Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
PERSATUAN Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pemerintah dalam hal ini Kemendikbud-Ristek untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2021.
Pasalnya, hingga kini baru 30% lulusan yang sudah menerima Surat Keptusan (SK) atau Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Baru 30% guru yang mendapatkan SK PPPK. Sehingga menurut kami karena target jauh tidak tercapai harus dievaluasi," ujar Wakil Sekjen PGRI Dudung Abdul Qodir kepada Media Indonesia, Selasa (12/4).
Menurut Dudung, rekruitmen PPPK Guru pada tahun 2021 menuai banyak masalah. Mulai dari usulan formasi, pendaftaran, afirmasi hingga pelaksanaan tes yang masih banyak dikeluhkan para honorer.
Dia pun menyoroti rendahnya animo Pemda untuk mengusulkan lagi formasi PPPK di tahun 2022 ini. Hingga April 2022 masih 17,3% dari kuota yang ditetapkan pemerintah pusat.
Dudung mengakui bahwa Pemda sendiri masih belum benar-benar yakin dengan manajemen gaji dan insentif bagi Guru PPPK. Masalahnya karena masih ada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang menjelaskan sistem penggajian ASN PPPK, PPPK yang berasal dari pemerintah daerah penggajiannya berasal dari APBD, PPPK yang berasal dari Kementerian penggajiannya berasal dari APBN.
Baca juga: Djohar Arifin Pertanyakan Keseriusan Rekrutmen Guru Honorer di Langkat
"Ini yang membuat daerah enggan mengusulkan karena akan menjadi beban daerah. Padahal mas Menteri berjanji akan mengangkat 1juta guru PPPK dengan anggaran penggajian dari APBN melalui dana alokasi umum. Walau pun sudah ada surat edaran Dirjen Perimbangan keuangan Kemenkeu No S-98/PK/2021 terkait anggaran TA 2021 untuk penggajian ASN PPPK," terangnya.
"Komunikasi, koordinasi, kolaborasi pemerintah pusat khusunya kementerian terkait dengan daerah sangat kurang, sehingga pemerintah daerah belum teryakinkan terkait sistem penggajiaan PPPK. Sehingga harus terus ditingkatkan intensitasnya," tutup Dudung.(Van/OL-09)
Lewat proyek Peta Virtual Wisata Kota Semarang, guru Ayu Kusumadiyastuti ubah pembelajaran teks deskriptif jadi teknologi petualangan.
Kondisi kesejahteraan guru secara umum, saat ini masih terbilang rendah dan belum sebanding dengan pengabdian yang mereka berikan.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Satriwan menekankan bahwa Permendikdasmen 7/2025 ini secara egaliter memberikan kesempatan yang sama untuk membuat guru dapat menjadi kepala sekolah.
Program ini akan menyasar guru berusia 50-55 tahun dan akan mendapatkan keistimewaan karena pengalaman mengajar mereka yang sudah lama.
Tunjangan sebesar Rp1,5 juta per bulan diberikan bagi guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di pulau-pulau yang lebih dekat.
Jajaran guru perlu menguatkan pendidikan karakter agar siswa kuat menghadapi ancaman bahaya narkotika, judi online, pornografi, bullying dan lain lain.
Bagi guru yang telah mendapatkan TPG, pemberian tunjangan ini membuat guru merasa dihargai kompetensinya sehingga mendorong mereka untuk terus meningkatkan dedikasinya.
Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa yang rencananya kembali akan diberlakukan di jenjang sekolah menengah atas (SMA) dinilai baik oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
RUU Sisdiknas berpotensi membawa perubahan signifikan dalam sistem pendidikan nasional, namun pelaksanaannya memerlukan dukungan kuat.
Sekjen PB PGRI Dudung Abdul Qodir mengatakan sistem domisili pada SPMB diharapkan lebih berkeadilan dan bisa menyelesaikan masalah yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Penerapan baru SPMB ini harus tetap dikawal sehingga tidak akan lagi terjadi praktik kecurangan seperti pemalsuan alamat dan lain sebagainya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved