Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
TIM Tenaga Ahli Pencegahan dan Penanganan Seksual Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) Rika Rosvianti mengatakan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021, memastikan terjaganya hak warga atas pendidikan.
“Kemendikbud-Ristek telah mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (Permendikbudristek PPKS),” ujar Rika dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (11/4).
Ia menyebutkan regulasi ini hadir untuk memastikan terjaganya hak warga negara atas pendidikan, khususnya para korban yang seringkali terputus pendidikannya karena kekerasan seksual.
Dia menambahkan aturan itu hadir untuk memastikan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang berorientasi pada kebutuhan korban.
Baca juga: Ini Strategi Pemerintah untuk Perluas Cakupan Imunisasi Rutin
Baca juga: Besaran BPIH Akan Diputuskan 13 April Mendatang
Dalam proses dan isinya, Permendikburistek PPKS menjaga prinsip inklusif dan partisipatif dengan melibatkan jaringan masyarakat sipil yang bergerak di isu kekerasan, disabilitas dan lintas iman.
“Mari kita #GerakBersama mendukung dan mengawal implementasinya untuk menciptakan kampus yang #AmanBersama,” kata Rika.
Sekretaris Jenderal Kaukus Perempuan Parlemen dan Anggota Badan Legislasi DPR, Luluk Nur Hamidah mengapresiasi keberadaan Permendikbudristek PPKS demi menciptakan ruang belajar yang aman di perguruan tinggi.
“Permendikbudristek PPKS ini adalah kabar gembira dan mengisi kekosongan regulasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang belum ada secara spesifik di kampus. Ini bukan hanya terobosan, tapi revolusioner yang sangat jelas untuk melindungi para korban kekerasan seksual,” kata Luluk.
Koordinator Isu Perempuan dan Anak Pemuda Pelajar Merdeka, Kamelia Sambas, menjelaskan “Gerakan Mengawal Ruang Belajar Aman dan Nyaman di Perguruan Tinggi” telah memiliki 750 relawan.
Para relawan tersebut nantinya secara serentak melakukan kampanye di media sosial untuk memberikan keyakinan kepada para korban maupun calon korban bahwa mereka tidak sendiri dan bisa menyuarakan kekerasan seksual yang dialaminya.
Baca juga: Mudik Lebaran, Jasa Marga Terapkan Buka Tutup Rest Area
“Harapan kami Permendikbudristek PPKS tetap menjadi payung hukum pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Kami juga meminta hakim Mahkamah Agung bisa bijaksana dengan menolak gugatan judicial review terhadap Permendikbudristek PPKS agar tidak melemahkan peraturan ini dalam menciptakan ruang belajar aman dan nyaman di perguruan tinggi,” kata Kamelia.
Mengacu laporan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), dari 2015-2020, kekerasan seksual terjadi di semua jenjang pendidikan. Namun hanya 27 persen dari aduan yang diterima terjadi di jenjang perguruan tinggi.
Berdasarkan 174 testimoni, dari 79 kampus di 29 kota, ada sebesar 89 persen perempuan dan 4 persen laki-laki menjadi korban kekerasan seksual.
Laporan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi juga menunjukkan ada 77 persen dosen menyatakan pernah mengalami kekerasan seksual di kampus. Akan tetapi, 63 persen dari mereka tidak melaporkan kasus tersebut. (H-3)
Selain memberikan akses pendidikan tinggi, Perguruan Tinggi memiliki peranan untuk membawa angin perubahan di dalam masyarakat yang tentunya melalui karya
Universitas Widyatama (UTama) memberikan kesempatan kepada hampir 1.000 siswa SMA dan SMK dari sejumlah daerah di Jawa Barat (Jabar) ikuti program Trial Class “Satu Hari Menjadi Mahasiswa”.
Kawasan Metropolitan Rebana adalah wilayah tujuh kota/kabupaten yang terdiri dari Kabupaten Subang, Indramayu, Majalengka, Sumedang, Cirebon, Kuningan, dan Kota Cirebon.
UPI meraih peringkat 5 tertinggi dari 21 perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia dalam kategori Liga PTN Badan Hukum.
Banyak kampus terbaik berdiri di Jawa Barat. Kami berharap mereka memberi kontribusi dalam pembangunan di daerah tempatnya berada
INDONESIA memiliki potensi produk invensi dan inovasi yang sangat besar. Namun sayangnya, banyak diantaranya hanya berujung pada purwa rupa dan jurnal ilmiah.
Selama 10 tahun terakhir, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia mengalami tren peningkatan dari 68,90 pada tahun 2014 menjadi 73,55
Berbagai informasi seputar warisan di sepanjang DAS Citarum melalui kegiatan bernama 'Cerita Citarum'.
Untuk menambah motivasi dan wawasan para peserta, pihaknya sengaja mengundang pelatih dan perwakilan pemain Tim U-16 yaitu Bima Sakti, Ji Da-Bin, dan Figo Dennis.
Biskuat Academy 2022 berhasil meraih 58.766 partisipan anak pada program Sekolah Bola Online dan berhasil memecahkan rekor MURI.
Tujuan: 1. Pendekatan yang dilakukan agar siswa dan mahasiswa dapat memilih pelajaran yang diminati. 2. Tindak lanjut untuk perbaikan Kurikulum 2013.
Gerakan bersama yang mendasari transisi peserta didik PAUD ke SD/MI/ sederajat dengan cara yang menyenangkan dan dimulai sejak tahun ajaran baru 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved