Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meminta restu PR RI untuk melakukan pendataan yang lebih mendalam tentang luasan perkebunan sawit ilegal yang ada di Indonesia. Menteri LHK Siti Nurbaya mengungkapkan, mulanya pendataan dan verifikasi data lapangan akan dilakukan di wilayah Riau.
"Kita boleh buat metodenya yang pas dari citra satelit, kemudian kita harus membuat satgas yang banyak dan bisa disupervisi," ujar Siti dalam rapat kerja bersama dengan Komisi IV DPR RI, Senin (28/3).
"Saya minta waktu dan mohon persetujuan KLHK akan buat tim. Kalau boleh, nanti kita disupervisi dan trial di Riau. Karena Riau paling banyak," imbuh Siti.
Berdasarkan data dari pemerintah daerah Provinsi Riau, terdapat 1,8 juta hektar perkebunan sawit ilegal. Namun demikian, diakui Siti pendataan secara mendalam memang sulit dilakukan.
Saat ini, Siti mengungkapkan, KLHK telah melakukan pendataan melalui citra satelit. Meskipun pendataan dengan metode itu diragukan banyak pihak, Siti menegaskan bahwa upayanya tidak asal-asalan.
"Itu bukan asal-asalan, tapi normal seperti itu. Jalan keluarnya adalah, tadi sudah diberi arahan. Kita harus melakukan inventori yang sangat dalam. Karena pada dasarnya verifikasi memang ada 2 hal, yakni verifikasi fisik dan subjek. Jadi itu yang harus dilakukan ke depan," beber dia.
Saat ini, Siti menegaskan, upaya-upaya penindakan hukum yang dilakukan KLHK berkembang ke arah yang positif. Yakni dengan adanya operasi pengamanan dan pemulihan pada 676 kawasan hutan dan penidakan pada 160 kasus perambahan kawasan hutan yang telah masuk ke P21. Adapun, sebanyak 8 perusahaan juga telah dikenakan denda administrasi.
Selain itu, Siti juga berkomitmen akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran tata ruang yang dilanggar pemilik perkebunan sawit.
Baca juga : Soal Omikron BA.2, KaBIN: Perkuat Vaksinasi dan Perbaiki Gaya Hidup
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengungkapkan, berdasarkan hasil kunjungan kerja yang dilakukannya, masalah perkebunan sawit ilegal di area hutan masih sangat kompleks dan belum bisa diselesaikan.
Salah satunya, ia bercerita bahwa sempat melakukan penyegelan di area perkebunan sawit ilegal. Namun demikian, ternyata diketahui perkebunan sawit tersebut telah memiliki sertifikat dari ATR/BPN sebagai kebun sawit yang legal.
"Ini pasti kan saat pengeluaran sertifikatnya ada proseduran yang dilanggar. Pelepasan haknya gimana? Pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP)-nya kan pasti harus ke KLHK. Kalau begitu, ini adalah pembelajaran penting yang harus ditangani" ungkap Dedi.
Untuk itu, ia meminta agar KLHK berani secara tegas melaporkan pihak-pihak yang terlibat dalam pengeluaran sertifikat di area kebun sawit ke Mabes Polri. Karena hal tersebut jelas melanggar undang-undang yang berlaku.
"Saya khawatir ini terjadi di berbagai tempat. Jadi bukan hanya satu sertifikat. Tapi bisa jadi ratusan atau ribuan sertifikat yang melibatkan jutaan hektar tanah dan negara dirugikan," jelas dia.
Selain itu, ia juga memastikan agar KLHK bersama dengan kementerian terkait untuk mempertegas berapa biaya yang dipatok untuk PNPB.
"Dulu kan KLHK menyampaikan Rp11 juta. Ada yang minta Rp20 juta, Rp30 juta atau Rp50 juta. Harus disepakati dulu berapa," ujar Dedi.
"Jangan sampai nanti sawit-sawitnya sudah memiliki status hak gunanya. Tapi PNBP-nya rendah. Karena sawit kemudian batu bara, ini lagi untung-untungnya. Apalagi yang ilegal. Untungnya bakal double ini," pungkas dia. (OL-7)
Bekas lahan sawit tersebut kemudian dilakukan pemulihan kawasan dengan menanam berbagai jenis tanaman.
Dalam rangka meningkatkan kompetensi para petani sawit, PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN) menyelenggarakan pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit.
DISPARITAS harga antara minyak kelapa sawit dengan solar yang menjadi bahan baku biodiesel mendorong terjadinya kenaikan dana produksi BPDPKS harus mengubah alokasi dana pembiayaan
Dalam upaya mendorong industri sawit berdaya saing dan ramah lingkungan, Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) kembali menyelenggarakan Pertemuan Teknis Kelapa Sawit (PTKS) ke-9.
Kegiatan ini adalah salah satu upaya untuk terus mempromosikan peluang untuk pengembangan usaha perkebunan khususnya sawit.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Dalam mengelola sampah kemasan, GCPI bekerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO),
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved