Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
KABAR kepastian penyelenggaraan haji tahun 2022 masih belum ada, meskipun sudah memasuki bulan Ramadan. Ada apa?
Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, mengungkapkan sampai hari ini memang belum ada pemberitahuan dari pemerintah Arab Saudi. Baik soal kuota haji maupun penyelenggaraan haji itu sendiri.
“Belum ada pengumuman resmi dari pemerintah Saudi soal penyelenggaraan haji 2022 untuk masyarakat muslim di luar Arab Saudi,” ujar Mustolih, saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (3/4).
Mustolih hanya bisa menyampaikan kemungkinan terbesarnya, yakni terselenggaranya haji 2022 dengan kuota tidak normal.
Mustolih juga menyebut Kementerian Agama telah menyiapkan tiga skenario untuk penyelenggaraan haji 2022. Pertama skenario kuota normal atau full, kedua skenario tidak normal atau tidak full, dan ketiga tidak berangkat sama sekali.
Namun Mustolih mengatakan kemungkinan terbesar untuk skenario ketiga itu tidak akan terjadi. Sebab ia menyebut penyelenggaraan umrah sudah dibuka dan protokol kesehatan sudah dilonggarkan.
Ketua Komnas Haji dan Umrah itu menyadari besarnya harapan masyarakat terutama calon jemaah haji yang ingin diberangkatkan tahun ini. Tetapi pihaknya tidak bisa berbuat apa pun selain menunggu hasil keputusan yang akan dikeluarkan pemerintah Saudi terkait penyelenggaraan haji 2022.
“Saya mengerti sekali. Karena sudah dua tahun berturut tidak ada pemberangkatan. Pasti masyarakat akan sangat-sangat kecewa. Ini jadi tahun ketiga kalau tahun ini tidak ada ya,” katanya.
Mustolih meminta agar masyarakat dapat memahami bahwa otoritas penyelenggaraan haji ada di negara tuan rumah, yakni Arab Saudi. Pihaknya juga tidak mengetahui apa yang menjadi pertimbangan Arab Saudi sampai saat ini belum mengeluarkan keputusan penyelenggaraan haji untuk masyarakat di luar Saudi. (H-2)
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Yaqut belum mengetahui informasi yang mau ditanyakan penyidik kepadanya. Eks Menag itu mengaku hanya membawa buku untuk mencatat pertanyaan penyidik.
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved