Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PRESIDEN Joko Widodo menunaikan kewajiban zakat fitrah melalui Badan Amil Zakat Nasional di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/4).
Dalam penyerahan zakat, satu hal unik terjadi. Kepala negara tidak menyerahkan uang tunai atau beras kepada amil. Dengan telepon selulernya, ia melakukan pemindaian QR code yang telah disiapkan di atas meja petugas.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad mengungkapkan penggunaan sistem QR code merupakan salah satu upaya penguatan infrastruktur untuk menunjang performa institusi.
Dalam pelaksanaannya, Baznas juga menggandeng sejumlah perbankan dan perusahaan fintech sehingga masyarakat bisa semakin mudah dalam menunaikan zakat.
Baca juga: Komisi IX DPR Perjuangkan Hak Tenaga Kesehatan Honorer dan Non-ASN
"Sesuai arahan Presiden, kami sudah melaksanakan empat program penguatan, salah satunya infrastruktur dan jaringan," ujar Noor di Istana Negara, Jakarta, Selasa.
Melalui penguatan tersebut, ia berharap pengumpulan dana zakat Baznas bisa berjalan lebih maksimal.
Pada tahun ini, lembaga pemerintah nonstruktural itu menargetkan pengumpulan zakat sebesar Rp26 triliun.
"Jumlah ini masih kecil karena potensi zakat di Indonesia besar sekali yaitu Rp327 triliun," tandasnya.(OL-4)
Pengelolaan zakat yang dilakukan oleh Baznas Kabupaten Ciamis menjadi contoh nyata bagaimana zakat dapat berperan strategis dalam pengentasan kemiskinan.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberikan penghargaan kepada Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, sebagai Kepala Daerah Penggerak Zakat Terbaik.
Baznas gandeng IKA Unpad untuk meningkatkan potensi zakat, infak, sedekah (ZIS)
BAZNAS RI menyambut baik gelaran BSI International Expo 2025 dengan tema "Engaging Indonesia in the Global Halal Industry”
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) memperkuat transformasi kebijakan tata kelola lembaga zakat untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang berdampak.
Indonesia merupakan kiblat ideal dalam regulasi zakat karena mampu menyeimbangkan peran negara dan masyarakat dalam pengelolaan zakat.
Pentingnya kolaborasi antara Baznas dan dunia akademik untuk memperluas pemahaman masyarakat terhadap zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya.
Penguatan diplomasi umat tidak hanya dapat dilakukan di tingkat negara atau lembaga resmi, tetapi juga melalui partisipasi masyarakat luas, khususnya generasi muda.
BAZNAS RI dan JNE berkolaborasi memberikan pelatihan servis AC kepada 36 anak binaan LPKA Ciganjur, Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved