitmen berfokus pada program pengentasan kemiskinan dengan memprioritaskan program ekonomi, kesehatan, dan beasiswa terutama untuk para yatim piatu yang ditinggal wafat oleh orang tuanya akibat Covid-19.
"Kami sepakat dengan Kementerian BUMN akan meluncurkan 10 ribu beasiswa yang berbasis talent dan mempunyai impact sosial yang tinggi dari masyarakat miskin agar mereka bisa berkompetisi di dunia kerja di tahun-tahun yang akan datang. Kami mengucapkan terima kasih karena menteri BUMN telah mendedikasikan dana ZIS DSKL di lingkungan BUMN akan diperuntukkan untuk beasiswa melalui Baznas," katanya.
Ketua Baznas juga menyampaikan, pihaknya terus berupaya memperkuat jaringan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga seperti dengan MPR, DPR, Para Menko, BPK, KPK, BNPT, para Menteri, serta perusahaan BUMN, maupun non BUMN atau Swasta.
Pada kesempatan yang sama, disaksikan Presiden Jokowi pemberian bantuan beasiswa secara simbolis kepada Muhammad Fais Suhada dari Papua serta bantuan pemberdayaan petani kepada Sutarjo dari Lampung dan pemberdayaan usaha kecil kepada Citra Buana dari Jakarta. (OL-15)
Indeks Zakat Nasional (IZN) 3.0 tahun 2023 bertujuan untuk mengukur kinerja pengelolaan zakat di suatu daerah agar semakin lebih baik, terukur, dan terarah.
Forum Matraman diinisiasi untuk membuka ruang diskusi antara BAZNAS dan para insan media tentang perzakatan nasional.
Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi penyaluran dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) kepada masyarakat melalui BAZNAS.
Tujuan dilaksanakanya kegiatan ini antara lain, untuk meningkatkan pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) melalui strategi aplikasi treasury.
Program dakwah yang dijalankan selama satu bulan di mancanegara itu diharapkan mampu menyebarkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) telah merilis sebanyak 108 Lembaga Pengelola Zakat (LPZ) yang tidak memiliki izin. Bagi lembaga yang belum memiliki izin, dilarang mengumpulkan zakat.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 51.108 anak yatim di berbagai daerah menerima santunan berupa perlengkapan sekolah.
Sinergi ini bertujuan menyediakan fasilitas penitipan anak di seluruh lingkungan kerja.
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) menyelenggarakan kegiatan Lebaran Yatim secara nasional.
Santunan yang diberikan bukan hanya dalam bentuk uang tetapi juga kebutuhan anak-anak untuk bersekolah, mengingat sebentar lagi merupakan tahun ajaran baru bagi anak-anak sekolah.
Pentingnya kolaborasi antara Baznas dan dunia akademik untuk memperluas pemahaman masyarakat terhadap zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya.
Penguatan diplomasi umat tidak hanya dapat dilakukan di tingkat negara atau lembaga resmi, tetapi juga melalui partisipasi masyarakat luas, khususnya generasi muda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved